Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Taufik: “Saya Bukan Penjahat, Saya Pelapor KPK”

September 7, 2026

51.966 KPM di Pangkep Mulai Terima Bantuan Beras, Total 1.558,98 Ton Disalurkan

September 7, 2026

Ahli Waris Agus Bustam Kembali Blokade Pintu Proyek Stadion Sudiang, Tuntut Pemprov Sulsel Segera Lunasi Ganti Rugi

September 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Taufik: “Saya Bukan Penjahat, Saya Pelapor KPK”
  • 51.966 KPM di Pangkep Mulai Terima Bantuan Beras, Total 1.558,98 Ton Disalurkan
  • Ahli Waris Agus Bustam Kembali Blokade Pintu Proyek Stadion Sudiang, Tuntut Pemprov Sulsel Segera Lunasi Ganti Rugi
  • PPPK Paruh Waktu Pangkep Terancam Tak Diperpanjang Jika Kinerja Tak Memenuhi Ketentuan
  • Kolaborasi Cegah Karhutla dan Kebakaran, Kapolsek Segeri Kunjungi Kantor Lurah Bawasalo
  • Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
  • Cegah Potensi Karhutla, Polsek Bontotiro Intensifkan Patroli Malam dan Imbau Warga
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Di duga Oknum Pegawai PDAM Gowa Memalsukan Tanda Tangan Orang Lain Sebagai Penerima Uang
Kesehatan

Di duga Oknum Pegawai PDAM Gowa Memalsukan Tanda Tangan Orang Lain Sebagai Penerima Uang

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 13, 2026Tidak ada komentar60 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Di duga Oknum Pegawai PDAM Gowa Memalsukan Tanda Tangan Orang Lain Sebagai Penerima Uang

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM GOWA SULSEL ——  Kabar mengejutkan sekaligus memprihatinkan atas sikap seorang oknum pegawai diduga kuat melakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan milik orang lain yang digunakan sebagai bukti penerimaan uang untuk biaya pemasangan baru pada PDAM kab.Gowa.”

tindakan tidak terpuji ini terungkap setelah pihak yang namanya ditandatangani secara fiktif tersebut menyampaikan ketidak cocokan itu ke pihak yang mengkonfirmasi serta pihak manajemen

Seorang oknum pegawai yang berinisial IS WT,” diduga kuat melakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan milik orang lain yang digunakan sebagai bukti penerimaan uang Pemasangan baru.

Menurut informasi yang diperoleh bahwa wanita yang ber inisial IS WT tersebut, yang bersangkutan diduga bertugas di bagian pengadaan .dana pemasangan pipa PDAM baru tersebut yang bersangkutan memberikan kwitansi atas nama pihak lain dan diduga menandatangani dengan memalsukan tanda tangan, dari pihak orang lain sebagai penerima

Berdasarkan hal tersebut yang dihimpun, bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan itu terdeteksi saat penerima yang namanya dipakai Oleh Oknum pegawai PDAM tersebut Saat dimintai konfirmasi terkait sejumlah danabyang ada dalam kwitansi. . Dengan tegas ia menyatakan tidak pernah menerima uang tersebut dan menegaskan bahwa tanda tangan yang tertera pada dokumen tersebut bukanlah tanda tangannya..

Dari hasil pemeriksaan awal pun memperkuat kecurigaan itu, karena bentuk dan gaya penulisan tanda tangan terbukti sangat berbeda dengan spesimen tanda tangan asli pemilik nama.

Ketua umum Lembaga kontrol independen Nasional dengan tegas menyatakan bahwa Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 (Pasal 45): Secara tegas menyatakan bahwa setiap pegawai PDAM dilarang melakukan kegiatan yang merugikan perusahaan/daerah serta dilarang mencemarkan nama baik PDAM, Daerah, dan/atau Negara

Pelanggaran terhadap kewajiban menjaga nama baik dapat dikenai hukuman mulai dari teguran lisan, tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (pecat).

Tindakan oknum pegawai tersebut dinilai sangat merugikan, tidak saja secara materiil, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kredibilitas PDAM Gowa sebagai lembaga pelayanan publik.
Apalagi pemalsuan tanda tangan merupakan tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan dapat dijerat dengan sanksi hukum yang berat.

Hingga saat ini, pihak manajemen PDAM Gowa dikabarkan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk tim investigasi internal .lebih lanjut. Masyarakat berharap kasus ini segera diusut tuntas, pelaku dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, dan hal serupa tidak terulang di masa mendatang demi menjaga nama Baik PDAM kab. Gowa.

 

 

 

 

Laporan dipublish tim red 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Kesehatan

Ketua Bhayangkari Polres Bulukumba Sambangi Anak Polisi Yang Lumpuh Sejak Lahir.

Agustus 31, 2026 Kesehatan
Berita

.Ajang Silaturahmi Awak Media Bersama Kapolres Maros Perkuat Sinergitas Dan Komunikasi.

Agustus 29, 2026 Berita
Kesehatan

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

Agustus 24, 2026 Kesehatan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,242

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,793

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Taufik: “Saya Bukan Penjahat, Saya Pelapor KPK”

By Muh. IlhamSeptember 7, 20263

Taufik: “Saya Bukan Penjahat, Saya Pelapor KPK” GerbangIndonesiaTimur.com. Makassar — M Taufik Hidayat menyambut baik…

51.966 KPM di Pangkep Mulai Terima Bantuan Beras, Total 1.558,98 Ton Disalurkan

September 7, 2026

Ahli Waris Agus Bustam Kembali Blokade Pintu Proyek Stadion Sudiang, Tuntut Pemprov Sulsel Segera Lunasi Ganti Rugi

September 7, 2026

PPPK Paruh Waktu Pangkep Terancam Tak Diperpanjang Jika Kinerja Tak Memenuhi Ketentuan

September 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Taufik: “Saya Bukan Penjahat, Saya Pelapor KPK”

September 7, 2026

51.966 KPM di Pangkep Mulai Terima Bantuan Beras, Total 1.558,98 Ton Disalurkan

September 7, 2026

Ahli Waris Agus Bustam Kembali Blokade Pintu Proyek Stadion Sudiang, Tuntut Pemprov Sulsel Segera Lunasi Ganti Rugi

September 7, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,242

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,793
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.