Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN

Oktober 26, 2026

Sanggahan Tegas Lawyer Chiki atas Tudingan Miring Yang di Nilai Telah Merendahkan Orang, Melalui Media Online

Oktober 26, 2026

Wakapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di MAN 3 Makassar, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial

Oktober 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN
  • Sanggahan Tegas Lawyer Chiki atas Tudingan Miring Yang di Nilai Telah Merendahkan Orang, Melalui Media Online
  • Wakapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di MAN 3 Makassar, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial
  • Kapolda Sulsel Pimpin Apel Operasi Patuh Pallawa 2026, Kedepankan Edukasi Humanis dan Keselamatan Berlalu Lintas
  • Cegah Hoaks Hingga Scam Online, Wakapolda Sulsel Sampaikan Pesan Kamtibmas di Minggu Kasih Katedral Makassar
  • SPN Polda Sulsel Resmi Buka Pelatihan Remaja Cinta Damai, Langkah Nyata Cegah Perkelahian dan Gangguan Kamtibmas
  • Pastikan Penyaluran BBM Berjalan Lancar, Polsek Segeri Lakukan Pengawasan di SPBU Kecamatan Segeri
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Jaksa Keliru? Sidang Pledoi Jumiati B, Kuasa Hukum Ungkap Kesalahan dalam Surat Tuntutan JPU
Berita

Jaksa Keliru? Sidang Pledoi Jumiati B, Kuasa Hukum Ungkap Kesalahan dalam Surat Tuntutan JPU

Arieawan AryaBy Arieawan AryaApril 19, 2024Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar sidang pledoi kasus pencemaran nama baik. Jumiati B, seorang perempuan yang menjadi terdakwa, hadir di PN Makassar bersama suami dan anaknya, didampingi oleh kuasa hukumnya, Jumadi S.H., dan Burhan S.H., di ruang sidang Mujiono S.H., Jl. R.A. Kartini Makassar, pada Rabu (17/04/24).

Jumadi, S.H., selaku kuasa hukum Jumiati B, ketika ditemui oleh awak media di salah satu rumah makan di Jl. Mappanyukki, menyatakan bahwa sidang yang dihadiri adalah sidang pledoi atau pembelaan dari pihak terdakwa, yakni saudari Jumiati. Dalam pembelaannya, terdakwa menyatakan bahwa tuduhan dari jaksa penuntut umum tentang tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) KUHPidana, tidaklah benar.

“Kami berpendapat bahwa tuduhan tersebut tidak benar, karena terdakwa tidak sengaja mengeluarkan kata-kata tersebut dan tidak bermaksud menyerang kehormatan nama baik pelapor. Tindakan tersebut juga tidak dilakukan di tempat umum atau keramaian, melainkan di dalam rumah terdakwa sendiri. Selain itu, dalam surat tuntutan (JPU), jaksa penuntut umum juga menyebutkan bahwa terdakwa pernah dihukum atas tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP,” ujar Jumadi.

Lebih lanjut, Jumadi menyatakan bahwa terdakwa tidak pernah melakukan tindakan tersebut. Oleh karena itu, menurut kami, jaksa telah keliru dan menyesatkan. Kami telah mengajukan bukti berupa putusan yang membuktikan bahwa terdakwa tidak pernah dihukum.

“Oleh karena itu, kami sebagai penasihat hukum terdakwa meminta agar jaksa penuntut umum melakukan klarifikasi dan mengoreksi semua yang tercantum dalam surat tuntutannya di persidangan,” jelasnya.

Jumadi juga menyampaikan bahwa dalam persidangan sebelumnya, JPU Resky telah meminta maaf dan memberikan klarifikasi langsung di hadapan Majelis Hakim, bahwa terdapat kesalahan pengetikan dalam surat tuntutan tersebut. Ini merupakan sidang yang ketiga kalinya, dan akan diagendakan lagi pekan depan pada hari Rabu dengan agenda sidang putusan (24/04/24).

Adapun harapan dari penasihat hukum terdakwa, Jumiati B, adalah agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili dapat memberikan keputusan yang adil. Dalam hal ini, diharapkan agar jaksa penuntut umum lebih memperhatikan prinsip Restorative Justice.

“Pasal pencemaran nama baik harus dipertimbangkan dengan memperhatikan putusan dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa pasal tersebut telah dihapuskan karena bersifat inkonstitusional bersyarat,” tambah Jumadi.

 

 

 

 

 

Laporan ; (**/red/Arya)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN

Oktober 26, 2026 Berita
Berita

Wakapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di MAN 3 Makassar, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial

Oktober 26, 2026 Berita
Berita

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Operasi Patuh Pallawa 2026, Kedepankan Edukasi Humanis dan Keselamatan Berlalu Lintas

Oktober 26, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,856

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN

By Muh. IlhamOktober 26, 20263

DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN https//www. GerbangIndonesiaTimur.News.com.…

Sanggahan Tegas Lawyer Chiki atas Tudingan Miring Yang di Nilai Telah Merendahkan Orang, Melalui Media Online

Oktober 26, 2026

Wakapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di MAN 3 Makassar, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial

Oktober 26, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Operasi Patuh Pallawa 2026, Kedepankan Edukasi Humanis dan Keselamatan Berlalu Lintas

Oktober 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN

Oktober 26, 2026

Sanggahan Tegas Lawyer Chiki atas Tudingan Miring Yang di Nilai Telah Merendahkan Orang, Melalui Media Online

Oktober 26, 2026

Wakapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di MAN 3 Makassar, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial

Oktober 26, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,856
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.