Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah

Juni 21, 2026

Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel

Juni 21, 2026

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”

Juni 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah
  • Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel
  • Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”
  • Menuju Data Berkualitas, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
  • Kotabaru Sambut Tim Penilai Provinsi, Desa Semayap Siap Harumkan Nama Daerah
  • Atmosfer Haru Warnai Wisuda Ponpes DDI Abrad Makassar: Orang Tua Menangis Bangga Saksikan Anak Mengantongi Sanad Ilmu Agama
  • Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Skandal Pemilik SPBU.73.902.01 Perintis Kemerdekaan Makassar Dengan Pelansir BBM Diduga Sangat terorganisasi
Sorotan

Skandal Pemilik SPBU.73.902.01 Perintis Kemerdekaan Makassar Dengan Pelansir BBM Diduga Sangat terorganisasi

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMaret 6, 2026Tidak ada komentar56 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Skandal Pemilik SPBU.73.902.01 Perintis Kemerdekaan Makassar Dengan Pelansir BBM, Diduga Sangat terorganisasi

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR  SULSEL —- Sebuah skandal besar yang diduga pemilik SPBU 73.902.01 ” yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan PT Coca Cola,” terlibat langsung dalam melakukan Bisnis Ilegal ,” merangkap sebagai mafia BBM yang diduga kuat telah berubah menjadi “sarang”bagi para pelansir solar subsidi untuk merampok hak rakyat kecil. Jum’at  06 Maret 2026.

Berdasarkan serangkaian atas rentetan pemberitaan dari berbagai platfrome media sosial, dugaan praktik  keterlibatan SPBU dalam sindikat mafia BBM berskala besar,”  Andi Penaggung Jawab SPBU 73.902.01 Perintis  Merangkap Jadi Mafia Solar Di Jual Ke Pelansir Lalu Iya Beli Kembali Kemudian di Jual Kembali Ke Mafia Solar

Berawal dari maraknya keluhan masyarakat yang merasa resah dengan antrian panjang bahkan sampai tidak mendapatkan BBM subsidi pemerintah yang sering habis. Diduga libatkan oknum aparat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi,

Diduga SPBU tersebut melakukan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Solar ke truk pelangsir yang diisi ke baby tank yang sudah disiapkan sebelumnya di dalam bak truk yang sudah dimodifikasi

Awalnya, kegiatan ilegal terpantau oleh tim awak media,” pihak SPBU Perintis Kemerdekaan Makassar terciduk Operator sedang melakukan pengisian ke sebuah truk colt diesel yang plat nomor diduga palsu,” aksinya diketahui  tengah malam hingga dinihari.

Kami berharap pihak aparat penegak hukum, dan PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi,” secepatnya untuk melakukan penindakan hukum tegas, dimana saat ini sudah banyak masyarakat yang sudah resah akibat perbuatan tersebut ungkap narasumber, untuk menindaklanjuti penyalah gunaan BBM Subsidi jenis solar

Diketahui PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi,”melarang secara tegas pembelian dan penjualan BBM bersubsidi di SPBU menggunakan jerigen atau menggunakan mobil yang dimodifikasi.

Larangan tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi (Migas). Kemudian Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak.Dan Keputusan Menteri Energi dan Suber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Sanksi; Jika melihat undang-undang Migas Nomor 22 tahun 2021 pasal 55, yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, setiap orang yang menyalah gunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang di subsidi pemerintah, pidana penjara 6 (enam) tahun dan denda Rp. 60.000.000.000,- (Enam puluh milyar rupiah).

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Polemik Al Anfas Bergulir, Praktisi Hukum Soroti Kecepatan Penetapan Tersangka oleh Polres Demak

Juni 20, 2026 Sorotan
Sorotan

Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPRD Takalar: Agenda Konstitusional atau “Panggung” Kepentingan di Balik Sengketa Lahan?

Juni 18, 2026 Sorotan
Sorotan

Skandal Solar Subsidi di SPBU 74.911.60,  Parepare Ujung Bulu  diDuga Jual Beli Barcode  Disorot Publik

Juni 18, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,730

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah

By Nur GITJuni 21, 20262

KOTABARU KALSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an…

Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel

Juni 21, 2026

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”

Juni 21, 2026

Menuju Data Berkualitas, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru

Juni 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah

Juni 21, 2026

Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel

Juni 21, 2026

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”

Juni 21, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,730
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.