Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Di indikasi Ada Jalinan Oknum Pihak Yang Bermain Dengan Residivis Modus Penipuan Dan Penggelapan Roda Dua

Mei 18, 2025

10 Tahun Bangunan RSUD Stagen Mangkrak Akhirnya Dilanjutkan Diawal Kepemimpinan Bupati Kotabaru

Mei 17, 2025

Miris Warga Parangmata Kec Galesong Kab Takalar Kehilangan Hak Bansos Setelah Cerai Hidup Dengan Suami, Padahal Mereka Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

Mei 17, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Di indikasi Ada Jalinan Oknum Pihak Yang Bermain Dengan Residivis Modus Penipuan Dan Penggelapan Roda Dua
  • 10 Tahun Bangunan RSUD Stagen Mangkrak Akhirnya Dilanjutkan Diawal Kepemimpinan Bupati Kotabaru
  • Miris Warga Parangmata Kec Galesong Kab Takalar Kehilangan Hak Bansos Setelah Cerai Hidup Dengan Suami, Padahal Mereka Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
  • Koramil 06 Mamajang ,Tripika,Tv Hafayu Gelar Sabtu Bersih dan Makan Bersama Anak Panti Asuhan
  • IWABRI BO Kotabaru Rayakan HUT ke-25 Bentuk Dukungan Demi Kemajuan BRI
  • Kasat Lantas Polres Bulukumba, Cek BB Bukti Temuan Hasil Curanmor Barang Bukti Hasi Laka
  • Kakor Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs M.H Ritonga M.Si membuka kegiatan Rakernis Korsabhara Baharkam Polri, diDepok
  • Mentan RI Apresiasi Dukungan Polri Terhadap Program Pangan Nasional Gagasan Presiden RI
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Diduga lecehkan Institusi dan Konstitusi, Dafid Herman Minta Mayusni Talau Jangan Asbun.
Berita

Diduga lecehkan Institusi dan Konstitusi, Dafid Herman Minta Mayusni Talau Jangan Asbun.

By Maret 7, 2021Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM KAMPAR —- Geram akan sikap dan pernyataan Mayusni Talau Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-Demokrasi), Dafid Herman Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kampar minta Ismail Sarlata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau harus mengambil tindakan tegas terhadap DPP.

Kegeraman Dafid Herman Ketua DPC berawal dari pernyataan Mayusni Talau, yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pribadinya yang mengatakan. ” Maaf p Dafid, sdh terlambat, makanya kita hidup itu harus disiplin dan saling hormati utk itu anda baca dengan baik di akhir SK nomor 11, bunyinya ‘jika ada kekeliruan akan disempurnakan dikemudian hari.’ ” ungkap Dafid Herman melalui Rilis yang diberikannya kepada awak media,Minggu (07/03/2021)

Tidak hanya itu saja, Mayusni Talau dengan sikapnya yang terkesan dan diduga dirinya tidak memahami akan Organisasi dan dengan sombongnya mengatakan. ” Klu mau pak Dafid saja yang tinjau, maaf hubungan anda dgn Sdr Ismail dan SK Kampar sudah nabrak konstitusi. Harapan saya buat saja ratusan berita dan kalau bisa sampai ke PBB, Makanya tepuk dada tanya selero.” beber Dafid Herman dengan geram menunjukkan bukti WhatsApp pribadi Mayusni Talau dalam rilisnya kepada awak media.

” Kami DPC Kabupaten Kampar tidak akan bertindak apapun sebelum Ismail Sarlata selaku Ketua DPD Riau bertindak, dengan harapan DPD mempertahankan SK DPD yang telah diterbitkan dan yang resmi telah dilantik serta disumpah oleh DPP, pada Senin (14/12/2020) lalu, serta mempertahankan DPC yang sudah dilantik dan di SK-kan oleh dirinya selaku Ketua DPD Provinsi Riau.” ungkap Dafid Herman

Jika DPD Riau tidak bertindak apapun, maka saya selaku Ketua DPC Kabupaten Kampar menilai Ismail Sarlata tidak.mampu menjadi seorang ketua DPD, karena seorang Pemimpin harus mampu mempertahankan apa yang telah di raih dan atau dimilikinya secara sah bukan merebut dari tangan orang lain.

Dan apapun yang dilakukan DPD Provinsi Riau, saya selaku Ketua DPC Kabupaten Kampar yang sudah terlantik dan di SK-kan dan mewakili teman DPC lainnya di Riau yang sudah di SK-kan, mendukung sepenuhnya tindakan yang akan dilakukan oleh DPD. Kami percaya dan yakin Ismail Sarlata selaku Ketua DPD Riau tidak tinggal Diam. tambah Dafid Herman.

” Terimakasih atas perkataan yang telah disampaikan oleh Mayusni Talau selaku Ketum DPP setelah menerima dan membaca pemberitaan kita yang telah diberikan kepada dirinya, dengan harapan agar dirinya dapat memenuhi harapan kita DPC Kabupaten Kampar. Namun bukan sebuah harapan yang dapat di penuhinya, melainkan perkataan yang telah dilontar dirinya jelas diduga menciderai fungsi Pers, dan bahkan Institusi lainnya yakni PBB.”

Apa kaitannya PBB dengan pemberitaan yang telah disajikan oleh media, dan Polimik Organisasi yang dipimpin oleh dirinya sendiri dengan menerbitkan Surat Mandat dan Pembekuan SK DPD Riau didalam Surat Mandat bernomor : 01/DPP-PJID/SM002-2021 kepada Jetro Sibarani,SH Praktisi Hukum selaku Pemegang Surat Mandat tertanggal 20 Peruari 2021, yang jelas-jelas diduga menabrak Peraturan Organisasi (PO) pasal 3, 4, 6 dan 10 tentang mekanisme penerbit Surat Mandat serta Teguran dan Sanksi Organisasi.

AD dan ART PJI-Demokrasi pada Bab XIV Tentang Pembekuan Dewan Pimpinan Daerah, Cabang dan Pembubaran Organisasi pasal 52, serta Peraturan Dewan Pers nomor : 07/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 04/SK-DP/III/2006 Tentang Standar Organisasi Wartawan pasal 6.beber Dafid Herman Ketua DPC Kampar dengan geram, yang disampaikan kepada awak media.

Dipenghujung rilis berita yang diberikan Dafid Herman, meminta awak media untuk mempertanyakan kepada Mayusni Talau selaku Ketua Umum DPP PJI-Demokrasi, Apakah Organisasi yang didirikan dan atau di pimpin oleh dirinya berkiblat kepada Dewan Pers atau bertentangan dengan Dewan Pers ?. Jika berkiblat atau pun bertentangan dengan Dewan Pers dan sebelum dirinya menuding daerah melanggar Konstitusi, konstitusi mana yang dilanggar oleh DPD maupun DPC yang ada di Riau, harap dirinya Mayusni Talau dapat memaparkan kepada awak media berdasarkan acuan mana yang Ia lakukan dalam melakukan penerbitan Surat Mandat dan Pembekuan SK DPD, serta apakah sudah melalui Mekanisme yang benar ?, bukan sekedar Asbun (Asal Bunyi). tutup Dafid Herman

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    Berita Lainnya:

    Berita

    Koramil 06 Mamajang ,Tripika,Tv Hafayu Gelar Sabtu Bersih dan Makan Bersama Anak Panti Asuhan

    Mei 17, 2025 Berita
    Berita

    Menyikapi Kasus Kades Tamalate, Yang di Tersangkahkan Oleh Polda SulSel, Terkait Laporan Penyerobatan Tanah, Putusan Pengadilan Tidak Memenuhi Syarat Formil

    Mei 16, 2025 Berita
    Berita

    Kantor Desa Tamalate Giat Lakukan Penyuluhan Pencegahan Anti Korupsi

    Mei 15, 2025 Berita
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

    Mei 28, 20224,389

    Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

    Maret 20, 20251,438

    Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

    Desember 29, 20231,105

    Data Tidak Sah! Komite Pemilihan PSSI Kotabaru Diskualifikasi Fachrudin Amin Sebagai Calon Terpilih

    Februari 28, 20251,032
    Don't Miss
    Peristiwa

    Di indikasi Ada Jalinan Oknum Pihak Yang Bermain Dengan Residivis Modus Penipuan Dan Penggelapan Roda Dua

    By Arya Jurnalis GITMei 18, 20252

    Di indikasi Ada Jalinan Oknum Pihak Yang Bermain Dengan Residivis Modus Penipuan Dan Penggelapan Roda…

    10 Tahun Bangunan RSUD Stagen Mangkrak Akhirnya Dilanjutkan Diawal Kepemimpinan Bupati Kotabaru

    Mei 17, 2025

    Miris Warga Parangmata Kec Galesong Kab Takalar Kehilangan Hak Bansos Setelah Cerai Hidup Dengan Suami, Padahal Mereka Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

    Mei 17, 2025

    Koramil 06 Mamajang ,Tripika,Tv Hafayu Gelar Sabtu Bersih dan Makan Bersama Anak Panti Asuhan

    Mei 17, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Di indikasi Ada Jalinan Oknum Pihak Yang Bermain Dengan Residivis Modus Penipuan Dan Penggelapan Roda Dua

    Mei 18, 2025

    10 Tahun Bangunan RSUD Stagen Mangkrak Akhirnya Dilanjutkan Diawal Kepemimpinan Bupati Kotabaru

    Mei 17, 2025

    Miris Warga Parangmata Kec Galesong Kab Takalar Kehilangan Hak Bansos Setelah Cerai Hidup Dengan Suami, Padahal Mereka Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

    Mei 17, 2025
    Most Popular

    Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

    Mei 28, 20224,389

    Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

    Maret 20, 20251,438

    Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

    Desember 29, 20231,105
    © 2025 Media GIT | By WEBPro.
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Media Siber
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.