MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Muh.Arsyad Rendrawan SH.MH selaku kuasa Hukum ahli waris dari Mannuntungi karaeng Malli “tegaskan bongkar dalang dari pemasangan spanduk yang menggunakan logo institusi kepolisian”
Investigasi Hukum kriminal, (Jakarta).(IHK) Adanya pemasangan spanduk didaerah lahan kepemilikan kliennya,membuat geram karaeng sitaba,yang akrab namanya disebut.mengawali percakapan singkat dengan awak media, kami (29/6/2022) dengan suasana yang santai.
Persoalan ini telah bergulir bahkan telah kita laporkan kepihak Polda sulsel unit 2 Harda lt.2 pada tanggal (1/Mei/2022) dengan nomor laporan (LBP/443/V/2022)
terkait laporan tersebut,”ada beberapa pihak yang kami laporkan karena terindikasi adanya perbuatan merugikan pihak klien kami,ungkapnya”.
Dari laporan yang kami lakukan ada beberapa orang bahkan salah satu diantaranya merupakan seorang notaris (PPAT) yang bernama Sri Hartini Widjaja, SH karena telah menerbitkan akta jual beli No.63/I/PNK/2001,yang mana objek jual beli yang diterbitkan SHM.No.3277 merupakan lokasi objek yang berkedudukan di kel.masale.

Bukan itu saja penjual (Andi Yola) dan pembeli (Johan Siajadi)kami juga turut sertakan sebagai terlapor.yang mana kami laporkan dalam pemalsuan surat dokumen (memberikan dan menempatkan keterangan palsu kedalam akta autentik )serta penyerobotan sesuai dengan pasal 266/263/167KUHP
Dengan adanya laporan tersebut,mungkin salah satu pihak yang kami laporkan itu,tidak menerima bahkan pernah kami didatangi (otk)orang tak dikenal dengan jumlah yang sangat banyak,bahkan diindikasi itu merupakan orang suruhan.
Dengan kejadian tersebut salah satu pihak ahli waris yang juga merupakan anggota “LSM LAKI” Karaeng pasewang mengungkapkan bahwa kita telah melaporkan kepihak polsekta panakukang yang kebetulan berdekatan dengan lahan kami dan menyerahkan beberapa senjata tajam (busur)anak panah,dan Alhamdulillah teman teman tidak terpancing akan hal tersebut,ujarnya.waktu dan kejadiannya sudah tidak diingat lagi ucap karaeng pasewang.
Belum reda dan tak berselang lama,kita didatangi lagi oleh orang yang mengendarai kendaraan roda empat,bahkan sempat mengeluarkan perintah pengosongan agar lahan tersebut dikosongkan,tetapi kami tetap bertahan dengan alasan bahwa lahan ini adalah lahan kami berdasarkan dokumen yang ada pada kami,ungkapnya”.

pernah kami dipanggil oleh pihak terlapor melalui kuasa hukumnya,kami di pertemukan di polrestabes untuk mengklarifikasi dengan keberadaan kami dilahan tersebut, tetapi setelah kami meminta untuk diperlihatkan sama sama dokumen yang kita miliki pihak kuasa hukum terlapor tak mampu memperlihatkan dokumenya bahkan mengatakan silahkan kita berproses ke pengadilan,ujar karaeng pasewang menirukan perkataan kuasa hukum terlapor.
Kronologi adanya pemasangan spanduk yang berlogo institusi polri”yang bertuliskan tanah ini dalam pengawasan sat.reskrim Polrestabes Makassar”terjadi antara pukul 9-10 malam WITA.
Kami juga kaget dan heran,ungkap karaeng sitaba selaku kuasa hukum (ahli waris) Mannuntungi karaeng Malli,dan akan mengejar siapa pelaku pemasangan dan otak dibalik ini semua,”ucapnya” dan akan meminta klarifikasi terhadap instansi terkait karena mencatut nama unit institusi tersebut,dan kalau benar ada oknum yang mencoba bermain dengan cara cara seperti ini,dirinya tak akan tinggal diam dan bahkan akan membawa keranah hukum dan melaporkan sampai ke Mabes Polri,terangnya.
Menyikapi hal tersebut,sudah beberapa media online mengangkat bahkan memuat berita tersebut.
sampai detik ini, Bahkan kita juga menunggu klarifikasi pihak Polrestabes Makassar dalam hal ini (sampai berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan prihal spanduk yang berlogo institusi tersebut.”
Terpantau dilahan (29/6/2022)ada beberapa pihak dari bidang propam Polrestabes Makassar datang untuk menemui kuasa hukum ahli waris untuk melakukan kroscek dan meminta mengklarifikasi,tetapi kuasa hukum sedang berada di Polda Sulsel.
Bahkan dari pihak ahli waris yang berada di dalam lahan tersebut telah memperlihatkan spanduk tersebut,bahkan salah seorang anggota propam tersebut mangatakan simpan dan akan kami jadikan bukti dan mencari pelaku yang mencatut institusi kepolisian.
Disatu pihak”Aliansi Berantas Mafia Tanah”yang juga mantan aktivis yang kini telah menjadi lowyer,”,Bethel SH mengatakan akan mengawal dan meminta pihak polrestabes Makassar untuk serius dalam kejadian ini,karena ini menyangkut marwah institusi apalagi kita mendukung program Kapolri.
Diakhir wawancara singkat nya kepada jurnalis IHK.”Bethel menitip pesan jangan hukum kalah akan kekuasan apalagi berpihak pada yang “berduit”tapi jadikan hukum ini sebagai panglima tertinggi dan jangan pernah pandang bulu untuk menegakkan hukum bagi siapa pun,ujarnya”
Laporan : (**/cpng)


