Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

Juni 30, 2026

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026

Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026

Juni 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.
  • Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .
  • Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026
  • Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel
  • Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing
  • Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026
  • Program “Mannennungeng” UKM KPI Unhas Raih Dukungan Penuh Pemerintah Desa dan Kecamatan Barebbo
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Mediasi dengan PT. MDA deadlock, Parengnge dan Warga Adat Kande Api Akan Kuasai Tanah Adat
Berita

Mediasi dengan PT. MDA deadlock, Parengnge dan Warga Adat Kande Api Akan Kuasai Tanah Adat

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 12, 2024Tidak ada komentar11 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

BELOPA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR.COM ——– Dikutip sebelumnya dari media informasiterkini.id Proses Mediasi Perkara perdata antara PT. MDA melawan Parengge Kande Apu Edy Lembangan menemui jalan buntu.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Belopa dengan nomor perkara: 16/Pdt.G/2024/PN Belopa, Tergugat Edy Lembangan, melalui kuasa hukumnya Rudi Sinaba, SH.MH., menyampaikan proposal mediasi kepada mediator hakim dan pihak PT. MDA.

Perkara ini melibatkan Tergugat Edy Lembangan, yang juga merupakan Parenge (Pemangku Adat) Rumpun Kande Api di Desa Ranteballa, melawan Penggugat PT. Masmindo Dwi Area (PT. MDA). Dalam proposal yang diajukan, Tergugat menyatakan bahwa dirinya tidak pernah merugikan pihak penggugat dalam kapasitas pribadi. Sebaliknya, semua tindakan yang dilakukan adalah atas nama adat dan bersama dengan rumpun adat Kande Api.

Tergugat tidak merasa merugikan Penggugat : Dalam kapasitas pribadi, Tergugat merasa tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan Penggugat. Tindakan yang didalilkan dalam gugatan merupakan tindakan sebagai pemangku adat.

Menurut Edy Lembangan Semua dalil dalam gugatan dianggap tidak benar dan kerugian yang dituntut tidak berdasar hukum. Tergugat menegaskan bahwa justru warga rumpun adat Kande Api yang dirugikan oleh PT. MDA.

Namun Tergugat tetap beritikad baik untuk menyelesaikan masalah : Tergugat menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang ada antara rumpun adat Kande Api dan PT. MDA, dan mengharapkan hal yang sama dari PT. MDA.

Tergugat menegaskan bahwa masalah yang dipersoalkan pihaknya adalah penguasaan tanah adat rumpun Kande Api yang diklaim sebagai milik PT. MDA, yang dianggap melanggar hak rumpun adat.

Sejarah dukungan warga adat : PT. MDA (dulu PT. Masmindo Eka Sakti) beroperasi di atas tanah adat Kande Api bermula sejak tahun 1996 berdasarkan dokumen persetujuan warga adat yang jelas menyebutkan warga adat Kande Api sebagai pemilik tanah adat mendukung keberadaan PT. MDA untuk memiliki konsesi di atas lahan warga adat dan PT. MDA akan memberikan ganti rugi kepada warga adat.

Pada tahun 2022, PT. MDA ternyata mengabaikan sebagian besar warga rumpun Kande Api dalam pembayaran lahan dan membayar pihak yang bukan pemilik awal tanah tersebut.

Selain itu, PT. MDA juga dituduh melakukan penggusuran/pengrusakan kuburan nenek moyang rumpun adat Kande Api tanpa pemberitahuan dan koordinasi.

Atas tindakan perusakan kuburan, Tergugat dan warga adat Kande Api telah melaporkan Direktur Utama PT. MDA ke Kepolisian Resor Luwu.

Tergugat dan warga adat Kande Api saat ini melakukan penguasaan kembali atas tanah adat yang merasa tidak pernah dijual kepada pihak manapun.

Warga rumpun adat Kande Api akan menguasai tanah adat lainnya yang tidak pernah dijual kepada PT. MDA atau pihak manapun.

Tergugat akan melakukan gugatan-balik (rekonvensi) untuk menegakkan hak-hak rumpun adat Kande Api atas tanah adat dan menuntut secara perdata atas perusakan kuburan adat.

Demi kemaslahatan bersama, Tergugat tetap membuka pintu perdamaian selama berlangsungnya perkara ini, selama dapat dicapai penyelesaian yang saling menguntungkan dan tanpa merugikan pihak lain di luar perkara.

Demikian proposal mediasi ini disampaikan. Tergugat berharap ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan adil.

Menurut Tergugat perkara ini tidak perlu ada sekiranya PT. MDA mau berbicara dari hati ke hati dengan warga adat, namun jika PT. MDA tetap ingin berperkara maka Tergugat dan warga adat Kande Api akan siap melayani sambil tetap melakukan penguasaan atas tanah adat Kande Api.

 

 

 

 

 

Laporan : (Tim/Red)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

Juni 30, 2026 Berita
Berita

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026 Berita
Berita

HMI Takalar Desak Penelusuran Dugaan Tambang Ilegal dan Pembangunan Azazil Bakery Lengkese Tanpa PBG

Juni 28, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

By Edy Hadris JurnalisJuni 30, 20263

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat. MAROS…

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026

Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026

Juni 30, 2026

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel

Juni 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

Juni 30, 2026

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026

Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026

Juni 30, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.