Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pra Musrenbang Kecamatan Labakkang Pertegas Usulan Skala Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Januari 22, 2026

Pergantian Empat Pejabat, Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Kepemimpinan dan Keteladanan

Januari 22, 2026

Suara Hati Pedagang Pasar Panamppu Ketika Kepentingan Besar Tabrak Kehidupan Sehari-Hari

Januari 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Pra Musrenbang Kecamatan Labakkang Pertegas Usulan Skala Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
  • Pergantian Empat Pejabat, Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Kepemimpinan dan Keteladanan
  • Suara Hati Pedagang Pasar Panamppu Ketika Kepentingan Besar Tabrak Kehidupan Sehari-Hari
  • Jatuh Bangun di Medan Terjal, Tim SAR Kodam XIV/Hasanuddin Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500
  • Ketua DPP Kokantikpham Gelar Pertemuan Internal Pengurus Perkuat Jaringan.
  • Luar Biasa, Anniversary ke 4 Tahun Legend 120 Sukses Selenggarakan Batalyon 120 Cup Badminton Tournament
  • Ny. Husni Julidawati Tinjau Langsung Kondisi dan Progres Dapur SPPG Polres Pangkep
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Irwinsyah Sempat Divonis Sebagai Pengedar Akhirnya Bernapas Lega Mendengar Putusan PT Banjarmasin
Nasional

Irwinsyah Sempat Divonis Sebagai Pengedar Akhirnya Bernapas Lega Mendengar Putusan PT Banjarmasin

Arieawan AryaBy Arieawan AryaFebruari 5, 2025Tidak ada komentar534 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

KOTABARU KAL-SEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM——- Team Hukum BASA Rekan (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H.), dikenal sebagai Tim yang memiliki kegigihan dalam memberikan pendampingan hukum, kali ini kembali berhasil meyakinkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin atas perkara banding yang ditanganinya.

Keberhasilan kali ini terlihat ketika Tim Hukum BASA mendampingi Irwinsyah seorang warga Desa Hilir selaku Terdakwa yang di Tuntut dan di Vonis bersalah mengedarkan narkotika jenis sabu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru Kalimantan Selatan, dengan menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun 3 bulan sebagaimana Putusan nomor 217/Pid.Sus/2024/PN Ktb tanggal 19 Desember 2024.

Atas Ketok Palu Hakim Isdaryanto, S.H., M.H., Masmur Kaban, S.H., Yunus Tahan Dilaut Sipahutar, S.H., M.H. selaku Majelis Hakim yang Mengadilinya, Irwinsyah yang di Vonis bersalah dengan Pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, mengaku hanya sebagai korban dari penyalahguna narkoba dan merasa sangat tidak mendapatkan Keadilan.

Irwinsyah melalui keluarganya meminta pembelaan dengan Team Hukum BASA Rekan, dan pada tanggal 23 Desember 2024 di Lapas Kotabaru, diwakili Adv. Djupri Effendi, S.H., Wahid Hasyim, S.H., Ansori, S.H. dan M. Hafidz Halim, S.H. ia menyerahkan kuasa untuk banding.

Setelah mempelajari berkas Perkara (inzage), team BASA menemukan fakta fakta yang terungkap di persidangan, serta setelah menganalisa alat bukti juga barang bukti Team Hukum BASA meyakini perkara Irwinsyah adalah murni korban dari penyalahguna Narkotika Jenis Sabu, selanjutnya team Hukum menyatakan banding dan menyerahkan memori banding untuk di uji kembali di peradilan Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Pada tanggal 04 Februari 2025 hasil Bandingin membuahkan hasil, Putusan Majelis Hakim Tinggi Banjarmasin merubah Putusan Pengadilan Negeri Kotabaru sebagaimana Putusan nomor 30/PID.SUS/2025/PT BJM, dimana semula Irwinsyah divonis bersalah sebagai pengedar namun vonis telah dirubah menjadi korban penyalahguna sebagaimana Pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Irwinsyah akhirnya merasa mendapatkan keadilan dengan Vonis 2 tahun Penjara.

Menerima kabar terbaru, Irwinsyah merasa lega dan sedikit berbahagia atas keadilan yang di berikan Majelis Hakim Tinggi Banjarmasin.

“Klien kami ini murni korban penyalahguna narkoba, mengapa demikian karena ia menyuruh temannya meminta belikan narkoba satu paket, temannya yang tidak kunjung datang membuat Irwinsyah penasaran dan kemudian mencari temannya, ditemui Irwinsyah ternyata temannya telah ditangkap terlebih dahulu, sial bagi Irwinsyah saat ia mau mengambil motor yang dipakai temannya yang ternyata telah di tangkap terlebih dahulu oleh polisi, ia pun harus berurusan dengan polisi karena terdapat bukti chatingan untuk minta belikan sabu kepada temannya, akhirnya ia ditangkap juga,” ucap Ansori pada awak media.

Pada saat Tim Hukum BASA menerima kuasa dan mempelajari berkas, Tim Hukum BASA yakin bahwa Irwinsyah benar mendapatkan diskriminasi Hukum.

Tim Hukum Basa langsung ajukan Banding, dan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin dalam pertimbangannya juga sependapat dengan pendapat Tim BASA sebagaimana memo banding.

“Kami sangat bersyukur dan puas keadilan bisa kami perjuangkan lagi dimana pasalnya dakwaan berubah dan pidana hukuman terhadap irwinsyah juga berubah turun jadi 2 tahun,” tutur Ansori.

Moh. Arief Safe’i, S.H. menambahkan, bahwa masih banyak yang seperti Irwinsyah didalam penjara, mereka tidak mendapatkan keadilan, bahkan jarang mendapatkan pembelaan, hukuman yang harusnya mereka terima sebagai korban penyalahguna malah di paksakan untuk menjalani hukuman sebagai pengedar.

Dengan tegas menyampaikan bahwa Team Hukum BASA Rekan hadir membela agar menerima vonis yang adil sesuai dengan batas kesalahan terdakwa, dan bahkan Tim Hukum BASA selama membela yang benar benar tidak bersalah.

“Jika Jaksa Penuntut Umum banding nantinya, maka kami akan siap kontra memori kasasi untuk memperjuangkan Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang telah tepat dan sesuai,” tutup Arief.

 

Laporan tim red: Awad

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Pra Musrenbang Kecamatan Labakkang Pertegas Usulan Skala Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Januari 22, 2026 Nasional
Nasional

Pergantian Empat Pejabat, Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Kepemimpinan dan Keteladanan

Januari 22, 2026 Nasional
Nasional

Jatuh Bangun di Medan Terjal, Tim SAR Kodam XIV/Hasanuddin Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500

Januari 22, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,462

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,453

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,119

Data Tidak Sah! Komite Pemilihan PSSI Kotabaru Diskualifikasi Fachrudin Amin Sebagai Calon Terpilih

Februari 28, 20251,039
Don't Miss
Nasional

Pra Musrenbang Kecamatan Labakkang Pertegas Usulan Skala Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

By Arieawan AryaJanuari 22, 20264

Pra Musrenbang Kecamatan Labakkang Pertegas Usulan Skala Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat PANGKEP SULSEL PANGKEP…

Pergantian Empat Pejabat, Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Kepemimpinan dan Keteladanan

Januari 22, 2026

Suara Hati Pedagang Pasar Panamppu Ketika Kepentingan Besar Tabrak Kehidupan Sehari-Hari

Januari 22, 2026

Jatuh Bangun di Medan Terjal, Tim SAR Kodam XIV/Hasanuddin Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500

Januari 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Pra Musrenbang Kecamatan Labakkang Pertegas Usulan Skala Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Januari 22, 2026

Pergantian Empat Pejabat, Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Kepemimpinan dan Keteladanan

Januari 22, 2026

Suara Hati Pedagang Pasar Panamppu Ketika Kepentingan Besar Tabrak Kehidupan Sehari-Hari

Januari 22, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,462

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,453

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,119
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.