Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

Juli 9, 2026

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.
  • Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan
  • Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan
  • Lintas Sektor Bersatu, Pemkab Kotabaru Targetkan Penurunan Angka Kematian Ibu
  • Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene
  • Audiensi Bupati Kotabaru di Kaltim Bahas Pengembangan Ekonomi dan Konektivitas Wilayah
  • Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Sambut Hangat Awak Media , Muzakir : Kewenangan Berpekara bisa di Ketahui
Nasional

Sambut Hangat Awak Media , Muzakir : Kewenangan Berpekara bisa di Ketahui

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 12, 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

PARIAMAN SUMBAR GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Kehadiran kunjungan Awak Media disambut hangat oleh Humas Pengadilan Agama kelas 1B Pariaman Kota. Terlihat terjalinnya silaturahmi Media dan Pengadilan Agama bertujuan saling mensuport bekerjasama untuk dapat menyampaikan informasi berita ke ranah publik supaya diketahui masyarakat.

Hal Keterangan kunjungan pada Kamis 11 Agustus 2022. Di Kantor Pengadilan Agama Jl. Syekh Burhanuddin No.106, Karan Aur, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25538.

Alhamdulillah dengan adanya silaturahmi kunjungan Awak Media ke pihak Humas Pengadilan Agama dapat memberikan saran berupa wadah .

Muzakir S.,H.,I selaku Humas Pengadilan Agama kelas 1B Pariaman Kota ,berucap sangat – sangatlah berterima kasih, atas kehadiran Awak media di kantor Pengadilan Agama ini,”kata Muzakir dengan bergembira.

Muzakir menjelaskan, informasi peran media untuk pemberitaan adalah jendela informasi, ini lah caranya agar masyarakat berpekara dapat mengetahui melalui peran Media menyampaikan kepada masyarakat ,tentunya sangat penting.

“Insyaallah, adanya peran Media yang hadir untuk menyampaikan berita -berita tentang masalah hal perkara ,maka di sinilah masyarakat awam dapat informasi yang jelas .Di pengadilan agama segalanya hal perkara dipermudah,” ucap Muzakir .

Untuk pelayanan di Kantor Pengadilan Agama terbuka dan transparan. Agar tingkat kepercayaan masyarakat umum dapat terealisasi tentang kewenangan mereka dalam menyikapi persoalan yang diajukan.

Muzakir menyatakan,jika ada yang berpekara, otomatis informasi itu dapat dilihat melalui aplikasi – aplikasi online dan ada juga yang namanya Pos Batuan Hukum (Posbakum). “Kita jelaskan, Posbakum itu adalah bila ada masyarakat yang mengajukan permohonan maupun gugatan perkara ke sini, itu gratis.

Kemudian kita juga punya pelayanan untuk distabilitas, tentunya kita juga menyediakan tempat khusus bagi mereka.

Nah, masyarakat berpekara yang ingin mengajukan gugatan, untuk jadwal pendaftaran di Pengadilan selalu buka ,dihari kerja Senin sampai Jum’at ,mulai pagi Pukul 8.00 Wib hingga sore Pukul 16.30 Wib . Untuk mendapat kan jadwal sidang,bagi yang sudah mendaftar gugatan ,akan diberi tau jadwal sidangnya melalui Email .Pastinya pihak Pengadilan yang akan mengirimkan langsung ke Email yang berpekara.

Sementara untuk yang tergugat kita bisa panggil langsung ke pengadilan. Kita juga punya pegawai (PTSP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu namanya, walaupun pun jam istirahat tetap bisa melayani masyarakat .

Kegiatan di Pengadilan Agama Pariaman: Ada sidang, ada sidang diluar gedung . Jadi kita ada kerjasama juga dengan Dukcapil kantor urusan Agama, kita sidang itsbat nikah di salah satu Kecamatan seperti keperluan tertentu. Jadi ,di samping kerjasama itu gunanya, jika sidang hari itu putus, di Dukcapil ,maka penggugat bisa merubah status dengan surat nikah di KUA. Jadi, proses urusan itu tampak seiring sejalan .

Himbauan Muzakir untuk di pengadilan agama Pariaman, kita selalu menghindari yang namanya calo, di karenakan kalau soal administrasi pembayaran untuk penggugatan perkara tertera berkisa 200 ribu, melihat radiusnya ,yang jelas itu 200 sampai 300 ribuan .

“Dan di kalau ada yang menyatakan soal gugatan berpekara sampai membayar juta – jutaan, di Pengadilan Agama Pariaman ini , itu tidak benar, itu, ndak ada itu , “ucap tegas dari Muzakir.

Selanjutnya,jika yang bersangkutan telah menyelesaikan putusan sidang. ” Maka nanti ada sisa pengembalian panjar kepada yang bersangkutan, “tutup Muzakir menerangkan.

Laporan : (Eric Vr)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene

Juli 9, 2026 Nasional
Nasional

Dukung Investasi dan Program Strategis Nasional, Pangdam XIV/Hasanuddin Perkuat Sinergi dengan PT CNI

Juli 8, 2026 Nasional
Nasional

Kapolres Pangkep dan Ketua Bhayangkari Cabang Pangkep Melayatat Ke Rumah Duka Aiptu Muhammad Yusuf Nur

Juli 7, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,490

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

By Edy Hadris JurnalisJuli 9, 202610

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata…

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026

Lintas Sektor Bersatu, Pemkab Kotabaru Targetkan Penurunan Angka Kematian Ibu

Juli 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

Juli 9, 2026

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,490

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.