Mengurai Benang Kusut Di Menara Gading “Hilangnya Marwah Kampus, Rektor UNM Korban Kriminalisasi dan Politisasi
MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Kisruh yang mengguncang Universitas Negeri Makassar belakangan ini terasa seperti drama yang naskahnya disusun bukan oleh para akademisi, melainkan oleh para pemain politik yang gemar mengatur kampus seperti panggung kekuasaan. Publik mencium aroma kriminalisasi dan politisasi yang begitu pekat, sampai-sampai sulit membedakan mana proses hukum yang objektif dan mana sekadar manuver untuk menggusur seorang rektor yang sedang menjalankan mandat akademiknya.
Menyikapi kisruh tersebut, Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP) menggelar aksi di dua titik, yakni UNM Gunung Sari, dan UNM Pettarani, Jum’at (28/11/2025).
Rektor UNM tampak menjadi korban tarik-menarik kepentingan. Cara “pengambilalihan” kewenangan berlangsung terlalu kasar untuk disebut prosedural dan terlalu politis untuk dianggap wajar. Kampus yang seharusnya menjadi rumah ilmu malah berubah menjadi gelanggang tempat pihak eksternal mencoba mengendalikan kebijakan internal dengan tekanan hukum dan opini publik yang digiring sedemikian rupa.

Logika dasar saja cukup, bila ada dugaan pelanggaran, prosesnya harus proporsional, transparan, dan menghormati otonomi perguruan tinggi. Bukan melalui langkah terburu-buru, penuh tekanan, dan melompati prinsip kehati-hatian administratif. Dalam banyak kasus di Indonesia, kriminalisasi akademisi kerap menjadi pintu masuk perebutan kursi strategis di kampus. Polanya berulang, pejabat kampus digeser bukan karena kesalahan nyata, tetapi karena ada pihak yang mengincar jabatan itu demi agenda tertentu.
Rektor UNM berhak atas proses yang adil. Kampus wajib bebas dari intervensi politik. Pemerintah seharusnya menjadi pagar penjaga, bukan justru ikut menendang pintu. Rektor bukan pion, ia simbol otonomi akademik. Ketika simbol itu dijatuhkan secara politis, yang rusak bukan sekadar nama seorang rektor, tetapi marwah UNM sebagai institusi.

Koordinasi Lapangan, Muhammad Rafii mengatakan, jika negara sungguh-sungguh ingin menjaga dunia pendidikan, hentikan kriminalisasi, hentikan politisasi, dan hentikan intervensi yang menggerus kewibawaan perguruan tinggi. Kembalikan rektor UNM pada posisinya. Pulihkan tatanan akademik yang sehat. Biarkan kampus dipimpin oleh rasionalitas, bukan oleh desain politik, tegasnya.
Sebab ketika kampus tunduk pada tekanan kekuasaan, sains akan bisu, intelektual akan takut, dan mahasiswa akan tumbuh dalam budaya kontrol, bukan kebebasan berpikir. Itu bukan sekadar ancaman bagi UNM itu ancaman bagi masa depan Indonesia, tambah Rafii.
Laporan : Nindar
