Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JELANG MUSDA 2026, PERHIPTANI TANAH BUMBU PERKUAT KONSOLIDASI 75 PENYULUH PERTANIAN SATUKAN LANGKAH.

November 7, 2026

Dorong Penyelesaian Objektif, Pospol Kenangan Tindak Lanjuti Laporan Sengketa Warga Maridan

November 6, 2026

Wujud Green Policing, Personel Polsek Bajeng Gowa Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Saluran Air

November 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • JELANG MUSDA 2026, PERHIPTANI TANAH BUMBU PERKUAT KONSOLIDASI 75 PENYULUH PERTANIAN SATUKAN LANGKAH.
  • Dorong Penyelesaian Objektif, Pospol Kenangan Tindak Lanjuti Laporan Sengketa Warga Maridan
  • Wujud Green Policing, Personel Polsek Bajeng Gowa Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Saluran Air
  • Skandal Penyadapan Presiden & Pejabat Negara, Ketum PITI Sekaligus Penasehat PWO Dwipa: Usut Tanpa Kompromi!
  • Kapolres Gowa Kombes Pol M. Yusuf Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Tindak Kriminalitas
  • LBH SUARA PANRITA KEADILAN DAMPINGI DUA PETANI SAWIT DI KALIMANTAN TIMUR
  • Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas, Waka Polsek Segeri Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Sa’ada Manjelling
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Ketua PBH Peradi Magetan : Pemberian Bantuan Hukum (Pro Bono)Bagi Warga Kurang Mampu
Nasional

Ketua PBH Peradi Magetan : Pemberian Bantuan Hukum (Pro Bono)Bagi Warga Kurang Mampu

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 17, 2022Tidak ada komentar13 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAGETAN GERBANG INDINESIA TIMUR NEWS.COM —–  Ketua PBH Peradi Magetan Ridho Nurwahab, S.H, Menyatakan akan memaksimalkan Pemberian Bantuan Hukum (Pro Bono) Bagi warga Kurang Mampu

Ketua PBH Peradi Magetan Ridho Nurwahab, S.H, menyatakan akan memaksimalkan pemberian bantuan hukum (pro bono) bagi warga kurang mampu.

“Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi DPC Magetan siap menjalankan program prioritas antaranya memaksimalkan pro bono, yakni memberikan akses atau bantuan hukum kepada warga miskin,”Ujar Ridho (17/05/22).

Ketua PBH Peradi periode 2022-2025, Ridho Nurwahab, S.H, beserta jajarannya yang baru seperti Wakil Ketua Agus Priyatno, S.H, Sekretaris Pieter Martino Purnama,S.H, Wakil Sekretaris Khamim Choirun Nasiruddin R, S.H,.M.H, Bendahara Laksari Christin Octaviana, S.H., M.H., Wakil bendahara, Siti Maesaroh, S.H., Menyampaikan, pihaknya akan langsung melaksanakan program tersebut.

“Pogram bantuan hukum secara pro bono bagi masyarakat melalui PBH Peradi Magetan bekerja dengan memberikan pelayanan warga tak mampu lebih baik,” jelas Ridho.

Bahkan beliau menyampaikan program kerja tersebut memang digalakkan ke seluruh PBH tiap tiap Daerah , sehingga ini menjadi tantangan bagi kami Pengurus PBH Peradi Daerah untuk dapat mewujudkannya,” imbuhnya.

.
Menurutnya, Ridho menaruh harapan besar kepada PBH Peradi agar bisa melayani masyarakat miskin yang membutuhkan akses dan pendampingan hukum gratis di seluruh daerah pelosok Tanah Air..

Bagi warga kurang mampu bisa menghubungi PBH Peradi yang menyediakan advokat berkualitas dan andal untuk mendapatkan layanan hukum.

Ridho berkomitmen Otto menjadikan pro bono sebagai salah satu program stategis, menunjukkan bahwa Peradi di bawah kepemimpinannya sebagai satu-satunya wadah advokat (single bar) sebagaimana dimaksud Pasal 22 Ayat (1) Undang–Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pasal ini mengamanatkan bahwa advokat wajib memberikan bantuan hukum secara percuma alias gratis kepada pencari keadilan yang tidak mampu.
Terkait ketentuan di atas dan Pasal 22 Ayat (2) UU Advokat serta Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2008 tertanggal 30 Desember 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma, Peradi telah mendirikan sejumlah PBH.

Pendirian PBH Peradi merupakan pelaksanaan Pasal 15 Ayat (2) soal pembentukan unit kerja yang dijabarkan lagi dalam peraturan Organisasi Advokat, berdasarkan Pasal 18 bahwa Unit Kerja tersebut harus sudah ditetapkan dalam waktu 6 bulan sejak PP diundangkan.

“Organisasi advokat Peradi di bawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan merupakan satu-satunya organisasi advokat yang menjalankan ketentuan Undang–Undang Advokat dan peraturan pemerintah.

Tiap unit kerja yang secara khusus mengelola pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma oleh advokat, telah dibentuk sebelum waktu 6 bulan, yaitu pada tanggal 11 Mei 2009 dengan nama Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi.

Sesuai Surat Edaran (SE) MA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tertanggal tanggal 25 September 2015 yang menyebabkan bermunculannya organisasi-organisasi advokat, sehingga SEMA tersebut jelas telah mengabaikan UU Advokat dan PP Nomor 83 Tahun 2008.
Saat ini, PBH Peradi telah memiliki cabang sebanyak 112 tersebar di seluruh daerah di Indonesia, dan sejak dibentuk pada tahun 2009 sampai saat ini, telah terus menerus memberikan bantuan hukum pro bono kepada masyarakat miskin di seluruh Indonesia.

“Kami Pengurus PBH Peradi Kabupaten Magetan periode 2022–2025 berkomitmen untuk berupaya secara maksimal dapat meningkatkan pelayanan access to justice bagi masyarakat miskin,” Lanjut Ridho.

Peningkatan pelayanan pro bono dilakukan dengan memperkuat PBH Cabang di seluruh Indonesia sebagai ujung tombak dari pemberian bantuan hukum gratis bagi warga miskin.
PBH Peradi Pusat akan menyesuaikan regulasi, memberikan supervisi, melakukan monitoring, dan berupaya membantu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh PBH Cabang di seluruh Indonesia, khususnya terkait akreditasi agar PBH Cabang dapat bekerja secara maksimal.

“Kami juga akan mengupayakan adanya kerja sama dengan instansi penegak hukum dan instansi terkait lainnya agar program kerja prioritas, sehingga dapat memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat miskin pencari keadilan,” Tutupnya.

Susunan pengurus PBH Peradi periode 2022-2025 yang diterbitkan pada 16 Februari 2022.

Laporan tim : (Eric/Sof)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Dorong Penyelesaian Objektif, Pospol Kenangan Tindak Lanjuti Laporan Sengketa Warga Maridan

November 6, 2026 Nasional
Nasional

Wujud Green Policing, Personel Polsek Bajeng Gowa Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Saluran Air

November 6, 2026 Nasional
Nasional

Kapolres Gowa Kombes Pol M. Yusuf Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Tindak Kriminalitas

November 6, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,263

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,861

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

JELANG MUSDA 2026, PERHIPTANI TANAH BUMBU PERKUAT KONSOLIDASI 75 PENYULUH PERTANIAN SATUKAN LANGKAH.

By Edy HadrisNovember 7, 20267

JELANG MUSDA 2026, PERHIPTANI TANAH BUMBU PERKUAT KONSOLIDASI 75 PENYULUH PERTANIAN SATUKAN LANGKAH. TANAH BUMBU…

Dorong Penyelesaian Objektif, Pospol Kenangan Tindak Lanjuti Laporan Sengketa Warga Maridan

November 6, 2026

Wujud Green Policing, Personel Polsek Bajeng Gowa Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Saluran Air

November 6, 2026

Skandal Penyadapan Presiden & Pejabat Negara, Ketum PITI Sekaligus Penasehat PWO Dwipa: Usut Tanpa Kompromi!

November 6, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

JELANG MUSDA 2026, PERHIPTANI TANAH BUMBU PERKUAT KONSOLIDASI 75 PENYULUH PERTANIAN SATUKAN LANGKAH.

November 7, 2026

Dorong Penyelesaian Objektif, Pospol Kenangan Tindak Lanjuti Laporan Sengketa Warga Maridan

November 6, 2026

Wujud Green Policing, Personel Polsek Bajeng Gowa Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Saluran Air

November 6, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,263

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,861
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.