BULUKUMBA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Front kesatuan mahasiswa Indonesia (FKMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sulawesi Selatan hari jumat, 04 oktober 2024, aksi yang di lakukan oleh lembaga FKMI adalah akji jilid 2.
Puluhan kader Front Kesatuan mahasiswa Indonesia turun langsung melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan tambang ilegal di kabupaten Bulukumba hal demikian di sampaikan Jendral Lapangan Asmul Menyampaikan dalam orasinya , hari ini kami melakukan aksi unjuk rasa dengan dasar aduan masyarakat terhadap lembaga kami sehingga kami melakukan investigasi internal dan kami mendapatkan video dengan durasi 20 detik
Hal demikian tentunya menjadi prihatin bagi kami selaku mahasiswa yang berasal dari kabupaten Bulukumba , sudah sangat jelas dalam undang undang No 4 tahun 2009 Tentang pertambagan mineral dan batu bara(uu minerba) dan UU No. 23 tahun 2010 Tentang pelaksanaan kegiatan usaha mineral.
Dan batu bara. dalam mendirikan suatu pertambangan harus memiliki surat izin yg lengkap dengan adanya kejadian tambang ilegal tersebut ini sangat jelas bertolak belakan dengan undang undang minerba.yang dimana ada beberapa titik pertambagan yang diduga ilegal, yaitu desa balong, padalloang, kacibo, anrang, dan bono.
Pada aksi yang di lakukan oleh Front kesatuan mahasiswa indonesia (FKMI) ini kemudian terjadi saling dorong antar pihak kepolisian dengan massa aksi. Hal demikian yang di mana pihak kepolisian seharusnya melindungi massa aksi sesuai dengan apa yang ada di UU.
Pada aksi yang di lakukan front kesatuan mahasiswa indonesia (FKMI) membawa beberapa tuntutan dan di terima langsung oleh perwakilan propam polda sulsel dan spkt polda sulsel dengan tuntutan sebagai berikut :

1. Mendesak kapolda sul sel segera membentuk tim investigasi tambang untuk melakukan penindakan terhadap oknum yang diduga melakukan aktivitas Pertambagan Ilegal terkhusus yang ada di kabupaten Bulukumba.
2. Mendesak Kabid Propam Polda Sul Sel Segera Melakukan Pemanggilan Serta Pemeriksaan Terhadap KAPOLRES, KASAT RESKRIM dan KANIT TIPIDTER yang telah diduga menerima FEE dari oknum Penambang illegal Dikabupaten Bulukumba.
3. Mendesak kapolda sul sel segera evaluasi kinerja kapolres bulukumba yang diduga adanya oknum apparat kepolisian yang telah melakukan bekingan terhadap beberapa pelaku tambang illegal dikabupaten bulukumba.
4. Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Kapolres bulukumba yang kami duga membekingi semua tambang ilegal maupun pengambilan batu penimbunan Pantai merpati.
5. Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan segera mencopot Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres bulukumba Yang kami duga telah Membekingi serta adanya jata dari oknum penambang illegal di kabupaten bulukumba.
Laporan tim red : wisnu

