MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ———- Pada Selasa, 24 Februari 2026, Ir. Andi Muhammad Irfan, AB, ST Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Komisi E dari Fraksi PAN, melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, sebagai bagian dari masa reses kedua tahun sidang 2025‑2026 untuk menyerap langsung aspirasi dan keluhan warga setempat.


Dalam agenda rutin tersebut, Ir. Andi Muhammad Irfan, AB.ST didampingi oleh Lurah Bontoa, M. Jasir, J.SE.MM, Camat Mandai, Nurwati, S.Sos, dan perwakilan Kapolres Maros, Kompol Muhammad Azis.
Hadir, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontoa, Aiptu Herman, Babin Potdirga Kecamatan Mandai, Pelda Herson, para ketua RT/RW serta sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat.


Dialog yang berlangsung hangat menampung beragam aspirasi, terutama terkait kebutuhan pendidikan, pelayanan kesehatan, serta peningkatan sarana dan prasarana di Kelurahan Bontoa.
Menanggapi, Ir. Irfan, menyampaikan rasa bangga atas antusiasme masyarakat dalam menyuarakan pendapatnya, menegaskan bahwa seluruh masukan akan ditampung dan disampaikan dalam rapat pembahasan bersama serta menjadi bahan pertimbangan kebijakan.


Ia menekankan bahwa fungsi reses adalah membangun komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat, memungkinkan pemantauan permasalahan di lapangan serta pemahaman kebutuhan warga secara detail.
Sebagai wakil rakyat dari Fraksi PAN, Ir. Irfan berkomitmen agar dialog ini menjadi dasar kerja konkret dalam memperjuangkan aspirasi warga Kelurahan Bontoa di tingkat pemerintahan, sekaligus menegaskan tekadnya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan kebutuhan mereka.
(EH).

