Fiskal Menjadi Sorotan Utama Kendaraan Cabut Berkas dalam Sistem” Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).Mappayukki
“MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Jagat Media Sosial.Sorot Dinas Pendapatan Daerah kota makassar khusus yang mengembang amanah di Satuan Sistem Andmitrasi Satu Atap (Samsat),” Kembali menjadi sorotan publik dan buah bibir di lingkup samsat dengan Adanya pungutan yang tidak Jelas (pungli) 100 ribu bagi Kendaraan R2 dan R4 yang pindah atau cabut berkas ke kabupaten kota dan keluar antar keprovensi lain.
Perubahan menuju sistem Satu Atap SAMSAT Mappayukki” yang diharapkan berjalan efisiensi,” tidak lagi membawa angin segar bagi para pemilik kendaraan, terutama bagi mereka yang berencana melakukan proses cabut berkas. Di tengah kemudahan yang ditawarkan, satu elemen krusial,” Namun yang menjadi sorotan utama adalah Fiskal,” yang kesannya sering lambat dalam menangani proses percepatan, yang diduga diakibatkan oleh kepala UPTD, sering mangkir tidak masuk kantor
Yang lebih miris’nya lagi dan tidak mengerti dengan aturan yang sangat lambat,” disebabkan karena kepala UPTD sering berhalangan dengan alasan yang sangat tidak jelas
Padahal yang semestinya penerapan proses, Fiskal ini,”bisa cepat teratasi,” Jika pengambil kebijakan selalu berada ditempat,” untuk menandatangani, setiap berkas yang keluar masuk,” Akan tetapi menjadi lambat karna tidak adanya,” yang bisa mewakili tandatangan Fiskal,” kecuali Kepala UPTD.
“Proses cabut berkas yang seharusnya lancar, justru bisa terhambat,” Bagi sebagian orang, istilah Fiskal hanyalah kiasan yang terdengar asing atau bahkan membingungkan.
Padahal,semestinya Fiskal atau yang seringkali merujuk pada kelengkapan dokumen kendaraan yang berkaitan dengan fiskal (pajak kendaraan bermotor), adalah kunci utama dalam setiap transaksi yang melibatkan kendaraan.
Terutama saat proses cabut berkas, di mana kendaraan tersebut akan berpindah domisili atau status kepemilikannya secara administratif.” Fiskal Begitu Penting dalam Proses Cabut Berkas di SAMSAT Mappayukki?

Dalam Sistem Satu Atap Samsat Mappayukki dirancang untuk menyederhanakan berbagai urusan administrasi kendaraan menjadi satu lokasi terpadu. Tujuannya adalah untuk memangkas birokrasi dan waktu pelayanan. Namun, efisiensi ini sangat bergantung pada kesiapan dokumen dari para pemohon. Dalam konteks cabut berkas, Fiskal memegang peranan vital karena Bukti Pelunasan Pajak
Fiskal adalah bukti otentik bahwa seluruh kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) telah dipenuhi hingga pada periode terakhir kendaraan terdaftar. Tanpa bukti ini, proses penghapusan data kendaraan di sistem asal tidak akan bisa dilanjutkan.
Syarat Penghapusan Registrasi: Instansi kepolisian sebagai penanggung jawab registrasi kendaraan memerlukan kepastian bahwa tidak ada tunggakan fiskal sebelum data kendaraan dihapus dari sistem. Fiskal berfungsi sebagai jaminan bahwa kendaraan tersebut tidak lagi memiliki urusan kewajiban finansial di wilayah asal.
Dasar Penerbitan Dokumen Baru: Saat kendaraan akan didaftarkan kembali di wilayah baru, kelengkapan Fiskal dari wilayah asal akan menjadi salah satu dasar untuk memproses penerbitan dokumen kendaraan yang baru (STNK dan BPKB).
Menghindari Biaya Tambahan: Kelalaian dalam menyiapkan kelengkapan Viskal dapat berujung pada denda atau biaya tambahan yang tidak terduga, bahkan bisa menyebabkan proses harus diulang dari awal.
Meskipun detailnya bisa sedikit bervariasi tergantung daerah, umumnya kelengkapan Fiskal yang perlu dipersiapkan untuk proses cabut berkas meliputi,” Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopinya.
Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terakhir, Lembaran pajak yang masih berlaku atau bukti pelunasan dari sistem pembayaran elektronik.Nomor BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotokopinya.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan dan fotokopinya.Surat Keterangan Bebas Pajak (ika diperlukan oleh SAMSAT tujuan).
Meskipun tidak selalu menjadi syarat utama, di beberapa daerah mungkin akan diminta bukti bebas tunggakan pajak daerah lainnya yang terkait dengan kendaraan.” Surat Pindah Alamat (jika ada perubahan domisili antar provinsi).
Menyikapi pentingnya Fiskal, para pemilik kendaraan yang akan melakukan cabut berkas di SAMSAT Mappayukki,menggeluhkan kinerja uptd yang di nilai sangat lambang hingga proses memakan waktu lama, ujar salah seorang pemohon yang tidak ingin dipublish namanya
“Hingga berita ini diturunkan tim redaksi masih menunggu keterangan dan pernyataan kepala UPTD Samsat Makassar

