Penyandang Disabilitas di Sinjai Mengaku Tak Lagi Terima BPNT Sejak 2024, Berharap Diberi Kesempatan Bekerja
GerbangIndonesiaTimur.com. SINJAI — Seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Sinjai, Herlina, mengaku sudah tidak lagi menerima sejumlah bantuan sosial dari pemerintah sejak awal 2024. Padahal, menurut pengakuannya, berbagai bantuan pernah diterima selama 2022 hingga 2023, berupa bantuan BPNT.
Herlina menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai oleh tim investigasi media melalui sambungan telepon. Ia mengaku pernah mendapatkan sejumlah bantuan pemerintah, namun bantuan tersebut tidak lagi diterimanya sejak memasuki awal 2024 hingga sekarang.
“Memang cuma dua tahun menerima bantuan BPNT dari pemerintah,” ujar Herlina.
Menurut Herlina, beberapa jenis bantuan yang tidak pernah diterima sebelumnya di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan/sembako, bantuan untuk anak yatim piatu, serta BLTS. Namun, ia mengaku hanya Terima bantuan BPNT saja.
Untuk memastikan informasi tersebut, tim investigasi media kemudian melakukan konfirmasi kepada salah seorang pegawai Dinas Sosial Kabupaten Sinjai yang akrab disapa Bu Mila.
Dalam keterangannya, Mila membenarkan bahwa Herlina sebelumnya pernah memperoleh bantuan dari pemerintah. Namun, bantuan yang disebutkan Mila bukan hanya berupa bantuan sosial, melainkan juga bantuan pemberdayaan untuk mendukung kemandirian Herlina.
“Betul, Bu Herlina mendapatkan alat mesin jahit dan kambing,” kata Mila.
Mila menjelaskan, Herlina sebelumnya juga pernah difasilitasi mengikuti kursus menjahit selama tiga bulan. Selain itu, Herlina disebut pernah mendapatkan bantuan berupa kambing dari Dinas Sosial Sinjai.
Herlina mengaku saat ini tidak hanya berharap mendapatkan bantuan sosial. Ia justru ingin memperoleh kesempatan bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.
Herlina berharap pemerintah dapat membantu mencarikan pekerjaan atau memberikan kegiatan usaha yang sesuai dengan kondisi fisiknya.
Ia mengungkapkan, salah satu kakinya terpasang besi. Kondisi tersebut membuatnya terkadang mengalami rasa sakit dan ngilu pada bagian lutut, terutama ketika lutut terlalu lama ditekuk kemudian diluruskan kembali.
Karena kondisi tersebut, menurut Herlina, pekerjaan yang diberikan kepadanya perlu disesuaikan dengan kemampuan fisiknya.
“Saya berharap bisa diberikan pekerjaan yang sesuai dengan kondisi saya,” harap Herlina.
Pihak media bersama rekan-rekan dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Panrita berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap warga penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan.
Pihak media juga mendorong agar persoalan yang disampaikan Herlina dapat menjadi perhatian pemerintah, khususnya Bupati Sinjai dan Dinas Sosial, sehingga dapat dilakukan pendataan maupun verifikasi terhadap kondisi dan kebutuhan yang bersangkutan.
Menurut pihak media, bantuan kepada penyandang disabilitas idealnya tidak hanya berupa bantuan sosial, tetapi juga dapat diarahkan pada pemberdayaan ekonomi sesuai kemampuan masing-masing penerima.
“Kami dari pihak media bersama kawan kami dari LBH Panrita berharap kiranya pihak yang berwenang, terutama Bapak Bupati dan Kepala Dinas Sosial, dapat memperhatikan warganya yang memang betul-betul ingin dibantu,” tutupnya.
Penulis: Muh. Ilham Nur/ LBH dg. Sarring
