Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pererat Kebersamaan dan Kekeluargaan, Bhayangkari Ranting Segeri Gelar Pertemuan Rutin di Mapolsek Segeri Polres Pangkep

September 9, 2026

Diduga Akali Warga dengan Papan Informasi, Operator SPBU Panaikang Takalar Malah Isi Jerigen

September 9, 2026

Unhas dan UMI Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman

September 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Pererat Kebersamaan dan Kekeluargaan, Bhayangkari Ranting Segeri Gelar Pertemuan Rutin di Mapolsek Segeri Polres Pangkep
  • Diduga Akali Warga dengan Papan Informasi, Operator SPBU Panaikang Takalar Malah Isi Jerigen
  • Unhas dan UMI Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman
  • Polda Sulsel Launching Pusat Studi Kepolisian di Unhas dan UMI, Perkuat Kolaborasi Polri dengan Dunia Akademi
  • Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Bersama Wujudkan Polri yang Semakin Baik
  • Jamaluddin Dilantik Sebagai Kepala Desa Kapoposan Bali, Siap Lanjutkan Pelayanan dan Pembangunan
  • Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Disanksi Majelis Etik UNM, Dosen Qadriati Dg Bau Disanksi Tidak Bisa Bimbing Mahasiswa Dua Semester
Berita

Disanksi Majelis Etik UNM, Dosen Qadriati Dg Bau Disanksi Tidak Bisa Bimbing Mahasiswa Dua Semester

Arieawan AryaBy Arieawan AryaFebruari 15, 2026Tidak ada komentar18 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Disanksi Majelis Etik UNM, Dosen Qadriati Dg Bau Disanksi Tidak Bisa Bimbing Mahasiswa Dua Semester

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR —– Qadriati Dg Bau, yang melaporkan Prof Dr Karta Jayadi terkait dugaan pelecehan seksual via whatsapp di Polda Sulsel ternyata memiliki catatan buruk di kampusnya.

Dosen Teknik Arsitek Universitas Negeri Makassar (UNM) pernah dijatuhi sanksi oleh Majelis Etik UNM 2025 lalu.

Ihwal sanksi etik ini disampaikan kuasa hukum Prof Dr Karta Jayadi, Dr Jamil Misbach, SH, MH di Makassar, Rabu (12/2/2026). Menurut Jamil sanksi etik ini menjadi bukti bahwa pelapor Prof Karta ini memang orang bermasalah.

Jamil mengatakan sanksi yang diberikan setelah Qadriati ketahuan menguji skripsi mahasiswa di area parkir dari atas mobil. Sementara sang mahasiswa berdiri di balik jendela mobil. Ujian skripsi tak lazim ini dilakukan secara live di media sosial lewat akun pribadi sang dosen.

Majelis etik UNM yang diketuai Prof Dr Syahrul menjatuhkan sanksi pemberhentian dari kegiatan bimbingan dan ujian skripsi selama dua semester. Majelis etik UNM menilai melakukan ujian kepada mahasiswa dari atas kendaraan dengan posisi mahasiswa berdiri yang disiarkan secara langsung melalui media sosial merupakan sikap yang tidak pantas dilakukan seorang dosen.

“Ujian skripsi adalah tahapan puncak akademik yang sakral, sehingga harus dilakukan di ruangan ujian bersama dengan pembimbing, penguji, serta panitia ujian lainnya. Kalau pun tdk demikian maka dalam keadaan terpaksa, pembimbing atau penguji harus meminta izin kepada panitia untuk memberikan ujian terpisah, namun di tempat yang layak,” katanya.

Seperti diketahui Qadriati melaporkan Prof Karta terkait dugaan pelecehan seksual via whatsapp pada 2022 lalu. Laporan dimasukkan di Polda Sulsel, Agustus 2025.Akan tetapi Polda Sulsel sudah menghentikan penyelidikan kasus ini Januari 2026 lalu.

Polda Sulsel berdalih kasus yang dilaporkan dosen berinisial QDR itu dianggap tidak memenuhi unsur tindak pidana penyebarluasan atau penyiaran pornografi seperti diatur dalam pasal 407 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP junto Pasal 622 Undang-undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ihwal tidak terpenuhinya unsur pidana ini disampaikan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/962/I/RES.2.6/2025/Ditreskrimsus tertanggal 22 Januari 2026 yang ditandatangani langsung Direktur Ditkrimsus Polda Sulsel, Dedi Supriyadi.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Program Studi Teknik Arsitektur UNM Makassar, Prof Dr Taufik Natsir membenarkan adanya sanksi untuk Qadriati. Taufik mengaku sudah menerima salinan putusan sanksi itu Majelis Etik UNM.

“Sanksinya dua semester dibebastugaskan sebagai pembimbing dan penguji mahasiswa. Sudah dijalani satu semester. Ini sudah semester kedua sementara jalan,” katanya.

 

 

 

 

Laporan : Nindar

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Pererat Kebersamaan dan Kekeluargaan, Bhayangkari Ranting Segeri Gelar Pertemuan Rutin di Mapolsek Segeri Polres Pangkep

September 9, 2026 Berita
Berita

Unhas dan UMI Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman

September 9, 2026 Berita
Berita

Polda Sulsel Launching Pusat Studi Kepolisian di Unhas dan UMI, Perkuat Kolaborasi Polri dengan Dunia Akademi

September 9, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,798

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Pererat Kebersamaan dan Kekeluargaan, Bhayangkari Ranting Segeri Gelar Pertemuan Rutin di Mapolsek Segeri Polres Pangkep

By Muh. IlhamSeptember 9, 20263

Pererat Kebersamaan dan Kekeluargaan, Bhayangkari Ranting Segeri Gelar Pertemuan Rutin di Mapolsek Segeri Polres Pangkep…

Diduga Akali Warga dengan Papan Informasi, Operator SPBU Panaikang Takalar Malah Isi Jerigen

September 9, 2026

Unhas dan UMI Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman

September 9, 2026

Polda Sulsel Launching Pusat Studi Kepolisian di Unhas dan UMI, Perkuat Kolaborasi Polri dengan Dunia Akademi

September 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Pererat Kebersamaan dan Kekeluargaan, Bhayangkari Ranting Segeri Gelar Pertemuan Rutin di Mapolsek Segeri Polres Pangkep

September 9, 2026

Diduga Akali Warga dengan Papan Informasi, Operator SPBU Panaikang Takalar Malah Isi Jerigen

September 9, 2026

Unhas dan UMI Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman

September 9, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,798
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.