Manajemen SPBU 74.922.47 Panaikang Takalar Sampaikan Klarifikasi, Tegaskan Penyaluran BBM Sesuai Aturan
TAKALAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Pihak SPBU 74.922.47 Panaikang, Kabupaten Takalar, akhirnya angkat bicara terkait berbagai pemberitaan yang menuding adanya dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi di lokasi tersebut. Manajemen SPBU membantah seluruh tudingan dan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, senin (27/07/2026).
Pihak SPBU menjelaskan bahwa seluruh pengambilan BBM yang dilakukan di lokasi menggunakan barcode sektor pertanian yang dilengkapi dokumen pendukung dari pemerintah setempat. Menurut mereka, mekanisme tersebut telah mengikuti prosedur yang berlaku bagi penerima BBM subsidi untuk kebutuhan pertanian.
Selain itu, manajemen SPBU juga membantah informasi mengenai dugaan adanya pemotongan uang dari pembelian BBM menggunakan jeriken. Mereka menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV di area SPBU dan tidak menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada pelanggaran sebagaimana diberitakan.

“Kami sudah memeriksa rekaman CCTV dan tidak menemukan adanya kegiatan pemotongan uang jeriken maupun pelanggaran lainnya sebagaimana yang dituduhkan,” jelas pihak SPBU.
Pihak SPBU menegaskan bahwa seluruh pengambil maupun pembeli BBM di SPBU 74.922.47 Panaikang telah memenuhi ketentuan yang berlaku. penyaluran BBM dilakukan berdasarkan kebutuhan sektor pertanian sesuai dengan barcode dan dokumen yang dimiliki masing-masing pengguna.
Manajemen SPBU berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat serta meluruskan berbagai tudingan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Laporan dipublish tim red (**/Arya)

