Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

Februari 12, 2026

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026

Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025

Februari 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik
  • PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 
  • Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025
  • Kantor Baru Kejari Kotabaru Resmi Digunakan, Fokus Transparansi dan Akuntabilitas
  • Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan
  • Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.
  • Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kasus Suryono, Publik Curiga Ada Beking Aparat, APH Didesak Menetapkan Tersangka
Berita

Kasus Suryono, Publik Curiga Ada Beking Aparat, APH Didesak Menetapkan Tersangka

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 25, 2025Tidak ada komentar17 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Kasus Suryono, Publik Curiga Ada Beking Aparat, APH Didesak Menetapkan Tersangka

KAMPAR RIAU GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Kasus bentrokan berkepanjangan antara dua kubu SPTI (Serikat Pekerja Transport Indonesia) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, yang berujung pada pembunuhan Ketua SPTI setempat, Suryono (Kentung) pada 18 Agustus 2025, kini memunculkan isu baru: dugaan adanya beking dari aparat penegak hukum terhadap salah satu kubu.

Isu ini berkembang di tengah keresahan warga, sebab bentrokan sudah berulang kali terjadi sejak Juli hingga Agustus 2025 tanpa penyelesaian tuntas, hingga menelan korban jiwa.

Pernyataan Iskandar Halim Munthe, SH, MH (Kuasa Hukum TLG Pelapor atas Kematian Suryono).

Praktisi hukum Iskandar Halim Munthe, SH, MH ikut menyoroti perkembangan kasus ini. Menurutnya, wajar jika masyarakat mencurigai adanya permainan di balik layar karena konflik tidak kunjung tuntas.

“Masyarakat bertanya-tanya kenapa bentrokan bisa berulang tanpa penyelesaian jelas. Dugaan adanya beking oknum aparat tentu tidak bisa diabaikan, apalagi ini menyangkut persoalan besar di tingkat desa. Namun, dugaan harus dibuktikan, dan di sinilah pentingnya transparansi aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini,” ujar Iskandar.

*Tanggapan Aparat Penegak Hukum*

Menanggapi isu tersebut, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri, SH, MH dengan tegas membantah adanya beking.

“Kami sudah bekerja keras mengungkap kasus ini, termasuk mengusut dugaan pembunuhan almarhum Suryono. Tidak ada istilah beking-membeking. Kami bekerja profesional, dan proses penyelidikan terus berjalan. Kami justru meminta doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini cepat terungkap,” tegasnya.

Aparat juga menegaskan bahwa beberapa orang dari dua kubu sudah dimintai keterangan, dan penyelidikan terus mengarah pada pengungkapan siapa dalang di balik pembunuhan.

Tanggapan Dr. Yudi Krismen, SH, MH (Mantan Penyidik Polda Riau & Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum UIR).

Mantan penyidik Polda Riau, Dr. Yudi Krismen, SH, MH, memberikan pandangan tajam terkait lambatnya perkembangan penyelidikan. Menurutnya, aparat sebenarnya sudah memiliki cukup waktu dan dasar hukum untuk menetapkan terduga pelaku.(25/8/2025).

“Kasus ini sudah terang, ada korban jiwa, ada riwayat bentrokan yang jelas, dan sudah ada pihak-pihak yang terlibat konflik. Seharusnya, polisi sudah bisa menetapkan siapa yang diduga sebagai pelaku atau tersangka, bukan hanya memanggil saksi berkali-kali. Lambannya penetapan tersangka justru memunculkan spekulasi liar di masyarakat, termasuk isu beking aparat,” tegas Yudi yang juga sebagai Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum UIR ini

Ia menambahkan, semakin cepat status hukum ditetapkan, semakin jelas arah penyidikan, dan kepercayaan publik bisa kembali terbangun.

Penutup

Isu beking aparat dalam kasus bentrokan dua kubu SPTI Desa Kasikan kini menjadi sorotan publik. Di satu sisi, masyarakat menuntut keadilan dan transparansi; di sisi lain, aparat menegaskan telah bekerja profesional. Namun, kritik dari mantan penyidik Polda Riau mempertegas bahwa polisi harus segera menetapkan tersangka agar kasus ini tidak terus berlarut dan menimbulkan kecurigaan publik.

 

 

 

 

Laporan (Tim Redaksi ).

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025

Februari 12, 2026 Berita
Berita

Kantor Baru Kejari Kotabaru Resmi Digunakan, Fokus Transparansi dan Akuntabilitas

Februari 12, 2026 Berita
Berita

Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.

Februari 11, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,779

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,123
Don't Miss
Sorotan

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

By Arieawan AryaFebruari 12, 20261

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako…

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026

Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025

Februari 12, 2026

Kantor Baru Kejari Kotabaru Resmi Digunakan, Fokus Transparansi dan Akuntabilitas

Februari 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

Februari 12, 2026

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026

Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025

Februari 12, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,779

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.