Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketum DPP FPABN Mengajak Penggiat Adat Budaya Mensukseskan MTQ Ke XXXIV Di Kabupaten Maros.

April 12, 2026

Silaturahmi Pangdam XIV/Hsn dan Bupati Gowa, Wujudkan Sinergi untuk Masyarakat

April 11, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab, Orang Nomor Tiga di Kodam Resmi Berganti

April 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Ketum DPP FPABN Mengajak Penggiat Adat Budaya Mensukseskan MTQ Ke XXXIV Di Kabupaten Maros.
  • Silaturahmi Pangdam XIV/Hsn dan Bupati Gowa, Wujudkan Sinergi untuk Masyarakat
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab, Orang Nomor Tiga di Kodam Resmi Berganti
  • Kapolsek Tompobulu Sukses Meredam Konflik melakukan Perdamaian Lewat Pendekatan Humanis Terhadap Kedua Belah Pihak.
  • Jembatan Tana-Tana Akhirnya Bisa Dilalui, Warga Polsel–Marbo Apresiasi Perjuangan Habibie Abdullah
  • Coffee Morning Bersama Awak Media, Dandim 1422/Maros : Sampaikan Informasi Akurat Kepada Masyarakat
  • Mutasi Besar di Polres Pangkep, AKP Abd Halim Jabat Kasat Reskrim, IPTU Herman Pimpin Polair, AKP Ichsan di Narkoba dan AKP Nompo Jadi Kapolsek Tondong Tallasa
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Sidang Lanjutan Investasi Singkong, Saksi Beri Keterangan di PN Pekanbaru.
Berita

Sidang Lanjutan Investasi Singkong, Saksi Beri Keterangan di PN Pekanbaru.

Yusuf AgungBy Yusuf AgungMaret 10, 2021Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

GERBANG INDINESIA TIMUR NEWS.COM Pekanbaru- Sidang lanjutan perkara investasi singkong terdakwa Direkrut Utama (Dirut) PT Sumatra Tani Mandiri (STM) Yusuf Hasyim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru, Selasa (9/3/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan dihadapan majelis hakim.

Ketiga orang saksi itu adalah, Direktur Adminitasi PT STM Lutfi Ajis, Direktur Operasional PT STM Samsul Bahri dan Komisaris PT STM Elfiriadi. Ketiga saksi telah memberi keterangan soal lahan yang sudah dikerjakan dan uang yang sudah diserahkan pada investor dihadapan Majelis Hakim.

Pengacara Aidil Fitsen SH kuasa hukum Dirut PT STM mengatakan, dalam persidangan saksi mengaku telah menyelesaikan lahan seluas 110 hektar di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Saksi juga menyebutkan sudah mengembalikan dana Rp 500 juta pada pemilik modal Otaviani Simamora didalam persidangan,” ujar Aidil.

Aidil menuturkan, saksi juga menyebutkan surat bukti perjanjian di konsep dirancang dari pemikiran pelapor M Daniel Nafis sebelum penanda tanganan kesepakatan di Kantor Notaris Puji Sunanti SH Mkn. Namun perjanjian itu, tidak pernah ditanda tangani oleh pihak Investor Oktaviani Simamora.
Oleh karena itu, ada kejanggalan dengan perjanjian tersebut.

“Saksi Lutfi Ajis mengaku memang dirinya yang mengetik surat perjanjian tersebut tetapi dikonsep oleh M Daniel Nafis. Kemudian membuat perjanjian di Kantor Notaris Puji Susanto, setelah itu, investor Oktaviani Simamora membayar uang investasi Rp4,1 miliar ke rekening PT STM,” ucap Aidil.

Aidil meyebutkan, surat perjanjian tidak pernah ditandatangani oleh investor. Dana yang sudah di investasikan oleh investor Rp 4,1 miliar diminta oleh M Daniel Nafis kepada M Yusuf Hasyim. Karena, Yusuf Hasyim mendapat ancaman dari M Daniel Nafis jika tidak diberikan fee akan membatalkan kerja sama tersebut.

“Dengan terpaksa M Yusuf Hasyim memenuhi permintaan M Daniel Nafis dengan mengirim uang Rp530 juta pada hari itu juga ke rekening PT Inovasi Teknologi Iformasi. M Daniel Nafis telah mengatur perjanjian tersebut,” sebut Aidil.

Aidil menyebutkan, surat perjanjian tidak pernah di tandatangani oleh investor Oktaviani Simamora. Kemudian, M Daniel Nafis meminta uang kepada Yusuf Hasyim yang dianggap fee, sementara fee tersebut tidak ada.

“Sangat tidak relevan M Daniel Nafis sebagai pihak terkait dalam perjanjian yang dibuat di Kantor Notaris Puji Susanto dan meminta fee kepada Yusuf Hasyim. M Daniel Nafis tidak ada itikad baik dalam membuat perjanjian. M Daniel Nafis telah merugikan pihak investor Oktaviani Simamora,” tutup Aidil.

Laporan :Anhar Rosal

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Yusuf Agung
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Ketum DPP FPABN Mengajak Penggiat Adat Budaya Mensukseskan MTQ Ke XXXIV Di Kabupaten Maros.

April 12, 2026 Berita
Berita

Kapolsek Tompobulu Sukses Meredam Konflik melakukan Perdamaian Lewat Pendekatan Humanis Terhadap Kedua Belah Pihak.

April 11, 2026 Berita
Berita

Jembatan Tana-Tana Akhirnya Bisa Dilalui, Warga Polsel–Marbo Apresiasi Perjuangan Habibie Abdullah

April 11, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,473

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,130

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,124
Don't Miss
Berita

Ketum DPP FPABN Mengajak Penggiat Adat Budaya Mensukseskan MTQ Ke XXXIV Di Kabupaten Maros.

By Edy Hadris JurnalisApril 12, 202617

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ——–        Ketua Dewan Pimpinan…

Silaturahmi Pangdam XIV/Hsn dan Bupati Gowa, Wujudkan Sinergi untuk Masyarakat

April 11, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab, Orang Nomor Tiga di Kodam Resmi Berganti

April 11, 2026

Kapolsek Tompobulu Sukses Meredam Konflik melakukan Perdamaian Lewat Pendekatan Humanis Terhadap Kedua Belah Pihak.

April 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ketum DPP FPABN Mengajak Penggiat Adat Budaya Mensukseskan MTQ Ke XXXIV Di Kabupaten Maros.

April 12, 2026

Silaturahmi Pangdam XIV/Hsn dan Bupati Gowa, Wujudkan Sinergi untuk Masyarakat

April 11, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab, Orang Nomor Tiga di Kodam Resmi Berganti

April 11, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,473

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,130

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.