Sejumlah Warga Makassar Keluhkan Perubahan Kategori DTSEN, Kondisi Ekonomi Dinilai Tak Sesuai Data: Listrik Masih 450 VA
GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR SULSEL — Sejumlah warga di Kota Makassar mengeluhkan perubahan kategori dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan tersebut dinilai tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan” Warga yang sebelumnya tercatat tidak mampu ,kini berubah menjadi mampu, atau masuk desil atas ,padahal kondisi ekonomi mereka tidak mengalami perubahan signifikan,
Keluhan muncul setelah sejumlah warga mengetahui adanya perubahan kategori atau status data mereka dalam sistem pendataan sosial pemerintah. Warga mempertanyakan dasar penentuan kategori tersebut karena kondisi kehidupan sehari-hari yang mereka alami dinilai masih tergolong sederhana.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian warga adalah kapasitas listrik rumah tangga. Sejumlah warga mengaku masih menggunakan sambungan listrik berdaya 450 Volt Ampere (VA), yang menurut mereka menggambarkan keterbatasan kemampuan ekonomi rumah tangga.
Kalau melihat kondisi kami sehari-hari, masih jauh dari kata mampu. Listrik di rumah saja masih 450 VA. Karena itu kami bingung ketika mengetahui kategori data kami berubah,” ujar salah seorang warga Makassar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga berharap pemerintah melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara lebih cermat dengan melihat kondisi nyata masyarakat di lapangan. Mereka juga meminta agar perubahan kategori tidak hanya didasarkan pada data administratif, tetapi turut mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga secara faktual.
Harapan kami ada pengecekan langsung. Jangan sampai data di sistem berbeda dengan keadaan sebenarnya. Kami hanya ingin data kami sesuai dengan kondisi yang kami alami,” kata warga lainnya.
Persoalan akurasi data menjadi penting karena data sosial-ekonomi digunakan sebagai salah satu dasar dalam penyaluran berbagai program pemerintah.

Kesalahan atau ketidaksesuaian kategori dikhawatirkan dapat membuat masyarakat yang seharusnya masuk dalam kelompok penerima manfaat justru tidak memperoleh program yang sesuai.”di sisi lain, status pelanggan listrik 450 VA tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang masuk kategori tertentu dalam DTSEN.
Pemerintah dan PLN sebelumnya telah menegaskan bahwa pelanggan listrik 450 VA tidak dihapus maupun secara otomatis dialihkan menjadi 900 VA.
Karena itu, warga meminta instansi terkait di Kota Makassar membuka ruang pengaduan dan verifikasi bagi masyarakat yang merasa terjadi ketidaksesuaian data.
Masyarakat berharap proses pemutakhiran DTSEN dapat dilakukan secara transparan, akurat, dan berdasarkan kondisi riil di lapangan, sehingga bantuan maupun program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran.
Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi dari instansi pemerintah terkait mengenai mekanisme perubahan kategori DTSEN serta prosedur yang dapat ditempuh warga untuk mengajukan keberatan atau pemutakhiran data.
Laporan dipublish tim red

