Habis Minum Ballo, Pelaku Aniaya HS, Yang Merupakan Keluarga Dari Suami Korban
GALESONG SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban Pr. HS (45) yang dilakukan pelaku LK. Suardi Dg. Lawa yang merupakan sepupu dari suami korban.
Peristiwa itu terjadi di Desa Tarembang, Kab. Takalar, Kamis 21 Agustus 2025.
Dalam insiden tersebut, korban
mengalami luka di bagian Wajah, Kepala, leher bagian belakang dan pergelangan tangan sebelah kanan
Menurut keterangan korban HS. Mengatakan pelaku Sempat Cekcok dengan istrinya saat pelaku minum miras (ballo), berselang berapa menit istri dan pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Selanjutnya, pelaku kembali datang di tempat dirinya minum ballo bersama warga di kediaman korban, dan mencari istrinya. Akan tetapi pelaku tidak menemukan istri dan anaknya,”ucap korban HS kepada media.

Pelaku yang merupakan sepupu suaminya langsung menghancurkan gelas dan membanting meja.
“Usai menghancurkan barang milik korban, pelaku langsung membabi buta dan memukul korban mengunakan batu. Hingga korban tak sadarkan diri,”jelasnya.
“korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, akan tetapi alat di puskesmas tidak lengkap untuk dilakukan operasi pada bagian kepala, korban pun langsung di larikan ke RS daya untuk penanganan medis. korban tak punya biaya jika dirinya dirawat di RS daya, korban di pulangkan oleh keluarganya,”ucapnya
Lebih lanjut, usai terjadinya penganiayaan, suami korban melapor ke polsek galesong selatan, dan di tanggapi oleh anggota Polsek, da anggota langsung menujuh tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku LK. Suardi.
Hingga berita ini diturunkan aparat kepolisian Polsek Galsel belum memberikan tanggapan dan membeberkan kejadian tersebut.
Laporan dipublish redaksi

