Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BBM bersubsidi menjadi problem di kabupaten takalar

Mei 3, 2026

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Tanggapi Pemberitaan Terkait Julukan “Raja RJ”.

Mei 3, 2026

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • BBM bersubsidi menjadi problem di kabupaten takalar
  • Kasat Narkoba Polres Bulukumba Tanggapi Pemberitaan Terkait Julukan “Raja RJ”.
  • Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.
  • Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife
  • Pertanyakan Dasar Hukum Kegiatan DPRD, Wartawan Dorong Transparansi Sekretariat DPRD Makassar
  • Bupati Kotabaru Hadiri May Day 2026, Dorong Sinergi Pekerja dan Pemerintah
  • Solidaritas dalam Karya, Sinergi untuk Kesejahteraan Menyongsong Masa Depan Pelabuhan yang Lebih Gemilang
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Eksekusi Lahan Eks Pasar Tala Tala yang Berujung Tragis Dan diWarnai Kekerasan
Kesehatan

Eksekusi Lahan Eks Pasar Tala Tala yang Berujung Tragis Dan diWarnai Kekerasan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 11, 2025Tidak ada komentar83 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Eksekusi Lahan Eks Pasar Tala Tala yang Berujung Tragis Dan diWarnai Kekerasan

TAKALAR GALESONG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——-Proses eksekusi lahan bekas Pasar Tala Tala berubah menjadi drama pilu yang menguras emosi dan menorehkan luka mendalam bagi warga serta pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di sana. Apa yang seharusnya menjadi penegakan hukum berdasarkan putusan, justru diwarnai dengan insiden kekerasan tragis yang tak terhindarkan.

Sejak pagi buta, ketegangan sudah terasa saat aparat keamanan dan petugas berwenang dikerahkan dalam jumlah besar, berhadapan langsung dengan warga yang berupaya mempertahankan tanah dan bangunan mereka dengan segala cara. Bentrokan fisik tak terelakkan; teriakan histeris, isak tangis, dan suara reruntuhan bangunan bersahutan, menciptakan pemandangan chaotic yang memilukan.

Beberapa warga diamankan dan ringkus oleh oknum aparat kepolisian tak pelak mengalami kekerasan akibat bentrokan tersebut, runtuhan bangunan yang dibongkar menyisakan puing-puing dan kepedihan yang mendalam.

Peristiwa ini bukan hanya sekadar eksekusi lahan, melainkan cerminan betapa rapuhnya posisi rakyat kecil di hadapan kekuatan besar, meninggalkan pertanyaan besar tentang keadilan, hak asasi manusia, dan solusi kemanusiaan dalam setiap kebijakan pembangunan.

Dalam pusaran kompleksitas hukum ahli waris, Jahadang Bin Madjdju sempat terjerat dalam situasi yang pelik,” Sebagai seorang ahli waris, ia dihadapkan pada ancaman hukum yang membuatnya seolah “tak mampu berkutif” dan tak berdaya untuk memperjuangkan hak-haknya. Beban stigma bahkan potensi jerat pidana yang kerap mengikuti kasus-kasus waris, terkadang tanpa dasar yang kuat, membuat posisinya sangat sulit.

Dekriminalisasi ahli waris Jahadang Bin Madjdju dihadapkan tanpa Kebijakan dari tuduhan maupun tuntutan yang tidak relevan dengan esensi hak waris, yang memungkinkan untuk menata kembali kehidupannya dan mengklaim haknya tanpa bayang-bayang ketakutan akan implikasi pidana yang tidak semestinya.untuk terlepas dari belenggu “ketidakmampuan

,”Permohonan Eksekusi Mantan PJ Bupati Takalar, Tanpa Mandat Dari Bupati Yang Terpilih Sah,”

Bukti yang beredar ditengah masyarakat menunjukan adanya resmi permohonan eksekusi dari pemerintah kabupatenTakalar, kepada pengadilan Negeri takalar, tertanggal tanpa kejelasan mandat bupati

Surat dengan nomor 700/1525/SETDA.dan tanda tangani Dr Setiawan Aswad, M Dev.,Plg, selaku (PJ) bupati takalar, menyebutkan permohonan eksekusi atas putusan perdata yang tidak mencantukan lokasi pasti objek sengketa, permohonan tersebut, dan tidak disertai surat penetapan batas serta Dokumen Valid terkait Objek Eksekusi

,Tindakan ini menimbulkan dugaan pelanhgaran serius terhadap undang undang Nomor 30, Tentang Administrasi Pemerintahan dan UU ASN.

Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang

“Dugaan Pelanggaran Hukum oleh Pj. Bupati Takalar”

1. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan:
– Pasal 17 Ayat (2) : “Pejabat dilarang menyalahgunakan wewenang.”

– Pasal 18 Ayat (1) : “Penyalahgunaan wewenang meliputi: melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang, dan/atau bertindak sewenang-wenang.”

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih jelas dari pihak yang terkait

 

 

 

 

 

 

Laporan dipublis redaksi 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Kesehatan

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026 Kesehatan
Berita

Perdana, Aswadi Hamid Gandeng HIMAGRO FAPERTAHUT UMMA Inisiasi Tudang Sipulung Prodi Agroteknologi, WR 1 Beri Apresiasi.

April 28, 2026 Berita
Kesehatan

Pemkab Kotabaru Gelar Vaksinasi HPV Murah untuk ASN dan Keluarga

April 23, 2026 Kesehatan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,476

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,161

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,632

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
Don't Miss
Berita

BBM bersubsidi menjadi problem di kabupaten takalar

By Arieawan AryaMei 3, 20265

BBM bersubsidi menjadi problem di kabupaten takalar Takalar gerbang Indonesia timur com Minggu 3 mei…

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Tanggapi Pemberitaan Terkait Julukan “Raja RJ”.

Mei 3, 2026

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026

Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife

Mei 2, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

BBM bersubsidi menjadi problem di kabupaten takalar

Mei 3, 2026

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Tanggapi Pemberitaan Terkait Julukan “Raja RJ”.

Mei 3, 2026

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,476

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,161

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,632
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.