Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Dir Intelkam Polda Jabar: Ahli Intelijen dan Kontra-Terorisme Berpengalaman

Juni 13, 2026

Tanamkan Semangat Pengabdian, Pangdam Kunjungi Yonif TP 871/Lamaindo

Juni 13, 2026

Ketum PTN Ulitimatum PLN ! : Kerugian Terus Melonjak, — Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Salah Urus Biasa!! 

Juni 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Profil Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Dir Intelkam Polda Jabar: Ahli Intelijen dan Kontra-Terorisme Berpengalaman
  • Tanamkan Semangat Pengabdian, Pangdam Kunjungi Yonif TP 871/Lamaindo
  • Ketum PTN Ulitimatum PLN ! : Kerugian Terus Melonjak, — Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Salah Urus Biasa!! 
  • Kapolres Pangkep Mengikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja It wasum Polri Tahap II T.A. 2026 di Polda Sulsel
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Prajurit Yonif TP 919/SD Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
  • Kesaksian Empat Santri Jadi Perhatian: Tidak Ada Pengalaman yang Mereka Alami
  • Kunker di Kodim 1431/Bombana: Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Babinsa Jadi Ujung Tombak TNI AD
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Disanksi Majelis Etik UNM, Dosen Qadriati Dg Bau Disanksi Tidak Bisa Bimbing Mahasiswa Dua Semester
Berita

Disanksi Majelis Etik UNM, Dosen Qadriati Dg Bau Disanksi Tidak Bisa Bimbing Mahasiswa Dua Semester

Arieawan AryaBy Arieawan AryaFebruari 15, 2026Tidak ada komentar13 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Disanksi Majelis Etik UNM, Dosen Qadriati Dg Bau Disanksi Tidak Bisa Bimbing Mahasiswa Dua Semester

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR —– Qadriati Dg Bau, yang melaporkan Prof Dr Karta Jayadi terkait dugaan pelecehan seksual via whatsapp di Polda Sulsel ternyata memiliki catatan buruk di kampusnya.

Dosen Teknik Arsitek Universitas Negeri Makassar (UNM) pernah dijatuhi sanksi oleh Majelis Etik UNM 2025 lalu.

Ihwal sanksi etik ini disampaikan kuasa hukum Prof Dr Karta Jayadi, Dr Jamil Misbach, SH, MH di Makassar, Rabu (12/2/2026). Menurut Jamil sanksi etik ini menjadi bukti bahwa pelapor Prof Karta ini memang orang bermasalah.

Jamil mengatakan sanksi yang diberikan setelah Qadriati ketahuan menguji skripsi mahasiswa di area parkir dari atas mobil. Sementara sang mahasiswa berdiri di balik jendela mobil. Ujian skripsi tak lazim ini dilakukan secara live di media sosial lewat akun pribadi sang dosen.

Majelis etik UNM yang diketuai Prof Dr Syahrul menjatuhkan sanksi pemberhentian dari kegiatan bimbingan dan ujian skripsi selama dua semester. Majelis etik UNM menilai melakukan ujian kepada mahasiswa dari atas kendaraan dengan posisi mahasiswa berdiri yang disiarkan secara langsung melalui media sosial merupakan sikap yang tidak pantas dilakukan seorang dosen.

“Ujian skripsi adalah tahapan puncak akademik yang sakral, sehingga harus dilakukan di ruangan ujian bersama dengan pembimbing, penguji, serta panitia ujian lainnya. Kalau pun tdk demikian maka dalam keadaan terpaksa, pembimbing atau penguji harus meminta izin kepada panitia untuk memberikan ujian terpisah, namun di tempat yang layak,” katanya.

Seperti diketahui Qadriati melaporkan Prof Karta terkait dugaan pelecehan seksual via whatsapp pada 2022 lalu. Laporan dimasukkan di Polda Sulsel, Agustus 2025.Akan tetapi Polda Sulsel sudah menghentikan penyelidikan kasus ini Januari 2026 lalu.

Polda Sulsel berdalih kasus yang dilaporkan dosen berinisial QDR itu dianggap tidak memenuhi unsur tindak pidana penyebarluasan atau penyiaran pornografi seperti diatur dalam pasal 407 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP junto Pasal 622 Undang-undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ihwal tidak terpenuhinya unsur pidana ini disampaikan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/962/I/RES.2.6/2025/Ditreskrimsus tertanggal 22 Januari 2026 yang ditandatangani langsung Direktur Ditkrimsus Polda Sulsel, Dedi Supriyadi.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Program Studi Teknik Arsitektur UNM Makassar, Prof Dr Taufik Natsir membenarkan adanya sanksi untuk Qadriati. Taufik mengaku sudah menerima salinan putusan sanksi itu Majelis Etik UNM.

“Sanksinya dua semester dibebastugaskan sebagai pembimbing dan penguji mahasiswa. Sudah dijalani satu semester. Ini sudah semester kedua sementara jalan,” katanya.

 

 

 

 

Laporan : Nindar

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Kotabaru Usulkan Waduk dan Irigasi Seratak untuk Dukung Asta Cita Presiden

Juni 11, 2026 Berita
Berita

Maxim Lebih dari Sekadar Transportasi: Menjaga Kesejahteraan Mitra di Balik Kemudi

Juni 11, 2026 Berita
Berita

Maxim Sampaikan Bela Sungkawa kepada Pengemudi Korban Pembunuhan di Maros, YPSSI Berikan Santunan untuk Keluarga Korban

Juni 11, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,482

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,203

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,717

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,461
Don't Miss
Nasional

Profil Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Dir Intelkam Polda Jabar: Ahli Intelijen dan Kontra-Terorisme Berpengalaman

By Arieawan AryaJuni 13, 20265

Profil Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Dir Intelkam Polda Jabar: Ahli Intelijen dan…

Tanamkan Semangat Pengabdian, Pangdam Kunjungi Yonif TP 871/Lamaindo

Juni 13, 2026

Ketum PTN Ulitimatum PLN ! : Kerugian Terus Melonjak, — Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Salah Urus Biasa!! 

Juni 13, 2026

Kapolres Pangkep Mengikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja It wasum Polri Tahap II T.A. 2026 di Polda Sulsel

Juni 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Profil Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Dir Intelkam Polda Jabar: Ahli Intelijen dan Kontra-Terorisme Berpengalaman

Juni 13, 2026

Tanamkan Semangat Pengabdian, Pangdam Kunjungi Yonif TP 871/Lamaindo

Juni 13, 2026

Ketum PTN Ulitimatum PLN ! : Kerugian Terus Melonjak, — Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Salah Urus Biasa!! 

Juni 13, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,482

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,203

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,717
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.