Ketika Pilar Peradaban Runtuh Nyanyian Hukum Rimba Menggema Dengan Tarian Revolusi
MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM NEWS.GOM —-Adagium suram “Ketika Hukum Dan Ham Tak Berlaku, Maka Hukum Rimba Yang Terjadi” bukanlah sekadar retorika menakutkan, melainkan sebuah kebenaran pahit yang terukir dalam sejarah peradaban manusia, Hilangnya Peradaban dan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum dipemerintahan, membuat mereka Gelap mata Akal Tak Sejalan lagi Dengan Hati Nurani, hanya Ego dan Emosi berkecamuk hingga hilang kesadaran. Jumat 28 Agustus 2025.
kondisi kehancuran sosial yang paling fundamental,” di mana tiang-tiang penyangga masyarakat meminta keadilan, kesetaraan, dan martabat ambruk, digantikan oleh kekacauan dan dominasi yang ada pada zaman dahulu.
Hukum, pada hakikatnya, adalah seperangkat aturan yang dirumuskan untuk menjaga keamanan, mengatur interaksi antar individu, dan menjadi kompas moral bagi kolektivitas.
Kemarahan rakyat yang tak terbendung akibat ulah segelintir orang orang yang tidak bertanggung jawab,” Amarah Rakyat Sulawesi Selatan Menggema, Mengaung dengan sorak sorai setiap sudut kota menyuarakan Revolusi,
Tangis penyesalan terabaikan Jeritan pilu rakyat tidak lagi di dengarkan mereka malah menari dan bernyanyi meluapkan kegembiraan diatas penderitaan Rakyat, lupa dengan segalanya,” bahwa mereka berasal dari Rakyat, Terpilih dari Rakyat 
Tanpa sadar kalau,” Hak Asasi Manusia (HAM), di sisi lain, adalah pengakuan universal atas martabat yang melekat pada setiap individu, hak-hak dasar yang melekat sejak lahir, tidak peduli ras, agama, jenis kelamin, atau status sosial. Keduanya adalah fondasi yang menjaga manusia tetap “manusiawi”, yang membedakan kita dari kawanan di alam pembohong.
Tidak ada Jaminan, bahwa yang lemah yang akan tertindas akan mendapat keadilan, dan setiap suara memiliki hak untuk didengar.
Namun, ketika pondasi ini retak, atau bahkan runtuh sama sekali, kekosongan yang menganga akan segera diisi oleh sesuatu yang jauh lebih brutal. Hilangnya hukum dan HAM bukan berarti tidak ada lagi polisi atau pengadilan yang tidak berarti
“Lenyapnya rasa aman, kepercayaan, dan harapan. Dalam kekurangan itu, akan menjadi momok yang menakutkan diakibatkan adanya “hukum rimba.”
Hukum rimba menjadi paradigma di mana kekuatan fisik, kekayaan, atau koneksi menjadi satu-satunya mata uang yang berlaku. Siapa yang kuat, dialah yang berkuasa. Kebenaran adalah milik mereka yang bisa memaksakannya,
Bukan mereka yang memiliki argumen moral atau bukti. Kehidupan menjadi pertarungan tanpa henti untuk bertahan hidup, di mana setiap orang adalah pesaing, bahkan ancaman potensial.
Wujud konkret dari “hukum rimba” dalam masyarakat manusia? Dominasi Kekerasan: Konflik diselesaikan bukan dengan dialog atau arbitrase, melainkan dengan intimidasi, agresi, atau perang terbuka.
Kelompok bersenjata, preman, akan mengambil alih, menindas yang lemah tanpa konsekuensi.
Eksploitasi Tanpa Batas: Tanpa perlindungan hukum, yang kuat secara ekonomi akan memangsa yang lemah. Pekerja dieksploitasi, sumber daya alam dijarah, dan keuntungan pribadi Ditempatkan di atas kesejahteraan kolektif, semuanya tanpa rasa bersalah atau akuntabilitas.
Keadilan yang Mati: Konsep keadilan menjadi barang langka, bahkan mitos. Pembalasan pribadi menggantikan proses hukum. Orang yang bersalah tidak dihukum, sementara yang tidak bersalah menderita. Hak untuk berbicara, berpendapat, atau beribadah secara sewenang-wenang.
Hilangnya Empati dan Solidaritas: Rasa takut yang mencekam membuat orang menarik diri, hanya memikirkan diri sendiri atau kelompok kecilnya. Solidaritas sosial runtuh, karena menolong orang lain bisa berarti membahayakan diri sendiri.
Kemampuan untuk merasakan penderitaan orang lain menjadi kemewahan yang tak terjangkau.

Anarki dan Kekacauan Permanen menjadi medan perang, kehancuran, dan infrastruktur sosial (pendidikan, kesehatan) lumpuh. Tidak ada lagi rencana masa depan, hanya perjuangan untuk melewatinya
Ketiadaan hukum dan HAM mengubah manusia menjadi makhluk yang didorong oleh insting paling dasar: bertahan hidup dengan segala cara. Martabat manusia yang diperjuangkan ribuan tahun seakan hilang dalam sekejap, digantikan oleh rasa takut, paranoia, dan keputusasaan. Generasi yang tumbuh dalam kondisi seperti ini akan kehilangan pegangan moral, mewarisi trauma dan siklus kekerasan yang sulit diputuskan.
Menegakkan hukum serta HAM bukan sekedar tugas pemerintah, namun merupakan tanggung jawab kolektif setiap warga negara. Ini adalah investasi dalam kemanusiaan kita sendiri. Setiap kali kita membiarkan korupsi merajalela, setiap kali kita menutup mata terhadap memikirkan, atau setiap kali kita membenarkan kekerasan atas nama apapun, kita sebenarnya sedang mengikis fondasi peradaban kita, sedikit demi sedikit mendorong diri kita sendiri menuju jurang hukum rimba.
Ketika hukum dan HAM bersinar terang, peradaban berkembang. Ketika mereka meredup, kegelapan dan kekejaman hukum rimba siap menelan kita. “Pilihan yang ada di tangan kita adalah: membangun menara keadilan dan kemanusiaan, atau membiarkan hutan belantara primitif untuk mendapatkan kembali esensi kemanusiaan
Laporan Dipublish Red

