Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Oktober 22, 2026

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
  • Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan
  • Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel
  • Hari Santri Nasional 2026, Kotabaru Perkuat Peran Pesantren dalam Membangun Bangsa
  • GRH Sulsel Bersuara Keras: Perang Melawan Narkoba Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata, Harus Tegas dan Tanpa Pandang Bulu
  • Anniversary Ke-4 Tena Susah Community Meriah, Pererat Persaudaraan Antar-Komunitas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Ketum GAKORPAN-RI Angkat Bicara, Melalui Tim Investigasi GAKORPAN-RI: Laporkan Kadis PMD Rohil Dan 159 Kepala Desa ke Ditreskrimsus Polda Riau
Sorotan

Ketum GAKORPAN-RI Angkat Bicara, Melalui Tim Investigasi GAKORPAN-RI: Laporkan Kadis PMD Rohil Dan 159 Kepala Desa ke Ditreskrimsus Polda Riau

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 28, 2023Tidak ada komentar480 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

ROKAN HILIR GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Arjuna Sitepu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Korupsi Dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN) Kabupaten Rokan Hilir, menyampaikan dalam Press Releasenya, bahwa pada Hari Kamis, Pukul: 16:10:07 WIB (25/5/2022) kemarin, secara resmi telah melaporkan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ke Polda Riau.

“Laporan resmi tersebut disampaikan langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reakrimsus) Polda Riau, oleh Rahmad Pengabean, Ketua DPD GAKORPAN Riau”, terangnya.

Adapun item yang dilaporkan, yakni terkait dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Rokan Hilir dan 159 Kepala Desa Se-Kabupaten Rokan Hilir, yang diduga menggunakan “Tangan besi dan proses sandiwara” untuk memuluskan langkahnya dalam menjalankan sistem penyelewengan kewenangan terhadap anggaran APB Desa, kurang lebih sebesar Rp 7,950.000.000 (Tujuh miliar sembilan ratus lima puluh juta rupiah).

Angka tersebut berasal dari  Belanja Barang/Jasa Didesa, dengan menggunakan APB Desa untuk 159 Desa, yaitu: Dana Desa (DD) TA 2022, sebesar Rp 52.710.000 untuk di masing – masing Desa dalam Pembelian 1 Buah Laptop merek MUGON dan Domain/Server serta Prototype  yang disebut “Produk Sikoncang Layanan Mandiri Kepenghuluan” pada 159 Desa, dari 18 Kecamatan di wilayah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, sampaikan Arjuna Sitepu, dalam Press Releasenya, di Kantor DPC GAKORPAN, Jln Lintas Riau-Sumt Km 3 Kelurahan Baterah Makmur, Minggu, Pukul: 9:00 WIB (28/5/2023).

“Bagi Kami, temuan ini sudah memenuhi unsur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebab Pengadaan Barang/Jasa Didesa tidak melalui MUSRENBANGDES, dan DPP GAKORPAN-RI, melalui Ketua DPD GAKORPAN Provinsi Riau dan DPC GAKORPAN Kabupaten Rokan Hilir, berada di garda terdepan dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi “Pemimpin DEMOGOG

seperti ini,” ungkap Arjuna Sitepu, Ketua DPC GAKORPAN Kabupaten Rokan Hilir.

Laporan dugaan korupsi tersebut juga menyertakan 1 bundel berkas untuk dijadikan data dan barang bukti (BB) otentik, agar memudahkan Penyidik di Dit Reskrimsus Polda Riau dalam menindaklanjuti perkara tersebut.

Lanjut Arjuna, bahwa Pengadaan barang/jasa di desa mengutamakan peran serta masyarakat melalui Swakelola dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada di Desa secara gotong-royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat dengan tujuan memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat setempat, namun jika pengadaan barang/jasa di desa tidak dapat dilakukan secara Swakelola maka Pengadaan dapat dilakukan melalui Penyedia baik sebagian maupun seluruhnya, dengan melakukan Pengadaan Barang/Jasa Didesa sesuai ambang batas nilai dan kegiatan yang ditetapkan di Musrenbangdes, tegas Arjuna Sitepu.

Bahkan, masyarakat berperan aktif dalam pengawasan terhadap pelaksanaan Pengadaan, sebagaimana amanat berdasarkan Pasal 12 huruf (b) Peraturan

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Republik Indonesia NO: 12 Tahun 2019, Tentang

PEDOMAN PENYUSUNAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA, jo Pasal 1 Ayat (2) UU No: 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara, jo Peratura Komisi Informasi No: 1 Tahun 2021 Tentang STANDART LAYANAN INFORMASI PUBLIK, jo Pasal 28F UUD 1945 Tentang Bahwa Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”, sebutkannya.

Tambah Arjuna Sitepu, berdasarkan hasil Investigator Tim Investigasi Pusat LSM GAKORPA-RI sesuai Amanat Perundang Undangan yang berlaku di NKRI, bahwah ditemukan “Surat Bupati Rokan Hilir, Nomor: 410/DPMD/2022/65 tentang Pemberitahuan Kepada Datuk/Datin Penghulu di kabupaten Rokan Hilir, yang mana surat Butapi tersebut, telah mengangkangi  Peratuan LKPP No: 12 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Didesa, dan diduga melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), sebagaimana Amanat Pasal 32 Ayat (1) UU No: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Meminta Kepada Kapolda Riau, segera tindaklanjuti temuan kami ini,” pungkasnya.

Keluarga Besar LSM GAKORPAN konsisten dalam “Menghadirkan Keadilan dan Kebenaran hukum”, akhiri Arjuna Sitepu, didampingi Rahmad Pengabean, Ketua DPD GAKORPAN Provinsi Riau, sambil menutup Press Releasenya.(**Red).

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Manuver Aksi Ugal-ugalan’ Sopir PT Harmoni Solusi Energi Jadi Sorotan ‘ Picu Kecurigaan Mengangkut ‘ BBM Ilegal, APH Ditantang Bertindak !

Oktober 22, 2026 Sorotan
Sorotan

Ahli Waris Sabri Bostam Blokade 24 Jam Lahan, Proyek Nasional GOR Sudiang, Tuntut Kejelasan Sisa Pembayaran Rp18,32 Miliar

Oktober 4, 2026 Sorotan
Sorotan

APAK–GRH Kembali Gelar Aksi di Kejari Makassar, Ishadul Desak Ketua KONI Ismail Segera Diperiksa

September 30, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

By Muh. IlhamOktober 22, 20263

Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup, H. Asriadi Ajak Masyarakat Terus Menghidupkan Budaya Literasi GerbangIndonesiaTimur.News.com.…

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026

Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel

Oktober 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Oktober 22, 2026

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.