Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemkab Kotabaru Akan Hadirkan KH. Muhammad Zhofaruddin di Tabligh Akbar Sambut Harjad Ke-75

Mei 19, 2025

Seorang Pria Diduga Diterkam Buaya Saat Melepas Mata Pancing yang Sangkut di Dasar Sungai

Mei 19, 2025

Bupati Kotabaru Tinjau Pembenihan Udang Bentuk Keseriusan Dukung Ketahanan Pangan

Mei 19, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemkab Kotabaru Akan Hadirkan KH. Muhammad Zhofaruddin di Tabligh Akbar Sambut Harjad Ke-75
  • Seorang Pria Diduga Diterkam Buaya Saat Melepas Mata Pancing yang Sangkut di Dasar Sungai
  • Bupati Kotabaru Tinjau Pembenihan Udang Bentuk Keseriusan Dukung Ketahanan Pangan
  • Di indikasi Ada Jalinan Oknum Pihak Yang Bermain Dengan Residivis Modus Penipuan Dan Penggelapan Roda Dua
  • 10 Tahun Bangunan RSUD Stagen Mangkrak Akhirnya Dilanjutkan Diawal Kepemimpinan Bupati Kotabaru
  • Miris Warga Parangmata Kec Galesong Kab Takalar Kehilangan Hak Bansos Setelah Cerai Hidup Dengan Suami, Padahal Mereka Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
  • Koramil 06 Mamajang ,Tripika,Tv Hafayu Gelar Sabtu Bersih dan Makan Bersama Anak Panti Asuhan
  • IWABRI BO Kotabaru Rayakan HUT ke-25 Bentuk Dukungan Demi Kemajuan BRI
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Sidang Lanjutan Investasi Singkong, Saksi Beri Keterangan di PN Pekanbaru.
Berita

Sidang Lanjutan Investasi Singkong, Saksi Beri Keterangan di PN Pekanbaru.

By Maret 10, 2021Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

GERBANG INDINESIA TIMUR NEWS.COM Pekanbaru- Sidang lanjutan perkara investasi singkong terdakwa Direkrut Utama (Dirut) PT Sumatra Tani Mandiri (STM) Yusuf Hasyim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru, Selasa (9/3/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan dihadapan majelis hakim.

Ketiga orang saksi itu adalah, Direktur Adminitasi PT STM Lutfi Ajis, Direktur Operasional PT STM Samsul Bahri dan Komisaris PT STM Elfiriadi. Ketiga saksi telah memberi keterangan soal lahan yang sudah dikerjakan dan uang yang sudah diserahkan pada investor dihadapan Majelis Hakim.

Pengacara Aidil Fitsen SH kuasa hukum Dirut PT STM mengatakan, dalam persidangan saksi mengaku telah menyelesaikan lahan seluas 110 hektar di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Saksi juga menyebutkan sudah mengembalikan dana Rp 500 juta pada pemilik modal Otaviani Simamora didalam persidangan,” ujar Aidil.

Aidil menuturkan, saksi juga menyebutkan surat bukti perjanjian di konsep dirancang dari pemikiran pelapor M Daniel Nafis sebelum penanda tanganan kesepakatan di Kantor Notaris Puji Sunanti SH Mkn. Namun perjanjian itu, tidak pernah ditanda tangani oleh pihak Investor Oktaviani Simamora.
Oleh karena itu, ada kejanggalan dengan perjanjian tersebut.

“Saksi Lutfi Ajis mengaku memang dirinya yang mengetik surat perjanjian tersebut tetapi dikonsep oleh M Daniel Nafis. Kemudian membuat perjanjian di Kantor Notaris Puji Susanto, setelah itu, investor Oktaviani Simamora membayar uang investasi Rp4,1 miliar ke rekening PT STM,” ucap Aidil.

Aidil meyebutkan, surat perjanjian tidak pernah ditandatangani oleh investor. Dana yang sudah di investasikan oleh investor Rp 4,1 miliar diminta oleh M Daniel Nafis kepada M Yusuf Hasyim. Karena, Yusuf Hasyim mendapat ancaman dari M Daniel Nafis jika tidak diberikan fee akan membatalkan kerja sama tersebut.

“Dengan terpaksa M Yusuf Hasyim memenuhi permintaan M Daniel Nafis dengan mengirim uang Rp530 juta pada hari itu juga ke rekening PT Inovasi Teknologi Iformasi. M Daniel Nafis telah mengatur perjanjian tersebut,” sebut Aidil.

Aidil menyebutkan, surat perjanjian tidak pernah di tandatangani oleh investor Oktaviani Simamora. Kemudian, M Daniel Nafis meminta uang kepada Yusuf Hasyim yang dianggap fee, sementara fee tersebut tidak ada.

“Sangat tidak relevan M Daniel Nafis sebagai pihak terkait dalam perjanjian yang dibuat di Kantor Notaris Puji Susanto dan meminta fee kepada Yusuf Hasyim. M Daniel Nafis tidak ada itikad baik dalam membuat perjanjian. M Daniel Nafis telah merugikan pihak investor Oktaviani Simamora,” tutup Aidil.

Laporan :Anhar Rosal

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    Berita Lainnya:

    Berita

    Koramil 06 Mamajang ,Tripika,Tv Hafayu Gelar Sabtu Bersih dan Makan Bersama Anak Panti Asuhan

    Mei 17, 2025 Berita
    Berita

    Menyikapi Kasus Kades Tamalate, Yang di Tersangkahkan Oleh Polda SulSel, Terkait Laporan Penyerobatan Tanah, Putusan Pengadilan Tidak Memenuhi Syarat Formil

    Mei 16, 2025 Berita
    Berita

    Kantor Desa Tamalate Giat Lakukan Penyuluhan Pencegahan Anti Korupsi

    Mei 15, 2025 Berita
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

    Mei 28, 20224,389

    Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

    Maret 20, 20251,438

    Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

    Desember 29, 20231,105

    Data Tidak Sah! Komite Pemilihan PSSI Kotabaru Diskualifikasi Fachrudin Amin Sebagai Calon Terpilih

    Februari 28, 20251,032
    Don't Miss
    Kesehatan

    Pemkab Kotabaru Akan Hadirkan KH. Muhammad Zhofaruddin di Tabligh Akbar Sambut Harjad Ke-75

    By Arya Jurnalis GITMei 19, 20254

    KOTABARU KALSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM—– Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan menggelar Tabligh Akbar, dalam momentum…

    Seorang Pria Diduga Diterkam Buaya Saat Melepas Mata Pancing yang Sangkut di Dasar Sungai

    Mei 19, 2025

    Bupati Kotabaru Tinjau Pembenihan Udang Bentuk Keseriusan Dukung Ketahanan Pangan

    Mei 19, 2025

    Di indikasi Ada Jalinan Oknum Pihak Yang Bermain Dengan Residivis Modus Penipuan Dan Penggelapan Roda Dua

    Mei 18, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Pemkab Kotabaru Akan Hadirkan KH. Muhammad Zhofaruddin di Tabligh Akbar Sambut Harjad Ke-75

    Mei 19, 2025

    Seorang Pria Diduga Diterkam Buaya Saat Melepas Mata Pancing yang Sangkut di Dasar Sungai

    Mei 19, 2025

    Bupati Kotabaru Tinjau Pembenihan Udang Bentuk Keseriusan Dukung Ketahanan Pangan

    Mei 19, 2025
    Most Popular

    Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

    Mei 28, 20224,389

    Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

    Maret 20, 20251,438

    Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

    Desember 29, 20231,105
    © 2025 Media GIT | By WEBPro.
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Media Siber
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.