Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

Juli 9, 2026

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.
  • Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan
  • Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan
  • Lintas Sektor Bersatu, Pemkab Kotabaru Targetkan Penurunan Angka Kematian Ibu
  • Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene
  • Audiensi Bupati Kotabaru di Kaltim Bahas Pengembangan Ekonomi dan Konektivitas Wilayah
  • Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kasat Lantas Polres Torut : Kendaraan Yang Over Load Yang Fatal, Kami Akan Tindak Tegas
Nasional

Kasat Lantas Polres Torut : Kendaraan Yang Over Load Yang Fatal, Kami Akan Tindak Tegas

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 10, 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

TORUT SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Kasat Lantas Polres Toraja Utara, AKP Ahmadin, hari ini langsung melakukan penertiban semua jenis pelanggaran terhadap para pengendara yang tidak patuh terhadap kelayakan moda angkutan, Selasa (09/08/22).

Selain kelayakan fungsi peruntukan kendaraan, Kasat Lantas Polres Toraja Utara bersama Jajaran Satlantas, juga menekankan terhadap pengendara yang tidak mengutamakan keselamatan diri dan para penumpang.

Dari pantauan di depan Pos Lantas Rantepao Polres Toraja Utara, Kasat Lantas, langsung menghentikan dan dilakukan tindakan penilangan terhadap kendaraan angkutan penumpang yang mengangkut barang di bagian belakang sehingga melebihi batas muat barang di bagasi (Over Load).

“Ini tindak pelanggaran karena peruntukan mobil tersebut untuk angkut orang atau penumpang, bukan untuk angkut barang sehingga pintu belakang terlihat secara kasat mata pada posisi terbuka lebar”, ungkap AKP Ahmadin.

Selain pelanggaran tersebut, sopirnya atau pengendaranya tidak mengutamakan keselamatan orang lain sebagai pengguna jalan.

“Muat barang seperti ini bisa juga menyebabkan fasilitas kecelakaan bagi orang lain atau para pengguna jalan lainnya. Memuat barang seperti terlihat hari ini, mobil penumpang dijadikan sebagai mobil angkutan barang yang memuat motor di bagian belakang”, Terang Kasat.

Itu berbahaya, jika terjadi hal yang tidak diinginkan dan tali pengikatnya sampai putus? Kan, bisa membahayakan keselamatan para pengguna jalan yang lain.

Perlu diketahui, Adapun jenis pelanggarannya adalah melanggar UU LLAJ No 22 Tahun 2009, pasal 300 huruf C jo pasal 124 ayat 1, yang menjelaskan tidak menutup pintu kendaraan saat kendaraan dalam posisi berjalan.

Selain itu juga diketahui ternyata mobil tersebut tidak memiliki izin untuk mengangkut orang dalam trayek, yang melanggar pasal 308 huruf a jo pasal 173 ayat 1 huruf a.” Tutupnya

Laporan : (**/Wis)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene

Juli 9, 2026 Nasional
Nasional

Dukung Investasi dan Program Strategis Nasional, Pangdam XIV/Hasanuddin Perkuat Sinergi dengan PT CNI

Juli 8, 2026 Nasional
Nasional

Kapolres Pangkep dan Ketua Bhayangkari Cabang Pangkep Melayatat Ke Rumah Duka Aiptu Muhammad Yusuf Nur

Juli 7, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,490

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

By Edy Hadris JurnalisJuli 9, 202613

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata…

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026

Lintas Sektor Bersatu, Pemkab Kotabaru Targetkan Penurunan Angka Kematian Ibu

Juli 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

Juli 9, 2026

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,490

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.