MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Aksi Jilid III Puluhan Massa Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi selatan (GMB Sulsel) Menggeruduk kantor Gubernur Provinsi Sulawesi selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Jendral lapangan Isranto Buyung menyatakan bahwa aksi kali ini merupakan aksi jilid III setelah aksi kedua yang berujung pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Sul-sel, namun belum jelas sudah sampai dimana progres dari pelaporan terkait PKSO antara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi dan Koperasi Kopi Manipi tentang pemanfaatan hutan bukan kayu.
“Dari hasil analisis kami, isi dalam Kerjasama operasional antara Kepala Dinas Kehutanan dengan koperasi kopi manipi terdapat bagi-bagi hasil yang tidak menguntungkan daerah dalam hal ini pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk dalam Badan pendapatan daerah (Bapenda). Yang ada hanya Kepala Dinas sebagai pihak pertama, kepala KPH unit XV jeneberang II, Bupati Sinjai dan Kelurahan/Desa yang masuk dalam wilayah operasional.
Sehingga kami duga bahwa bagi-bagi hasil yang masuk dalam kantong pribadi pihak terkait karena anggaran yang dipakai untuk monitoring dalam kerjasama operasional adalah APBN/APBD, berdasarkan hal tersebut kami meminta Gubernur Sulsel untuk segera mencopot Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala KPH Unit XV
Jeneberang II karena diduga melalui jabatannya mendapatkan bagi-bagi hasil dari pengelolaan hutan produksi yang harusnya masuk sebagai PAD kemudian kami meminta kepada Gubernur segera mencabut MOU dengan bupati Sinjai dan juga mencabut Kerjasama operasional dengan Koperasi Kopi Manipi” ujar Buyung dalam orasinya, Rabu (22/06/22) Sore tadi.
Kemudian massa aksi di temui oleh Andi Nasaruddin Kepala Bidang Tata Hutan dan Pemanfaatan Hutan sebagai perwalikan dari Pemerintah Provinsi yang menyampaikan bahwa dalam PKSO tersebut dana bagi-bagi hasil itu tidak masuk ke Kadis, melainkan masuk ke Kas Daerah (KASDA).
“Terima kasih adek-adek mahasiswa yang menyampaikan aspirasi karena ini merupakan bagian dari demokrasi, jadi terkait dengan PKSO itu tidak ada sama sekali yang masuk ke Kadis, dari dana bagi-bagi hasil itu langsung masuk ke rekening daerah dalam bentuk Kas Daerah .” ujar Nasaruddin
Kemudian massa aksi bergeser kedepan Kejati, disana buyung dalam orasinya mempertanyakan sudah sejauh mana pelaporan yang di masukkan pada aksi kedua
“Kedatangan kami hari ini, dalam rangka mempertanyakan pelaporan kami terkait PKSO antara Kepala Dinas Kehutanan, Kepala KPH Unit XV jeneberang II, Koperasi Kopi Manipi dan seluruh pihak terkait yang ada dalam kerjasama operasional dan meminta Kejati menelusuri sejauh mana dana bagi hasil tersebut digunakan.” tutur Buyung
Mereka ditemui oleh Soetarmi S.H selaku Kasi Penkum Kejati Sulsel.
“Kami masih sementara memantau pelaporan adik-adik, untuk lebih jelasnya bisa datang kembali besok dan membawa bukti pelaporan untuk melihat progresnya sampai mana.” tutup Soertami.
Dari pantauan Massa Aksi terlihat membakar ban bekas dikantor Gubernur dan menyandera Mobil Tronton di depan Kejati Sulsel untuk dijadikan panggung orasi.
sekedar diketahui GMB Sulsel mentuntut :
1. Meminta Gubernur segera cabut MoU dan PKSO Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu di Sinjai Barat.
2. Copot Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala KPH Unit XV Jeneberang II.
3. Meminta Kejati Sulsel menuntaskan bagi hasil Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu di Sinjai Barat.
4. Tegakkan Supremasi Hukum.
Laporan : (**wis)