Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026

Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
  • Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan
  • Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel
  • Hari Santri Nasional 2026, Kotabaru Perkuat Peran Pesantren dalam Membangun Bangsa
  • GRH Sulsel Bersuara Keras: Perang Melawan Narkoba Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata, Harus Tegas dan Tanpa Pandang Bulu
  • Anniversary Ke-4 Tena Susah Community Meriah, Pererat Persaudaraan Antar-Komunitas
  • Manuver Aksi Ugal-ugalan’ Sopir PT Harmoni Solusi Energi Jadi Sorotan ‘ Picu Kecurigaan Mengangkut ‘ BBM Ilegal, APH Ditantang Bertindak !
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Minimnya Tingkat Pengawasan Bagi Pengusaha Pergudangan Dalam Kota Makassar
Sorotan

Minimnya Tingkat Pengawasan Bagi Pengusaha Pergudangan Dalam Kota Makassar

Arieawan AryaBy Arieawan AryaDesember 21, 2022Tidak ada komentar13 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Keberadaan dan aktivitas gudang dalam kota di Kota Makassar telah diatur dengan tegas di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pergudangan.

Hal ini mengingat aktivitas pergudangan dianggap berisiko lantaran melibatkan truk-truk jelajah yang memiliki ukuran besar.

Menurut Hamza Hamid Komisi B, Aktifitas Gudang Dalam Kota Pokoknya Tak Boleh Apapun Alasannya

Dengan keberadaan Perda ini, para pengusaha diharapkan patuh sehingga pergudangan tidak menggangu aktivitas warga di dalam kota. Namun, sangat disayangkan masih ada saja oknum yang membandel.

Di beberapa titik dalam kota Makassar masih ditemukan gudang dalam kota  yang seharusnya sudah tidak terjadi lagi  pasca Perda tersebut ditetapkan. Seperti di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Manggala.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Komisi B Hamza Hamid, mengaku telah mengeluarkan instruksi larangan gudang dalam kota dan itu tak boleh di biarkan harus di tindaki, ucap Hamza saat di konfirmasi sambungan selularnya Selasa (20/12/2022)

Berbeda halnya dengan tanggapan Arlin Kadis Perdagagang Kota Makassar saat timnya turun sidak di Toko Indah Ban Motor yang berkedok Toko namun Gudang, memaparkan, Kami tadi sudah turun karna adanya laporannya masyarakat terkait gudang, namun kami tidak menyentuh sampai ke sana karna tim kami dari kantor hanya turun sidak permasalahan izin usahanya, Papar Arlin di sambungan selularnya

Lalu di pertanyakan mengenai gudang dalam kota Arlin menjawab, untuk gudang dalam kota itu tak boleh pak, namun untuk kesana kami belum menyentuh sampai kesana, ucap Arlin

Di pertanyakan Toko Indah Ban Motor itu gudang atau bukan, Arlin menjawab “Itu bukan gudang tapi tempat penyimpanan pak, jawab Arlin dengan ceroboh.

Sama halnya Ilham Kasi Perizinan Handal Lalin Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk mengenai perizinan itu sendiri, harus ada regulasi ketika ingin memiliki izin Handal Lalin itu harus beberapa aitem yang harus di ikuti dan jelas peruntukannya dan kami juga di kantorr hanya meninjau dulu apa peruntukkan izinnya usaha tersebut, singkat Ilham

Disisi lain saat di konfirmasi Ales pemilik Gudang berkedok Toko Indah Ban Motor itu mengatakan di hadapan awak media, “Bahwa terkait sidak dinas Perdagagang Kota Makassar siang tadi orang dinas turun kemari pak hanya melakukan pendataan ke toko kami pak dan bukan sidak, tutup koko Alex

 

 

Laporan tim Investigasi

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Manuver Aksi Ugal-ugalan’ Sopir PT Harmoni Solusi Energi Jadi Sorotan ‘ Picu Kecurigaan Mengangkut ‘ BBM Ilegal, APH Ditantang Bertindak !

Oktober 22, 2026 Sorotan
Sorotan

Ahli Waris Sabri Bostam Blokade 24 Jam Lahan, Proyek Nasional GOR Sudiang, Tuntut Kejelasan Sisa Pembayaran Rp18,32 Miliar

Oktober 4, 2026 Sorotan
Sorotan

APAK–GRH Kembali Gelar Aksi di Kejari Makassar, Ishadul Desak Ketua KONI Ismail Segera Diperiksa

September 30, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

By Muh. IlhamOktober 22, 20262

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas https//www. GerbangIndonesiaTimur.News.com.…

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026

Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel

Oktober 22, 2026

Hari Santri Nasional 2026, Kotabaru Perkuat Peran Pesantren dalam Membangun Bangsa

Oktober 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026

Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel

Oktober 22, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.