KOTABARU KALSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM—– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (25/9/2025) di Auditorium BPK Kalsel, Banjarbaru.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP, MAP. Turut mendampingi Inspektur Kabupaten H. Ahmad Fitriadi, SH, M.Hum, Kepala BPKAD H. M. Maulidiansyah, AP, M.Si, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, serta Sekretaris Dewan H. Hairul Aswandi, SE, M.Si.
Rangkaian acara dimulai dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta pembacaan doa. Puncaknya, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, para bupati/wali kota, serta ketua DPRD provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kita. Masih ada lebih dari 400 rekomendasi yang harus diselesaikan. Saya berharap kabupaten/kota dapat bekerja sama secara optimal agar semua tindak lanjut dapat tuntas sebelum batas waktu yang diberikan,” ucapnya.
Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., mengapresiasi komitmen daerah, termasuk Pemkab Kotabaru, yang berupaya mempercepat penyelesaian tindak lanjut.
“Upaya percepatan penyelesaian TLRHP ini penting untuk mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK terus ditingkatkan demi memperbaiki kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin dalam kesempatan terpisah menegaskan pihaknya akan segera menggelar rapat bersama seluruh SKPD.
“Kami akan segera memanggil seluruh SKPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan agar penyelesaian dapat tuntas sebelum batas waktu Desember 2025. Harapan kami, capaian tindak lanjut Kabupaten Kotabaru meningkat dan tidak lagi berada di posisi terbawah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menambahkan pihak legislatif siap mendukung penuh langkah eksekutif.
“Kami akan melakukan koordinasi dan mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan BPK agar peringkat Kotabaru bisa lebih baik,” katanya.
Laporan tim red: Manaf

