Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pendidikan benteng bagi suatu negara dalam pembangunan Takalar 24 februari 2026

Februari 24, 2026

Di Hadapan Ratusan Pejabat, Pangdam Hasanuddin Gaungkan Good Governance dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Februari 24, 2026

1 Tahun Kepemimpinan, IPLM Takalar Melonjak ke Peringkat 4 Sulsel dan 33 Nasional

Februari 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Pendidikan benteng bagi suatu negara dalam pembangunan Takalar 24 februari 2026
  • Di Hadapan Ratusan Pejabat, Pangdam Hasanuddin Gaungkan Good Governance dan Penguatan Ekonomi Rakyat
  • 1 Tahun Kepemimpinan, IPLM Takalar Melonjak ke Peringkat 4 Sulsel dan 33 Nasional
  • Seruan Pangdam Hasanuddin Menggelegar: Yonif 700 Harus Berani dan Siap Tempur
  • Pulau Laut Utara Gelar FKP, Dorong Pelayanan Lebih Responsif dan Transparan
  • SPPG Semayap 2 Diresmikan, Pemkab Kotabaru Dukung Penuh Program MBG
  • Bripda Pirman ditetapkan Sebagai Tersangka Dari 6 Orang Terduga Yang Terlibat Dalam Penganiayaan yang Menewaskan Bripda DP (19)
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Ketua LBH. Tombak Keadialan.H. Syamsul Rijal. S.H., M.H., C.Mk, Sebagai Advokat Tetap Menjaga Marwa Dengan Cara Mentaati Kode Etik Advokat
Nasional

Ketua LBH. Tombak Keadialan.H. Syamsul Rijal. S.H., M.H., C.Mk, Sebagai Advokat Tetap Menjaga Marwa Dengan Cara Mentaati Kode Etik Advokat

Arieawan AryaBy Arieawan AryaFebruari 23, 2026Tidak ada komentar6 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Ketua LBH. Tombak Keadialan.H. Syamsul Rijal. S.H., M.H., C.Mk, Sebagai Advokat Tetap Menjaga Marwa Dengan Cara Mentaati Kode Etik Advokat.

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR SULSEL ——-  Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) adalah pedoman utama yang mengatur perilaku advokat di Indonesia, disusun oleh Komite Kerja Advokat Indonesia dan disetujui oleh tujuh organisasi profesi advokat, serta didasarkan pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Berikut adalah ringkasan isinya: Senin  23 Februari 2026.

Isi Utama Kode Etik Advokat Indonesia

Kepribadian Advokat: Advokat harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, jujur, dan menjunjung tinggi hukum, UUD 1945, serta sumpah jabatan. Ia boleh menolak perkara yang tidak sesuai dengan keahlian atau hati nuraninya, tetapi tidak boleh menolak klien karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, keyakinan politik, atau status sosial. Advokat juga tidak boleh menjadikan imbalan materi sebagai tujuan utama, harus memelihara solidaritas sesama rekan sejawat, dan tidak boleh berpraktik saat memegang jabatan negara.

Hubungan dengan Klien: Advokat harus mengutamakan penyelesaian damai dalam perkara perdata, tidak boleh menyesatkan klien atau menjamin kemenangan perkara. Honorarium harus ditentukan dengan mempertimbangkan kemampuan klien, dan perkara pro bono harus ditangani dengan perhatian yang sama seperti perkara berbayar. Rahasia klien wajib dijaga bahkan setelah hubungan profesional berakhir, dan advokat harus mengundurkan diri jika timbul konflik kepentingan.

Hubungan dengan Teman Sejawat dan Advokat Asing: Hubungan antaradvokat harus dilandasi saling menghormati dan menghargai. Dilarang menggunakan kata-kata tidak sopan, menarik klien dari rekan sejawat, atau menyebarkan keberatan melalui media massa. Advokat asing yang berpraktik di Indonesia juga harus mematuhi KEAI.

Cara Bertindak dalam Menangani Perkara: Advokat harus berperilaku profesional di pengadilan, tidak boleh mengajari atau mempengaruhi saksi lawan, dan harus memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada pihak yang tidak mampu. Pernyataan yang disampaikan dalam sidang memiliki imunitas hukum sepanjang proporsional dan dalam rangka pembelaan.

Ketentuan Lain: Dilarang memasang iklan berlebihan atau mencari publisitas melalui media massa untuk menarik perhatian. Kantor advokat tidak boleh ditempatkan di lokasi yang merendahkan martabat profesi, dan orang yang bukan advokat tidak boleh dicantumkan sebagai advokat di papan nama kantor. Advokat yang pernah menjadi hakim atau panitera tidak boleh menangani perkara di pengadilan tempat ia terakhir bekerja selama tiga tahun.

Sanksi Pelanggaran

Pelanggaran terhadap KEAI akan diperiksa dan diputus oleh Dewan Kehormatan Organisasi Advokat, dengan sanksi berjenjang mulai dari peringatan biasa, peringatan keras, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap dari profesi dan pencabutan keanggotaan organisasi.H. Syamsul Rijal. S.H., M.H., C.Mk,

 

 

 

Laporan dipublish tim redaksi : Arya 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Di Hadapan Ratusan Pejabat, Pangdam Hasanuddin Gaungkan Good Governance dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Februari 24, 2026 Nasional
Nasional

1 Tahun Kepemimpinan, IPLM Takalar Melonjak ke Peringkat 4 Sulsel dan 33 Nasional

Februari 24, 2026 Nasional
Nasional

Seruan Pangdam Hasanuddin Menggelegar: Yonif 700 Harus Berani dan Siap Tempur

Februari 24, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,469

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,035

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,123
Don't Miss
Pendidikan

Pendidikan benteng bagi suatu negara dalam pembangunan Takalar 24 februari 2026

By Arieawan AryaFebruari 24, 202619

Pendidikan benteng bagi suatu negara dalam pembangunan Takalar 24 februari 2026 GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM…

Di Hadapan Ratusan Pejabat, Pangdam Hasanuddin Gaungkan Good Governance dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Februari 24, 2026

1 Tahun Kepemimpinan, IPLM Takalar Melonjak ke Peringkat 4 Sulsel dan 33 Nasional

Februari 24, 2026

Seruan Pangdam Hasanuddin Menggelegar: Yonif 700 Harus Berani dan Siap Tempur

Februari 24, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Pendidikan benteng bagi suatu negara dalam pembangunan Takalar 24 februari 2026

Februari 24, 2026

Di Hadapan Ratusan Pejabat, Pangdam Hasanuddin Gaungkan Good Governance dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Februari 24, 2026

1 Tahun Kepemimpinan, IPLM Takalar Melonjak ke Peringkat 4 Sulsel dan 33 Nasional

Februari 24, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,469

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,035

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.