Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan

Mei 30, 2026

Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri

Mei 30, 2026

Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mei 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan
  • Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri
  • Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi
  • Patroli Malam Polsek Mandalle Intensif, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
  • Dihadiri Ketua FPRD Makassar, Ibu Fatma Bagi Kurban di Manggala
  • Berkah Idul Adha Mengalir, Pangdam XIV/Hasanuddin Salurkan Puluhan Hewan Kurban Untuk Masyarakat
  • Dewan Pengurus Qurban Idul Adha 1447 H, Masjid Miftahul Khair Kadieng Maros Sembelih 7 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing.
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Sidang Lanjutan Investasi Singkong, Saksi Beri Keterangan di PN Pekanbaru.
Berita

Sidang Lanjutan Investasi Singkong, Saksi Beri Keterangan di PN Pekanbaru.

Yusuf AgungBy Yusuf AgungMaret 10, 2021Tidak ada komentar4 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

GERBANG INDINESIA TIMUR NEWS.COM Pekanbaru- Sidang lanjutan perkara investasi singkong terdakwa Direkrut Utama (Dirut) PT Sumatra Tani Mandiri (STM) Yusuf Hasyim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru, Selasa (9/3/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan dihadapan majelis hakim.

Ketiga orang saksi itu adalah, Direktur Adminitasi PT STM Lutfi Ajis, Direktur Operasional PT STM Samsul Bahri dan Komisaris PT STM Elfiriadi. Ketiga saksi telah memberi keterangan soal lahan yang sudah dikerjakan dan uang yang sudah diserahkan pada investor dihadapan Majelis Hakim.

Pengacara Aidil Fitsen SH kuasa hukum Dirut PT STM mengatakan, dalam persidangan saksi mengaku telah menyelesaikan lahan seluas 110 hektar di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Saksi juga menyebutkan sudah mengembalikan dana Rp 500 juta pada pemilik modal Otaviani Simamora didalam persidangan,” ujar Aidil.

Aidil menuturkan, saksi juga menyebutkan surat bukti perjanjian di konsep dirancang dari pemikiran pelapor M Daniel Nafis sebelum penanda tanganan kesepakatan di Kantor Notaris Puji Sunanti SH Mkn. Namun perjanjian itu, tidak pernah ditanda tangani oleh pihak Investor Oktaviani Simamora.
Oleh karena itu, ada kejanggalan dengan perjanjian tersebut.

“Saksi Lutfi Ajis mengaku memang dirinya yang mengetik surat perjanjian tersebut tetapi dikonsep oleh M Daniel Nafis. Kemudian membuat perjanjian di Kantor Notaris Puji Susanto, setelah itu, investor Oktaviani Simamora membayar uang investasi Rp4,1 miliar ke rekening PT STM,” ucap Aidil.

Aidil meyebutkan, surat perjanjian tidak pernah ditandatangani oleh investor. Dana yang sudah di investasikan oleh investor Rp 4,1 miliar diminta oleh M Daniel Nafis kepada M Yusuf Hasyim. Karena, Yusuf Hasyim mendapat ancaman dari M Daniel Nafis jika tidak diberikan fee akan membatalkan kerja sama tersebut.

“Dengan terpaksa M Yusuf Hasyim memenuhi permintaan M Daniel Nafis dengan mengirim uang Rp530 juta pada hari itu juga ke rekening PT Inovasi Teknologi Iformasi. M Daniel Nafis telah mengatur perjanjian tersebut,” sebut Aidil.

Aidil menyebutkan, surat perjanjian tidak pernah di tandatangani oleh investor Oktaviani Simamora. Kemudian, M Daniel Nafis meminta uang kepada Yusuf Hasyim yang dianggap fee, sementara fee tersebut tidak ada.

“Sangat tidak relevan M Daniel Nafis sebagai pihak terkait dalam perjanjian yang dibuat di Kantor Notaris Puji Susanto dan meminta fee kepada Yusuf Hasyim. M Daniel Nafis tidak ada itikad baik dalam membuat perjanjian. M Daniel Nafis telah merugikan pihak investor Oktaviani Simamora,” tutup Aidil.

Laporan :Anhar Rosal

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Yusuf Agung
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Dewan Pengurus Qurban Idul Adha 1447 H, Masjid Miftahul Khair Kadieng Maros Sembelih 7 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing.

Mei 28, 2026 Berita
Berita

Kelompok Tugu Bersatu Dusun Bugis Desa Tenrigangkae Sembelih 12 Ekor Hewan Kurban, Warga Bersatu Rayakan Idul Adha 1447 H.

Mei 28, 2026 Berita
Berita

Hakikat Wukuf di Padang Arafah: Simbol “Mahsyar Kecil” dan Kepulangan Jiwa

Mei 27, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,482

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,191

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,684

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,461
Don't Miss
Peristiwa

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan

By Arieawan AryaMei 30, 20263

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku…

Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri

Mei 30, 2026

Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mei 30, 2026

Patroli Malam Polsek Mandalle Intensif, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Mei 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan

Mei 30, 2026

Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri

Mei 30, 2026

Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mei 30, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,482

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,191

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,684
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.