Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing

Oktober 12, 2026

Agen Pelayaran Alsyad Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Tarif SPB di Maccini Baji

Oktober 12, 2026

Lewat Sambang Warga, Polsek Segeri Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Oktober 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing
  • Agen Pelayaran Alsyad Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Tarif SPB di Maccini Baji
  • Lewat Sambang Warga, Polsek Segeri Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
  • BUMDes Bajipamai Tahun 2025 Disorot Tim Pengawasan REPRO Minta Inspektorat Beri Penjelasan.
  • Polsek Segeri Sambangi Warga, Ingatkan Peran Aktif Jaga Kamtibmas
  • Syukuran Ultah Reza Ali ke-71 Dihadiri Tokoh Politik, Pengusaha Hingga Jendral
  • UPP Kelas II Maccini Baji Klarifikasi Dugaan Tarif SPB, Minta Bukti Pendukung
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Lidik Pro Maros Berikan Surat Tembusan Pelaporan ke Bupati
Sorotan

Lidik Pro Maros Berikan Surat Tembusan Pelaporan ke Bupati

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 25, 2025Tidak ada komentar11 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Lidik Pro Maros Berikan Surat Tembusan Pelaporan ke Bupati

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Lembaga Investigasi dan Kajian Publik (Lidik Pro) Maros resmi memberikan surat tembusan pelaporan kepada Bupati Maros, Chaidir Syam. Surat ini terkait dugaan adanya penyimpangan aturan dalam penetapan penerima pensiun janda/duda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969.

Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, menjelaskan bahwa pelaporan tersebut dilayangkan untuk memastikan adanya kejelasan hukum dan agar pejabat terkait tidak salah menafsirkan aturan. Menurutnya, terdapat berkas keputusan yang menetapkan anak-anak sebagai penerima pensiun bersama dengan istri sah yang masih hidup.

“Dalam aturan yang berlaku jelas ditegaskan, apabila istri sah masih hidup dan perkawinan tercatat resmi, maka dialah penerima pensiun. Anak-anak baru dapat ditetapkan sebagai penerima apabila istri sah sudah meninggal dunia atau kehilangan haknya. Jika keputusan menetapkan anak-anak bersamaan dengan istri sah, itu jelas berpotensi bertentangan dengan undang-undang,” ujar Ismar.

Dalam surat tembusan pelaporan yang ditujukan kepada Bupati, Lidik Pro menuliskan:

> “Kami meminta perhatian Bupati Maros agar menindaklanjuti persoalan ini sesuai ketentuan hukum. Surat tembusan ini kami lampirkan agar pemerintah daerah tidak menutup mata atas dugaan kesalahan dalam penerapan aturan pensiun.”

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Maros Chaidir Syam belum memberikan tanggapan resmi terkait surat tembusan pelaporan yang disampaikan Lidik Pro Maros. Lembaga ini menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan administrasi hingga ada kejelasan yang sesuai aturan.

 

 

 

 

Laporan dipublish tim red 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Ahli Waris Sabri Bostam Blokade 24 Jam Lahan, Proyek Nasional GOR Sudiang, Tuntut Kejelasan Sisa Pembayaran Rp18,32 Miliar

Oktober 4, 2026 Sorotan
Sorotan

APAK–GRH Kembali Gelar Aksi di Kejari Makassar, Ishadul Desak Ketua KONI Ismail Segera Diperiksa

September 30, 2026 Sorotan
Sorotan

Skandal Jual Beli Tanah di Soppeng! Oknum ASN Berinisial UN Dituding Rugikan Pembeli Puluhan Juta

September 24, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,253

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,840

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing

By Muh. IlhamOktober 12, 202620

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing https//www. GerbangIndonesiaTimur.News.com. Makassar — Kepolisian Daerah Sulawesi…

Agen Pelayaran Alsyad Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Tarif SPB di Maccini Baji

Oktober 12, 2026

Lewat Sambang Warga, Polsek Segeri Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Oktober 12, 2026

BUMDes Bajipamai Tahun 2025 Disorot Tim Pengawasan REPRO Minta Inspektorat Beri Penjelasan.

Oktober 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing

Oktober 12, 2026

Agen Pelayaran Alsyad Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Tarif SPB di Maccini Baji

Oktober 12, 2026

Lewat Sambang Warga, Polsek Segeri Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Oktober 12, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,253

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,840
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.