Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

Juni 30, 2026

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026

Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026

Juni 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.
  • Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .
  • Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026
  • Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel
  • Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing
  • Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026
  • Program “Mannennungeng” UKM KPI Unhas Raih Dukungan Penuh Pemerintah Desa dan Kecamatan Barebbo
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Personel Sat Reskrim Polres Sidrap Amankan Empat Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur di Rijang Pittu
Nasional

Personel Sat Reskrim Polres Sidrap Amankan Empat Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur di Rijang Pittu

Arieawan AryaBy Arieawan AryaApril 28, 2024Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

SIDRAP SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———-   Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap berhasil mengamankan empat pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada Jumat 26 april 2024 sekitar pukul 22:00 Wita di Jl.A.Sulolipu, Kel.Rijang Pittu, Kec.Maritenggae Kab.Sidrap

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan mengatakan bahwa, 4 Pelaku tersebut yaitu Andi Muh. Fiqri Pacoweri (20 Tahun), Arga Wirdiyanto (26 Tahun), Muh. Syaiful (26), dan Agung Reski Anugerah (22 Tahun).

Menurut Kasat Reskrim, Berdasarkan pemeriksaan dari Penyidik, Korban jelaskan bahwa awalnya korban bersama ke empat temannya yakni Agus, Rere dan Jefri sedang mengendarai Motor dari arah barat dan bertujuan untuk pergi makan di warung penjual nasi kuning.

“Pada saat itu juga saudara Atoe datang sementara mengendarai mobil yang berada dibelakang korban, selanjutnya pada saat korban belok ke jalan Andi Haseng Kelurahan Pangkajene kecamatan Maritengngae, Ato mengejar korban dan pada saat itu Ato meneriaki korban dengan kata kata Magai Melokoga Mewaka yang artinya Kenapa Mau Melawan Saya”, Ujarnya.

Pada saat itu korban memberhentikan motornya dan pada saat itu juga saudara Atoe juga memberhentikan mobil yang dikendarainya, selanjutnya saudara Atoe menghampiri korban dan mengatakan kenapa kamu mau lawan saya dan pada saat itu korban menjawab Idi Sah yang artinya terserah kita.

“Setelah itu korban melihat saudara Atoe menghubungi temanya agar datang ketempat tersebut. Sehingga dari itu tidak lama kemudian datang beberapa teman dari saudara Atoe sekitar 10 (sepuluh) Orang dengan mennggunakan motor dan setibanya disana langsung melakukan pengeroyokan terhadap diri korban yang dimulai oleh Atoe sendiri dan di ikuti oleh beberapa temanya”, Jelas Kasat.

“Kempat pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHP atau Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan diterbitkan surat perintah penahanan dengan ancaman hukuman 7 tahun sampai 9 tahun penjara “, Terang Kasat.

 

 

 

 

 

Laporan : (**/red/wisnu) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026

Juni 30, 2026 Nasional
Nasional

Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing

Juni 29, 2026 Nasional
Nasional

Program “Mannennungeng” UKM KPI Unhas Raih Dukungan Penuh Pemerintah Desa dan Kecamatan Barebbo

Juni 29, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

By Edy Hadris JurnalisJuni 30, 20263

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat. MAROS…

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026

Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026

Juni 30, 2026

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel

Juni 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

Juni 30, 2026

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026

Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026

Juni 30, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.