Dinilai Lamban Dan Tidak Transparan APAK dan GRH Kembali Kepung Kejari Makassar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp15 Miliar
GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR, —– 5 November 2026 – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Gerakan Rakyat Menggugat (GRH) hari ini kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Aksi ini merupakan respons atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Makassar senilai Rp15 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Massa aksi yang dikawal langsung oleh Jenderal Lapangan, Ishadul, S.H., membawa tuntutan keras dan mengusung tema utama: “KEJARI MAKASSAR HARUS MENJUNJUKKAN AKUNTABILITAS, PROFESIONALITAS, DAN TRANSPARANSI DALAM PENANGANAN DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI MAKASSAR SENILAI RP15 MILIAR!”
APAK menilai proses hukum yang berjalan di Kejari Makassar saat ini sangat janggal dan sarat akan tanda tanya. Kendati pihak kejaksaan mengklaim telah memeriksa 26 saksi, hingga hari ini aktor-aktor kunci yang diduga terlibat dalam penganggaran, pengelolaan, maupun penerimaan aliran dana hibah tersebut terkesan dibiarkan bebas tanpa status hukum yang jelas.
“Kami menduga kuat ada upaya tebang pilih dan transaksional di balik dinding Kejari Makassar, ini adalah sebuah ironi penegakan hukum. Jangan sampai lambannya keterbukaan informasi ini sengaja dipelihara untuk menutupi borok para pemangku kepentingan!” tegas Ishadul, S.H., dalam orasi politiknya yang berapi-api di depan gerbang Kejari.
Sebagai bentuk kontrol sosial dan demi menyelamatkan uang negara, APAK dan GRH secara resmi melayangkan 7 Tuntutan Mutlak kepada Kejaksaan Negeri Makassar:

1. MENDESAK KEJARI MAKASSAR untuk membuka informasi perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar senilai Rp15 miliar secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
2. MENDESAK KEJARI MAKASSAR agar menjalankan proses pemeriksaan secara profesional, objektif, independen, dan tidak tebang pilih terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penganggaran, pencairan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban dana hibah KONI Makassar.
3. MENDESAK PEMERIKSAAN TEGAS TERHADAP KETUA KONI MAKASSAR, ISMAIL, untuk mengklarifikasi secara menyeluruh aspek penerimaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana hibah Rp15 miliar yang diduga kuat menyimpang dari peruntukannya.
4. MENDESAK KEJARI MAKASSAR untuk menelusuri potensi konflik kepentingan (conflict of interest) dan praktik lancung rangkap jabatan dalam proses penganggaran serta penyaluran dana hibah ini.
5. MENDESAK KEJARI MAKASSAR memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai hasil pemeriksaan 26 saksi secara transparan, termasuk materi pemeriksaan dan langkah hukum konkret berikutnya.
6. MENDESAK KEJATI SULAWESI SELATAN DAN JAMWAS KEJAGUNG RI untuk segera turun tangan melakukan pengawasan, evaluasi, dan audit investigatif terhadap tim penyidik Kejari Makassar apabila ditemukan indikasi main mata atau penyimpangan prosedur hukum.
7. MENUNTUT KOMITMEN TOTAL KEJARI MAKASSAR untuk menjamin bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan murni berdasarkan hukum, bebas dari intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan, demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
APAK dan GRH menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut Jika dalam waktu dekat Kejari Makassar tidak menunjukkan progres nyata dan tetap bersikap tertutup, massa aksi berjanji akan melipatgandakan kekuatan dan meminta Kejati Sulsel mengambil Alih kasus ini dan akan membawa kasus ini langsung ke tingkat Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Laporan dipublish tim red : (**)

