MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Puluhan Honorer Mendatangi Ruang Komise E di Gedung Tower LT 7.Lantaran Kecewa Banyak Data Siluman Seleksi PPPK, ASN, formasi khusus, di Sulawesi Selatan yang sudah diumumkan bulan Desember Tahun 2023. Yang Berlangsung Pada Hari Jum’at 29 Desember 2023
Dari berbagai perwakilan.sekolah baik untuk Kota Makassar Maupun perwakilan setiap Kabupaten dengan mata Pelajaran masing masing, bawahi, Mereka mendatangi DPRD PROVINSI, SulSel, mengaku sudah bekerja di atas 10 tahun. Namun anehnya nama-nama mereka justru tidak terakomodir dalam data yang diumumkan melalui PPPK, artinya bahwa mereka diberikan prioritas sebagai tenaga pengajar honorer, yang sudah mengabdikan diri jauh lebih lama dibanding honorer yang lasim’nya,
Pengangkatan langsung melalui Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, Tenaga Kependidikan wajib diberikan regulasi serta formasi untuk dapat berkompetisi dalam seleksi PPPK sebagaimana yang telah berlangsung sesuai wilayah masing-masing berdasarkan lama

pengabdian dan tanpa menggunakan linearitas ijazah dikarenakan dari Regulasi dan formasi hanya diberikan kepada Guru saja dan seakan Tenaga Kependidikan honorer tidak diprioritaskan atau dianaktirikan padahal Tendik merupakan Jantungnya Sekolah.
“Dari sekian data yang terhimpung menurutnya tidak perna mengikuti TP 2022 dan P 2023 yang di prioritas menjadi P1 tanpa tes,” hanya karena ada’nya kedekatan dengan pihak kepala sekolah,rata rata berusia muda dan baru mengabdi 1 hingga 2 Tahun dinyatakan lolos
Sehinga tidak setara dengan honorer yang sudah lama mengabdikan diri begitupun laporan data Operator sekolah diduga banyak manipulasi,alias siluman, karena mereka tidak terdaftar dalam honorer. namun nama’nya lulus berkas melalui Datadapodik menjadi ASN, padahal pengabdian’nya jauh dari Jam terbang kami
Jika ditelusuri lebih dalam lagi,data Observasi yang digunakan melalui pihak sekolah, karena laporan yang tidak tersortir, secara maksimal, dikarenakan ada indikasi Konspirasi dari laporan operator sekolah yang tidak transparansi
Dikatakan, pemerintah semestinya tahu, bahwa kebijakan ini diberikan secara khusus bagi tenaga honor yang sudah mengabdi lebih dari 5 sampai 10 tahun ke atas. Namun sangat disayangkan, mereka yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun bahkan ada yang sudah belasan tahun justru tidak masuk dalam data yang lolos verfal. Padahal sudah jelas, formasi ini adalah pengangkatan bukan penerimaan.
“Karena ini bukan penerimaan formasi honorer, tapi ini pengangkatan. Kalau pengangkatan berarti ada persyaratan. Pertama honor diatas 5 tahun,

mereka mendatangi untuk menyampaikan rasa ketidakpuasan mereka terhadap pengumuman hasil verval tenaga honor K2 yang dinyatakan lolos.
Menurut mereka, rata rata yang dinyatakan tidak lolos itu, telah mengabdi 10 sampai 20 tahun.” kami sendiri sudah bekerja mengabdi sebagai tenaga pendidik selama 15 tahun dengan usia yang sekarang ini, sebentar lagi akan pensiun, jika lolos ASN, tutur’nya
ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatanakan Segera Melakukan Penyuratan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Terkait dengan Arahan Pendataan dan Usulan Tenaga Kependidikan yang berada di bawah Naungan Pemerintah Kabupaten/Kota
Lanjut Kepala Dinas PendidikanProvinsi Sulawesi Selatan Juga Meminta Data Real Tenaga Kependidikan NonASN Pada Saat Menghadiri Rapat Secara Khusus Nantinya.
Pendataan Non ASN Provinsi Sulawesi Selatan yang telah berlangsung kemarinhanya berdasarkan Pada SK SEKDA dan tidak ada Arahan untuk membuka Usulan data baru.
Laporan : ( **/Red / Arya )

