Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan

Mei 30, 2026

Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri

Mei 30, 2026

Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mei 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan
  • Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri
  • Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi
  • Patroli Malam Polsek Mandalle Intensif, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
  • Dihadiri Ketua FPRD Makassar, Ibu Fatma Bagi Kurban di Manggala
  • Berkah Idul Adha Mengalir, Pangdam XIV/Hasanuddin Salurkan Puluhan Hewan Kurban Untuk Masyarakat
  • Dewan Pengurus Qurban Idul Adha 1447 H, Masjid Miftahul Khair Kadieng Maros Sembelih 7 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing.
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kasatreskrim Berbeda Dengan Ucapan Sebelumya, Kanit Tipidter Terkait Tersangka Kasus BBM Ilegal Jenis Solar, Lidik Pro Ada Apa ? 
Berita

Kasatreskrim Berbeda Dengan Ucapan Sebelumya, Kanit Tipidter Terkait Tersangka Kasus BBM Ilegal Jenis Solar, Lidik Pro Ada Apa ? 

Yusuf AgungBy Yusuf AgungJuni 22, 2025Tidak ada komentar7 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Kasatreskrim Berbeda Dengan Ucapan Sebelumya, Kanit Tipidter Terkait Tersangka Kasus BBM Ilegal Jenis Solar, Lidik Pro Ada Apa ?  

MAROS SULAWESI  SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWSCOM- – – Kasatreskrim Berbeda Dengan Ucapan Sebelumya, Serta Kanit Tipidter Terkait Tersangka Kasus BBM Ilegal Jenis Solar, Lidik Pro Ada Apa ? Pada saat ungkapan Kasat yang mengatakan inisial IM “Kami tahan, sudah tahap penyidikan,” kata Iptu Ridwan dikutip dari Sumber Tribunnews. Com. berbeda keterangannya berdasarkan konfirmasi dari Ketua Lidik Pro Maros dimana Kanit mengatakan pada pesan WhatsApp. Sabtu (21/06/2025).

Ismar Sangat kecewa dengan adanya pengakuan yang berbeda Kasatreskrim Polres Maros pada awalnya di tahan tapi sekarang di amankan sedangkan di tahan dan di amankan itu berbeda Dalam konteks hukum, “diamankan” dan “ditahan” memiliki perbedaan yang signifikan. “Diamankan” biasanya merujuk pada tindakan sementara untuk menjaga seseorang atau sesuatu dalam kondisi aman, seringkali dalam proses penyelidikan awal atau untuk mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Sementara itu, “ditahan” mengacu pada pengekangan kebebasan seseorang dalam jangka waktu tertentu, biasanya sebagai bagian dari proses hukum yang lebih formal, seperti penyidikan, penuntutan, atau persidangan.

Iptu Ridwan melalui pesan Chat WhatsApp  Mengatakan “Iye kami wajib laporkan,  Sudah diamankan, Waktu di amankan itu hari,  Yang bersangkutan wajib lapor Senin & Kamis, Sambil melengkapi proses penyidikan. Ungkapnya

Yang sangat disayangkan oleh Ismar Kanit Reskrim Sudah mengatakan Kami tahan, sudah tahap penyidikan, beberapa Hari yang lalu pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 lalu. Ada apa ?

Terpisah dengan Kanit Tipidter Wawan mengataka pada Ismar Melalui telepon via WhatsApp bahwa IM Wajib Lapor Senin dan Kamis memang iya tidak pernah saya tahan dan, bukan penangguhan dijamin oleh pengacaranya tetapi tetap tersangka

“Tidak kutahanki memang wajib laporki, ada kuasa hukumnya yang menjamin Sambil menunggu Keterangan Ahli, Tapi Sudah ditetapkan jadi tersangka” Kata Kanit Wawan.

Ismar lanjutnya kalau pengacara dari IM dapat mengajukan permohonan penangguhan itu sah- sah saja. Hak untuk mengajukan penangguhan penahanan diberikan kepada tersangka atau terdakwa, keluarga atau kuasa hukumnya, dan pihak ketiga yang menjadi penjamin, seperti tokoh masyarakat atau pengacara. Penangguhan penahanan adalah upaya hukum untuk mengeluarkan tersangka atau terdakwa dari masa penahanan dengan syarat tertentu.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada Konfirmasi dari Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya

 

 

LAPORAN TIM REDAKSI GIT

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Yusuf Agung
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Dewan Pengurus Qurban Idul Adha 1447 H, Masjid Miftahul Khair Kadieng Maros Sembelih 7 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing.

Mei 28, 2026 Berita
Berita

Kelompok Tugu Bersatu Dusun Bugis Desa Tenrigangkae Sembelih 12 Ekor Hewan Kurban, Warga Bersatu Rayakan Idul Adha 1447 H.

Mei 28, 2026 Berita
Berita

Hakikat Wukuf di Padang Arafah: Simbol “Mahsyar Kecil” dan Kepulangan Jiwa

Mei 27, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,481

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,190

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,684

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,461
Don't Miss
Peristiwa

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan

By Arieawan AryaMei 30, 20263

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku…

Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri

Mei 30, 2026

Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mei 30, 2026

Patroli Malam Polsek Mandalle Intensif, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Mei 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan

Mei 30, 2026

Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri

Mei 30, 2026

Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mei 30, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,481

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,190

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,684
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.