PALOPO SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Polres Palopo dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas), akan menggelar Oprasi Zebra Pallawa 2023 khususnya di Wilkum Kab. Kota Palopo Prov. Sulsel.
Oprasi Zebra ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia.
Oprasi Zebra merupakan agenda tahunan yang di laksanakan Satuan Lalulintas yang akan di laksankan mulai tanggal 04 sampai dengan tanggal 17 September 2023, fungsinya untuk memanilisir terkait banyaknya laporan masyarakat mengenai kehilangan kendaraannya dan untuk mencegah adanya jual beli kendaraan tanpa di lengkapi dengan dokumen (Bodong).
Adapun 7 sasaran operasi Zebra yang akan dilaksanakan Sat Lantas Polres Palopo diantaranya :
1. Larangan menggunakan Ponsel saat
berkendara / Mengemudi
2. Larangan pengendara / pengemudi masih
dibawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang dan
pelanggaran over dimensi dan over loading
(ODOL)
4. Pengemudi tidak menggunakan Seat Beal, dan
Pengendara Motor tidak menggunakan Helem
Standar SNI
5. Pengendara yang berada pada pengaruh
alcohol
6. Pengemudi yang melawan arus Contra Flow
7. Pengendara yang melebihi kecepatan tinggi

Dari 7 sasaran prioritas pelanggaran Operasi Zebra Pallawa 2023, Kapolres Palopo AKBP. Safi’i Nasfikin, SH,.SIK,. M.H, “tentang larangan penggunaan Knalpot Bising dan larangan Freestyle menurutnya jika hal ini di temukan selama operasi zebra pihaknya akan melakukan penindakan,” terangnya.
Melalui Kasat Lantas Polres Palopo AKP. Rusdi Yunus, S.H,.M.H menambahkan “bahwa program ini merupakan wujud rasa kepedulian Kepolisian terhadap masyarakat agar sedini mungkin menjanga keselamatan saat berkendara.
Kepada Masyarakat khususnya warga kota Palopo bahwa mulai tanggal 4 hingga 17 September mendatang kami akan menggelar Operasi Zebra Tahun 2023, lengkapi kendaraan anda sebelum bepergiaan agar tetap selamat dalam perjalanan,” terang Kasat, Sabtu (02/09/23).
Kami menghimbau kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalulintas dengan mengikuti rambu-rambu jalan, membawa dokumen dan kelengkapan kendaraan lainnya, untuk jenis kendaraan roda dua borbencegan tidak lebih dari dua orang dan menggukanakan helem standar dan beberapa lainnya dan tetap jaga keselamatan saat berkendara dan juga jadikan keselamatan sebagai kebutuhan”, tutupnya.
Laporan Crew Git : (**/Wisnu)

