SINJAI SUL SEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- POLRES SINJAI – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi pemohon SIM dan mencegah terjadinya pelanggaran pada pelayanan loket Foto dan sidik jari pembuatan SIM.
Kanit Regident Sat. Lantas Polres Sinjai, Ipda Asdar, S.Sos mengecek langsung ruang pelayanan SIM.
“Lanjut kata Eks Kanit Regident Sat. Lantas Polres Soppeng ini, Kegiatan ini rutin dilakukan, untuk mengecek anggota dan kesiapan prasarana dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi pemohon SIM yang ingin melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM,” Terangnya. Kamis (09/06/22).
Peningkatan pelayanan Penerbitan SIM Baru, Peningkatan Golongan, Dan Perpanjangan, ditata dengan sistem transparansi serta tetap mengacu pada Standar Operasional Pelayanan (SOP) sesuai Presisi Polri.
Sedangkan untuk pemohon SIM yang baru pelaksanaan uji teori serta praktek wajib kita laksanakn dan jika ada pemohon yang dinyataka belum lulus maka kami segera sarankan untuk latihan serta belajar dan bertanya dan dimana Anggota Satpas senantiasa memberikan penjelasan dan kemudian setelah satu minggu berikutnya mereka akan dilakukan uji praktek serta teori kemabli sebagai salah satu syarat kepemilikan SIM.
Laporan : (**/Wis)