MAKASAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Aksi Penolakan eks Pedagang korban kebakaran Blok B pasar sentral melakukan aksi Demo didepan kantor DPRD Kota Makassar di Jalan A.Pettarani usai berorasi disambut Anggota Dewan H.Muhlis dari komisi B.
Dalam Aksi ini sekaligus menentang pengembang yang telah melakukan tindakan semena mena yang telah melakukan perampasan Hak atas lapak yang mereka telah Panjar dengan kesepakatan bahwa sisa ‘nya akan dibayar secara di Angsur, setelah menempati berjualan, nampak saat difasilitasi dalam pertemuan dikantor dprd, seorang ibu mencak mencak, tidak terimah lapak’nya dialihkan karena memiliki Hak
Menurut beberapa pedagang, harusnya dalam hal ini, pengembang menuntut Dirut PD Pasar Makassar Raya, Yakni Iksan Abduh, Bukan ke para pedagang, karena hanya Dirut dengan ketua Assiasi, yang menyepakati Tender Bersama, dalam artian kerja sama,” antara Dirut dan selaku pengembang, berbicara soal kami juga berhak, secara jelas sebagai pedagang yang korban kebakaran
Demikian dengan hal kesepakatan awal saat pembangunan belum rampung, sampai semua pedagang rela menambahkan masing masing 250 000 / lapak untuk percepatan pembangunan agar bisa dipergunakan dan ditempati untuk menjual pada bulan puasa tahun kemarin, dari harga kesepakatan 3,750 000 menjadi 4, 000 000, tapi nyata’nya hasil’nya Nihil

Seiring dengan waktu masa pekerjaan bangunan hingga kini masih banyak yang belum menyelesaikan pembayaran lapak serta merenovasi bangunan tersebut, karena di anggap tidak layak sebab material’nya tidak sesuai dengan harapan para pedagang bahkan biaya’ perbaikan lebih membengkah, dari harga lapak tersebut
Sedangkan untuk biaya renovasi, pintu dan lantai serta dinding lapak bangunan bisa 3X lipat dari harga material bangunan. selain itu pula, untuk menjaga dari kerawanan serta kerusakan dan kecurian, kalau dinding tidak dilapisi dengan tripleks.apalagi di musim penghujan kalsiboard sangat mudah pecah serta di jebol
Miris’nya lagi kasus inipun sudah lama bergulir baik di kepolisian mau’pun di kejaksaan, dan beberapa saksi saksi telah terperiksa dengan bukti bukti namun entah mengapa proses’nya seperti benang kusut yang tidak jelas simpul’nya

Padahal kenyataan’nya sangat jelas bahwa bangunan tersebut diperuntukan bagi para pedagang korban kebakaran, Namun tampak yang terlihat saat ini bukanlah pedagang korban kebakaran yang diutamakan, melainkan yang sanggup bayar mahal di prioritaskan untuk tempat strategis
Dalam pertemuan dikantor DPRD Kota Makassar ” Tajuddin sebagai penanggung jawab aksi damai dan juga ketua Forum komunikasi pedagang kaki lima pasar sentral makassar meminta kepada Dirut PD.Pasar Ichsan Abduh yg mengambil alih pembangunan lapak pasca kebakaran sesuai hasil pertemuan dgn ketua” asosiasi desember tahun 2022 untuk menyelesaikan sisa biaya pembangunan ke kontraktor karena biasanya apabila ada kebakaran di pasar sentral pedagang membangun sendiri lapaknya atau di bangunkan oleh ketua asosiasinya masing”.

Saat berorasii pedagang menuntut 2 Poin yakni :
01.Ganti Dirut PD.Pasar .
02.Kembalikan lahan parkir pengunjung/ pembeli Kami dan meminta untuk Membongkar bangunan lapak siluman yg di bangun di lahan parkir pedagang Jl.Cokro Aminoto karena tidak memiliki izin dari Tripika kec.Wajo
Karena tidak jelas peruntuka’nya dan tahu siapa pemilik’ lapak tersebut, Sementara bangunan lapak pasca kebakaran tahun kemarin 2022 sebanyak 950 lapak, sedangkan yang menjadi korban kebakaran cuma 700 lebih
Untuk itu pedagang minta kepada pemerintah yang terkait untuk membongkar lapak tersebut dan mengembalikan fungsi nya sebagai lahan parkir karena ada indikasi pembangunan lapak tersebut ada unsur perbuatan melawan hukum memperkaya diri yang dilakukan oleh Dirut PD.Pasar sebagai pejabat publik. ujar tajuddin
Laporan : (** Arya )

