Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KEBAKARAN HANGUSKAN RUMAH DI JALAN TINUMBU TALLO, PETUGAS MASIH LAKUKAN PENDATAAN

Juli 10, 2026

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

Juli 9, 2026

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • KEBAKARAN HANGUSKAN RUMAH DI JALAN TINUMBU TALLO, PETUGAS MASIH LAKUKAN PENDATAAN
  • Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.
  • Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan
  • Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan
  • Lintas Sektor Bersatu, Pemkab Kotabaru Targetkan Penurunan Angka Kematian Ibu
  • Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene
  • Audiensi Bupati Kotabaru di Kaltim Bahas Pengembangan Ekonomi dan Konektivitas Wilayah
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel: Segera Registrasi Ulang STNK Dengan Memanfaatkan Aplikasi SIGNAL
Nasional

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel: Segera Registrasi Ulang STNK Dengan Memanfaatkan Aplikasi SIGNAL

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 1, 2022Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Belakangan ini informasi terkait bakal diberlakukannya aturan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (ranmor) bagi kendaraan yang tidak diregistrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun, menjadi buah bibir masyarakat.

Karena itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Widjayanto, SIK., mengajak masyarakat yang belum melakukan registrasi tahunan atau lima tahunan STNK sebagai wujud tertib berlalulintas, untuk segera melakukan registrasi dan pembayaran pajak di kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

“Untuk mempermudah validasi data kendaraan bermotor dengan cara registrasi dan identifikasi (Regident), kami mengajak seluruh masyarakat pengguna ranmor segera melakukan proses pembayaran pajak kendaraannya sebelum diberlakukan aturan dua tahun tak bayar pajak kendaraan dianggap bodong,” ucap mantan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel ini.

Dijelaskan dengan pelayanan Polantas Presisi, masyarakat dalam melakukan proses registrasi tahunan atau pembayaran pajak saat ini sangatlah mudah dengan pemanfaatan aplikasi layanan online SIGNAL, kecuali proses pergantian STNK lima tahunan wajib ke Samsat sesuai alamat kendaraan.

“Aplikasi Signal merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ). Prosesnya mudah dan cepat dengan mengikuti proses pembayaran yang sudah disiapkan dalam aplikasi tersebut,” beber Restu.

Ditambahkan Restu, jika STNK tahunan kendaraan pemohon sudah tidak berlaku lagi (Mati Pajaknya) sebelum dua bulan, pemohon masih bisa melakukan perpanjangan di aplikasi SIGNAL, namun jika sudah lewat dua bulan masa berlakunya berakhir, maka pemohon harus langsung ke Kantor Samsat.

Sekedar mengingatkan, metode maupun proses registrasi ulang STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Aplikasi Signal dengan menggunakan metode pembayaran Gopay juga sudah bisa di lakukan untuk wilayah Sulawesi Selatan.

Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, wajib pajak harus terlebih dahulu Download Aplikasi Gojek melalui Google Play Store atau App Store.

Setelah mendownload aplikasi tersebut, wajib pajak pertama-tama buka aplikasi Gojek dan pilih Go Tagihan, pilih Pembayaran Pajak Bermotor (PKB) kategori publik service, Cari dan Klik Signal, Masukkan Costumer ID, Pastikan rincian sudah benar lalu klik Pay Now (Bayar Sekarang), Masukkan PIN Gopay. Setelah memasukkan PIN itu artinya transaksi berhasil dan muncullah resi pembayaran. Setelah itu pajak kendaraan telah selesai dibayar. Simpel dan mudah.

Laporan : (Zhul/Wis)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene

Juli 9, 2026 Nasional
Nasional

Dukung Investasi dan Program Strategis Nasional, Pangdam XIV/Hasanuddin Perkuat Sinergi dengan PT CNI

Juli 8, 2026 Nasional
Nasional

Kapolres Pangkep dan Ketua Bhayangkari Cabang Pangkep Melayatat Ke Rumah Duka Aiptu Muhammad Yusuf Nur

Juli 7, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,490

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Peristiwa

KEBAKARAN HANGUSKAN RUMAH DI JALAN TINUMBU TALLO, PETUGAS MASIH LAKUKAN PENDATAAN

By Arieawan AryaJuli 10, 20265

KEBAKARAN HANGUSKAN RUMAH DI JALAN TINUMBU TALLO, PETUGAS MASIH LAKUKAN PENDATAAN MAKASSAR, GERBANG INDONESIA TIMUR…

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

Juli 9, 2026

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KEBAKARAN HANGUSKAN RUMAH DI JALAN TINUMBU TALLO, PETUGAS MASIH LAKUKAN PENDATAAN

Juli 10, 2026

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

Juli 9, 2026

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,490

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.