GERBANG INDONESIA TIMUR BEWS.COM Personil Polsek Parangloe menggelar Operasi yustisi Protokol Kesehatan di jalan poros Malino Km 41 Kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Gowa , kamis (04/
03/2021) pagi.
Dalam kegiatan Operasi prokes kali ini dengan sasaran warga tidak menggunakan masker sesuai prokol kesehatan serta memberikan edukasi agar disiplin menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid-19.
Ia pun menambahkan, Operasi yustisi yang dilakukan sebagai upaya dalam meredam penyebaran covid juga memberikan sanksi sosial apabila ditemukan warga saat operasi yustisi tidak menggunakan masker.
” ini lakukan tidak lain untuk memberikan efek jera pelanggar tidak menggunakan masker dan juga mendisiplinkan prokes ditengah masyarakat,” tutup Akp Kasma.
Humas Parang. Laporan AR