SELAYAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Kegaduhan yang cukup menjadi trending topik perbincangan di Kab. kep. Selayar, dalam hal ini Pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan oleh Petugas kawasan terhadap Nelayan pulau Rajuni.
Kejadian ini terjadi Pada tgl 13 juni 2022 di daerah Kawasan Taman Nasional kecamatan Taka Bonerate kab. kep. Selayar yang sampai hari ini belum ditindak oleh Aparat penegak Hukum (APH).
Atas kejadian ini Salah satu aktivis mahasiswa Selayar “Awis Rigo sebagai Demisioner dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena(GMPP) Sangat menyayangkan adanya tindak kekerasan yg dilakukan oleh oknum petugas.
Menurut Awis tindakan ini merupakan Kesewang-wenangan sepihak yg semestinya harus mengikuti rentetan atau tahapan sesuai Prosedure, oleh Karena itu tindakan ini sangat tidak dibenarkan secara konstitusi,”ujar Awis rigo”.
Berdasarkan informasi yg saya dengar dari berbagai sumber bahwasanya kasus ini belum terungkap Siapa Pelaku dari oknum petugas Tersebut ucap Awis
Atas dasar itu besar dugaan Kami kepada Aparat penegak Hukum(APH) telah melakukan pembiaran atau tidak menangani Kasus dengan Serius.
lebih dari itu “Awis Rigo” juga meminta kepada Kapolres Untuk segera Mengusut Tuntas kasus Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Petugas yg sampai hari ini masih menuai kontroversi.
Awis rigo juga menegaskan Kepada agar APH (Kapolres) kab. kep. Selayar jika dalam waktu 3 hari kasus ini belum diindahkan, maka kami akan Melakukan Aksi demonstrasi di POLDA SUL-SEL.
Adapun Agenda Tuntutan mendesak Kapolres Selayar untuk segera mengusut tuntas Kasus penganiayaan yg dilakukan oleh oknum petugas.
bahkan Awis mengungkapkan Jika
Akan Meminta Kapolda Sul-Sel untuk mencopot Kapolres kab. kep. Selayar, kasus Ini sudah melebihi batas kewajaran, Tegakan Keadilan untuk kami masyarakat Kecil Tutupnya.
Laporan (**wis)