Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN

Oktober 26, 2026

Sanggahan Tegas Lawyer Chiki atas Tudingan Miring Yang di Nilai Telah Merendahkan Orang, Melalui Media Online

Oktober 26, 2026

Wakapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di MAN 3 Makassar, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial

Oktober 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN
  • Sanggahan Tegas Lawyer Chiki atas Tudingan Miring Yang di Nilai Telah Merendahkan Orang, Melalui Media Online
  • Wakapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di MAN 3 Makassar, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial
  • Kapolda Sulsel Pimpin Apel Operasi Patuh Pallawa 2026, Kedepankan Edukasi Humanis dan Keselamatan Berlalu Lintas
  • Cegah Hoaks Hingga Scam Online, Wakapolda Sulsel Sampaikan Pesan Kamtibmas di Minggu Kasih Katedral Makassar
  • SPN Polda Sulsel Resmi Buka Pelatihan Remaja Cinta Damai, Langkah Nyata Cegah Perkelahian dan Gangguan Kamtibmas
  • Pastikan Penyaluran BBM Berjalan Lancar, Polsek Segeri Lakukan Pengawasan di SPBU Kecamatan Segeri
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Ketidakbecusan Polres Luwu Utara Dalam Menangani Isu dugaan Pertambangan Ilegal di Respon Oleh Polda Sulsel
Berita

Ketidakbecusan Polres Luwu Utara Dalam Menangani Isu dugaan Pertambangan Ilegal di Respon Oleh Polda Sulsel

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 24, 2024Tidak ada komentar8 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———-   Aliansi Pemuda Pemerhati Lingkungan Sulsel Menggelar Aksi Demonstrasi di depan Polda Sulawesi Selatan, Selasa ( 23/07/2024 ).

Aksi ini merupakan bentuk penegakan supremasi hukum yang menyoroti dugaan penambangan ilegal yang ada di kabupaten Luwu Utara, kecamatan Seko yang di lakukan PT Latanindo Graha Persada.

PT. Latanindo Graha Persada sebagai kontraktor pengerjaan pembangunan dan pengaspalan jalan Sabbang-Tallang-Sae (Poros Seko) Tahun Anggaran 2023 yang menggunakan APBN sebesar Rp. 52.330.047.000 dengan kontrak kerja mulai 25 Agustus 2023. PT Latanindo Graha Persada diduga menggerus batuan untuk dijadikan bahan baku pengaspalan di kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara pada tahun anggaran 2023.

Aktivitas tambang yang diduga ilegal yang dilakukan PT Latanindo ini, diduga tidak memiliki izin yang dapat berimplikasi terhadap kebocoran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan tentunya dapat berdampak pada kerusakan dan pencemaran lingkungan yang ada di kecamatan Seko.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan bahwa PT Latanindo Graha Persada diduga tidak mengantongi Izin usaha pertambangan dibuktikan berdasarkan penelusuran kami di sistem minerba one map serta di perizinan PTSP SULSEL bahwa PT Latanindo Graha Persada tidak memiliki IUP. Sesuai dengan UUD N0. 03 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas UUD NO. 04 Tahun 2009 tentang pertambagan, mineral dan batu batara yang tertera pada pasal 158 disebutkan bahwa orang melakukan penambagan tanpa izin dipidana penjara 5 Tahun dan denda paling banyak 100 Miliyar, ucap Awal selaku jenderal lapangan.

“Aksi kami ini merupakan bentuk menjaga kelestarian lingkungan hidup apalagi seperti di diketahui bersama pertambangan ilegal dapat menimbulkan kerusakan lingkungan bahkan dapat menimbulkan bencana longsor dan banjir, serta aksi ini menegakkan supremasi hukum terkait perusahaan yang tanpa izin melakukan pertambangan ilegal di Sulawesi Selatan”, tegasnya.

Awal juga melanjutkan bahwa sangat menyayangkan adanya respon yang tidak sesuai dengan fakta yang ada oleh Kapolres Luwu Utara.

“Kami juga sudah mengkonfirmasi ke pihak aparat penegakan hukum khususnya Kapolres Luwu Utara terkait dugaan pertambangan ilegal yang di lakukan PT Latanindo Graha Persada, namun pihak Kapolres Lutra menyampaikan bahwa sudah memiliki izin, namun hasil penelusuran kami di PTSP Sulsel bahwa PT Latanindo Graha Persada tidak memiliki IUP”, pungkasnya.

Maka dari itu kami meminta kapolres luwu utara menunjukkan seperti apa bentuk izin yang di miliki PT Latanindo Graha Persada ?
Segala bentuk pertambangan harus mempunyai IUP jenis apa IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, IUP OPK Pengolahan Pemurnian, IUP OPK Pengangkutan Penjualan, Izin Usaha Jasa Tambang (IUJP).

Ini juga bentuk penegasan Polres Lutra untuk tidak tebang pilih dalam pengekan supremasi hukum khususnya di pertambangan ilegal, namanya pencurian berarti harus ditangkap, jadi kalau kita bicara tambang ilegal jelas pelanggaran hukum dan bukan bagian dari tupoksi Ditjen Minerba, itu aparat penegak hukum. Bagaimana solusinya, satu-satunya ya penegakan hukum yang tepat, jelasnya jenderal lapangan.

Ini aksi pertama kami dan akan ada aksi selanjutnya untuk tetap mengawal pernyataan sikap kami dan membawa laporan kepada APH DIKRIMSUS Polda Sulsel terkait dugaan pertambangan ilegal yang dilakukan PT Latanindo Graha persada yang ada di kecamatan seko kabupaten Luwu Utara.

AKP YULIUS.T KA SIAGA SPKT Polda Sulsel yang menerima aspirasi Aliansi Pemuda Pemerhati Lingkungan Sulsel mengarahkan massa aksi untuk melakukan penyuratan ke Dikrimsus Polda Sulsel untuk tindak lanjutnya, juga menyampaikan bahwa perusahaan yang tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan harus ditertibkan, bahkan kalau perlu ditutup apabila benar tidak memiliki izin.

“Kalau fakta lapangan membuktikan bahwa perusahaan PT.Latanindo Graha Persada tidak memiliki izin maka Aparat Penegak Hukum Luwu Utara harus mengambil sikap untuk memberhentikan aktivitas perusahaan tambang yang diduga ilegal tersebut”, tambahnya.

Oleh karena ini beberapa tuntutan Aliansi Pemuda Pemerhati Lingkungan Sulsel membawa Tuntutan:

1. Copot Kapolres Luwu Utara
2. Meminta Polda sulsel Untuk segara melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan penembagan ilegal yang di lakukan oleh PT. Latanindo Graha Persada.
3. Meminta Polda Sulsel memeriksa penangungjawab PT.Latanindo Graha Persada, karena telah diduga melakukan penambagan ilegal yang berda.pak pada tindak pidana.

4. Meminta Kapolda Sulsel Mengevaluasi kinerja Kapolres Luwu Utara Yang dianggap terkesan menutup mata terkait penembagan ilegal yang di lakukan oleh PT. Latanindo Graha Persada.
5. Meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk memberhentikan aktivitas pertambangan ilegal yang diduga dilakukan oleh PT Latanindo Graha Persada yang elah mencemari lingkungan.

 

 

 

 

 

 

Laporan : Nindar

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN

Oktober 26, 2026 Berita
Berita

Wakapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di MAN 3 Makassar, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial

Oktober 26, 2026 Berita
Berita

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Operasi Patuh Pallawa 2026, Kedepankan Edukasi Humanis dan Keselamatan Berlalu Lintas

Oktober 26, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,856

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN

By Muh. IlhamOktober 26, 20263

DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN https//www. GerbangIndonesiaTimur.News.com.…

Sanggahan Tegas Lawyer Chiki atas Tudingan Miring Yang di Nilai Telah Merendahkan Orang, Melalui Media Online

Oktober 26, 2026

Wakapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di MAN 3 Makassar, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial

Oktober 26, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Operasi Patuh Pallawa 2026, Kedepankan Edukasi Humanis dan Keselamatan Berlalu Lintas

Oktober 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN

Oktober 26, 2026

Sanggahan Tegas Lawyer Chiki atas Tudingan Miring Yang di Nilai Telah Merendahkan Orang, Melalui Media Online

Oktober 26, 2026

Wakapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di MAN 3 Makassar, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial

Oktober 26, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,856
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.