Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

Juli 9, 2026

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.
  • Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan
  • Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan
  • Lintas Sektor Bersatu, Pemkab Kotabaru Targetkan Penurunan Angka Kematian Ibu
  • Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene
  • Audiensi Bupati Kotabaru di Kaltim Bahas Pengembangan Ekonomi dan Konektivitas Wilayah
  • Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kapolres Sidrap Rilis Pelaku Kasus Narkoba Periode Januari – Juli 2022
Nasional

Kapolres Sidrap Rilis Pelaku Kasus Narkoba Periode Januari – Juli 2022

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 10, 2022Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

SIDRAP SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Polres Sidrap merilis kasus pengungkapan narkoba periode Januari – Juli 2022 di halaman Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, No 1 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Rabu, 9 Agustus 2022.

Ini merupakan tindak lanjut salah satu program prioritas Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K dalam hal Harkamtibmas “Kampung Bersinar” (Bersih Dari Narkoba) di wilayah hukum Polres Sidrap.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K menyampaikan jumlah tersangka dalam kasus narkoba itu sebanyak 64 orang yang terdiri dari 58 laki – laki, 6 perempuan dan 1 orang dibawah umur.

“Adapun barang bukti 698, 2576 gram sabu-sabu, 62 butir ekstasi, 995 butir obat daftar G,” ujarnya. 

Mantan Kasubdit Regident Polda Sulsel itu mengatakan, dari puluhan tersangka salah satu IRT mengaku mengkonsumsi narkoba dengan alasan untuk obat kolestrol.

“Ini ada salah satu IRT jadi tersangka. Selain pengedar, dia juga pemakai. Alasannya memakai narkoba untuk obat kolestrol,” ujarnya.

AKBP Erwin Syah mengaku hal tersebut tidak di benarkan dan melanggar hukum. Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 2, serta pasal 112 ayat 1 dan 2 dan 127 UU RI NO. 35 thn 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 Tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp10 Milyar.

Laporan (**/wis)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene

Juli 9, 2026 Nasional
Nasional

Dukung Investasi dan Program Strategis Nasional, Pangdam XIV/Hasanuddin Perkuat Sinergi dengan PT CNI

Juli 8, 2026 Nasional
Nasional

Kapolres Pangkep dan Ketua Bhayangkari Cabang Pangkep Melayatat Ke Rumah Duka Aiptu Muhammad Yusuf Nur

Juli 7, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,490

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

By Edy Hadris JurnalisJuli 9, 202610

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata…

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026

Lintas Sektor Bersatu, Pemkab Kotabaru Targetkan Penurunan Angka Kematian Ibu

Juli 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

Juli 9, 2026

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,490

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.