MAKASSAR SUL SEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM –– Terkait dengan plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor polisi DD 1305 MJA, Regident Ditlantas Polda Sulsel mengakui plat nopol tersebut merupakan sampel untuk dimediakan ke publik saat pertama digunakan di Makassar.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah melalui Paur BPKB Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKP Jaka, Jumat (03/06/22) di ruang kerjanya saat memberi klarifikasi menjelaskan, nopol yang dimaksud memang tidak terdaftar dalam sistem yang ada di Regident BPKB maupun Samsat Makassar.
“Perlu kita ketahui plat TNKB DD 1305 MJA itu tidak terpakai atau teregistrasi disebabkan nopol yang dipamerkan Kasi BPKB tersebut hanyalah sampel, saat nopol kode tiga seri pertama kali diumumkan ke publik melalui sejumlah media di Makassar,” tegas Paur BPKB Regident Ditlantas Polda Sulsel.
Hal itu dibuktikan saat plat nopol tersebut dihadirkan di ruangan Paur BPKB. Artinya, sampel nomor polisi kode tiga huruf tersebut tidak digunakan di mobil manapun dan dipajang saat Ditlantas Polda Sulsel melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Ia menjelaskan, pelayanan BPKB Regident Ditlantas Polda Sulsel saat ini mengedepankan transparansi pelayanan dengan konsep Polisi Presisi.
“Kita bisa lihat dan cek, di ruangan pelayanan BPKB telah disiapkan dua loket pelayanan bank. Untuk BRI melayani pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPKB dan untuk BNI untuk penyetoran pembayaran PNBP nomor pilihan,” tegasnya.
Laporan : (Zhul/Wis)