TAKALAR SUL SEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Kanit Regident Sat Lantas Polres Takalar IPDA Agusalim Gama,S.H melaksanakan giat himbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat wajib pajak bahwa Operasi Patuh 2022 mulai berlaku pada hari ini hingga 26 Juni mendatang.
“Masyarakat wajib pajak yang datang ke Samsat Takalar diberikan himbauan agar saat berkendara tetap mematuhi peraturan tata tertib berlalu lintas dengan melengkapi dokumen kendaraan dan selalu mengutamakan protokol kesehatan”, Ucapnya kepada awak media. Selasa (14/06/22) Pagi tadi.
“Kami meminta kepada masyarakat pengguna kendaraan agar selalu memperhatikan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebelum berkendara. Karena apabila masa berlakunya habis dan di dapati oleh Petugas pada saat Operasi maka dilakukan Tilang”, Terangnya.
Laporan : WISNU