Personil Sat Reskrim Tim Resmob Polres Selayar berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian.
SELAYAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM- – – Unit Resmob sat Reskrim Polres Selayar berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana Pencurian. Upaya penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi pelaku.Jumat 2 Mei 2025.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Selayar dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses penyelidikan dilakukan dengan cara intensif dengan mengumpulkan bukti dan informasi .Hingga akhirnya pada hari Kamis tanggal 1 Mei 2025 sekitar pukul 00.10 wita bertempat di Kel.Benteng Kec Benteng Kab Kep.Selayar Tim Resmob di Pimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi bersama personil Unit Resmob Sat Reskrim mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana pencurian.
Waktu kejadian Pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 wita.Adapun TKP nya Jln Rauf Rahman Kel Benteng Kec Benteng Kab Kep selayar.
Adapun identitas korban berinisial I.M 35 Tahun Wiraswasta warga Jln Pahlawan Kel Benteng Kec Benteng Kep Selayar. Adapun terduga pelaku berinisial A M R als I 20 Tahun warga Jln R. kartini Kel. benteng Kec. benteng Kab Kep selayar. Adapun barang bukti 1 Satu) Ember tempat celengan dan 1 (satu) lembar baju koko muslim.
Adapun kronologis kejadiannya bahwa pada hari senin tanggal 31 Maret 2025, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh lk A M R Als I dimana pada saat itu pelapor lel Iq membawa kotak amal ke dalam masjid untuk di kumpul yg mana ember tersebut hasil dari celengan sholat idul fitri di lapangan Benteng,setelah pukul 07.15 pelapor melihat pelaku pencurian lel A M R als I membawa lari uang kotak amal lebaran sebesar kurang lebih Rp. 5.000.000 (lima juta) rupiah dan melaporkan ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan Laporan Polisi dan Surat Perintah Penangkapan diatas. Personil unit Resmob Sat Reskrim Polres Kep Selayar melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diketahui identitas dan keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya Personil bergerak menuju rumah kediaman pelaku yang terletak di kel Benteng kec benteng kab kep selayar , Setibanya disana, personil mendapati terduga pelaku yang sedang duduk di bale-bale kemudian terduga pelaku diamankan tanpa ada perlawanan dan membawa pelaku ke polres kep selayar guna proses hukum lebih lanjut.
Adapun tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian adalah membawa dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti ke Polres Kep selayar guna proses hukum lebih lanjut serta melakukan interogasi terhadap terduga pelaku.
Dari hasil interogasi terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya namun berdasarkan saksi dan barang bukti di duga kuat Lel. A R als I pelakunya melakukan tindak pidana pencurian.
Adapun modus dari Terduga pelaku berpura pura ikut sholat idul fitri namun niat nya untuk mencuri uang celengan hasil celengan jamaah sholat idul fitri. Dan motif Terduga pelaku gunakan untuk berpoya poya. Adapun pasal yang disangkakan Pasal 362 KUHP Pidana. Dan saat ini Terduga Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kep selayar guna proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Laporan diPublish By YA

