MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDINESIA TIMUR NEWD.COM —- Seorang ibu rumah tangga dikabupaten Gowa Sulawesi selatan Ibu Hajja Sidira Daeng Ngai mengeluhkan keluh kesah ke keredaksi media online terkait dirinya menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah oleh lelaki berinisial (MB) tak lain, mantan menantu Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Gowa.
Dari hasil penelusuran terkait (MB) informasi yang masuk ke tim redaksi tim media group selain (MB) merupakan seorang advokat saat sekarang,” dan juga menantu dari Dra. Hj. Martina Budiana Mulya, M.H, mantan Ketua Pengadilan Agama Gowa, Sulawesi Selatan.(2020-2022).
Dengan bertempat disalah satu rumah makan dimakassar Jumat, 01/07/2022, korban Hajja Sidira Dg Ngai yang didampingi kuasa hukumnya, menuturkan awal mula ditahun 2019 dimana (MB) meminta dana 350 juta kepada korban untuk memuluskan suaminya duduk anggota legislatif Kabupaten Gowa,
Dana ratusan juta tersebut (MB) diduga beralasan dipakai untuk menyogok Komisioner KPU Pusat, namun belakangan ditelusuri korban itu hanya akal-akalan korban saja lantaran tak ada dana mengalir masuk ke komisioner KPU Pusat, sehingga korban meminta etikat baik (MB) untuk kembalikan dana tersebut tapi (MB) justru menhindar dan bahkan malah nomor kontak korban diblokir oleh (MB).

” Saya hanya ingin meminta etikat baik (MB) Untuk kembalikan uang saya karena perbuatannya ini saya merasa tertipu, saya berusaha hubungi (MB) tapi tidak diangkat dan malah nablokirka Pak, (MB) ini terkesan menghindar dari saya, sekali lagi saya hanya ingin etikat baiknya (MB) untuk kembalikan dana saya itu saja,”Tutur Hajja Sidira Dg Ngai.
Sementara itu Redaksi media Group Poros Rakyat Indonesia, saat mencoba konfirmasi hak jawab ke (MB) melalui pesan whatsapp hanya tertanda baca, tak dibalas dan malah (MB) memblokir sehingga terkesan menghindar.
Namun hingga berita ini dimuat Redaksi Media Group Poros Rakyat Indonesia, saat ini belum ada tanggapan dan masih menunggu Konfirmasi pihak terkait(Red).
Laporan : Tim Media Gruop
Admin : Arya Tirtah

