Di duga adanya penyelewengan jabatan serta aturan yg di langgar oleh Balai karantina provinsi SulSel
MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Dugaan penyelewengan jabatan dan pelanggaran aturan di Balai Karantina Provinsi Sulawesi Selatan menjadi sorotan. Isu ini mencuat ke permukaan dan memicu kekhawatiran terkait integritas lembaga dan efektivitas pengawasan karantina.
Jika terbukti, tindakan ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta kelestarian Pada hewan langka yang dilindungi, mengingat peran penting karantina dalam mencegah penyebaran hama dan penyakit. Penyelidikan mendalam dan transparan diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas pihak-pihak yang terlibat.
Karena hewan tersebut di kirim ke Surabaya
Dan mendapat, penolakan dari karantina surabaya Karena satwa burung tersebut berbeda jenis, yang di kirim tidak di lengkapi dokumen Karantina Sul-Sel

Setelah di kembalikan di karantina sul-sel
Pihak atau oknum Balai karantina
tidak menyerahkan satwa burung yang di lindungi tersebut, Ke instansi yg berwenang yaitu BKSDA untuk di tindaklanjuti
Malah diberikan kepada pihak pihak lain sebagai cinderamata
Setelah berita ini viral di media
Oknum tersebut melakukan pengembalian satwa hewan burung tersebut ke Balai karantina
Kami sebagai pemerhati satwa burung langka merasa ada yang janggal sehingga kami menduga,” Ada oknum yg bermain

Karena hewan satwa burung tersebut sepertinya sudah tertukar
Walau melihat nya secara sepintas sama
Tapi berbeda, dan di dapatkan informasi awal dari orang dalam sendiri bahwa ciri2 dan species burung yang diserahkan dahulu tidak sama sekarang yang ada di karantina, perbedaan yang sangat jelas terlihat pada bagian paru, mata dan jambul,..
Dihimbau kepada oknum yang terlibat jangan sekali kali memanipulasi dokumen maupun barang bukti, karena konsekwensi dan dampak hukumnya sangat berat
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan lengkap dan lebih jelás dari pihak terkait (karantina)
Laporan dipublish redaksi

