Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dari Musyawarah ke Amanah, Imran, S.E., Resmi Nakhodai DPP Elang Timur Indonesia Periode 2026-2031.

November 7, 2026

BUDI, PEMUSIK PASAR TUNGGING SUNGAI KELEDANG SAMARINDA: BERMODALKAN BAKAT SENI, MENJADIKAN MUSIK SEBAGAI SUMBER PENGHIDUPAN SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR

November 7, 2026

TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Genjot Pengerjaan Jalan Tani di Kalebarembeng hingga 87%

November 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Dari Musyawarah ke Amanah, Imran, S.E., Resmi Nakhodai DPP Elang Timur Indonesia Periode 2026-2031.
  • BUDI, PEMUSIK PASAR TUNGGING SUNGAI KELEDANG SAMARINDA: BERMODALKAN BAKAT SENI, MENJADIKAN MUSIK SEBAGAI SUMBER PENGHIDUPAN SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR
  • TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Genjot Pengerjaan Jalan Tani di Kalebarembeng hingga 87%
  • Matahari Terik Tak Surutkan Langkah, Satgas TMMD Gowa Kejar Pengerjaan Talud 82
  • Menghitung Hari Menuju Hunian Layak, TMMD ke-130 Pacu Pengerjaan Rumah Bapak Syahrir
  • CNN Indonesia Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada Pemkab Kotabaru
  • Subuh Keliling Polsek Segeri, Wujud Kepedulian Polri terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 19, 2023Tidak ada komentar7 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

JAKARTA GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas)

Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/5/2023).

Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm,

Melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

“Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya.(**/red)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Genjot Pengerjaan Jalan Tani di Kalebarembeng hingga 87%

November 7, 2026 Nasional
Nasional

Matahari Terik Tak Surutkan Langkah, Satgas TMMD Gowa Kejar Pengerjaan Talud 82

November 7, 2026 Nasional
Nasional

Menghitung Hari Menuju Hunian Layak, TMMD ke-130 Pacu Pengerjaan Rumah Bapak Syahrir

November 7, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,263

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,862

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Dari Musyawarah ke Amanah, Imran, S.E., Resmi Nakhodai DPP Elang Timur Indonesia Periode 2026-2031.

By Arieawan AryaNovember 7, 20263

Dari Musyawarah ke Amanah, Imran, S.E., Resmi Nakhodai DPP Elang Timur Indonesia Periode 2026-2031. GERBANG…

BUDI, PEMUSIK PASAR TUNGGING SUNGAI KELEDANG SAMARINDA: BERMODALKAN BAKAT SENI, MENJADIKAN MUSIK SEBAGAI SUMBER PENGHIDUPAN SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR

November 7, 2026

TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Genjot Pengerjaan Jalan Tani di Kalebarembeng hingga 87%

November 7, 2026

Matahari Terik Tak Surutkan Langkah, Satgas TMMD Gowa Kejar Pengerjaan Talud 82

November 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Dari Musyawarah ke Amanah, Imran, S.E., Resmi Nakhodai DPP Elang Timur Indonesia Periode 2026-2031.

November 7, 2026

BUDI, PEMUSIK PASAR TUNGGING SUNGAI KELEDANG SAMARINDA: BERMODALKAN BAKAT SENI, MENJADIKAN MUSIK SEBAGAI SUMBER PENGHIDUPAN SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR

November 7, 2026

TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Genjot Pengerjaan Jalan Tani di Kalebarembeng hingga 87%

November 7, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,263

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,862
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.