Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Oktober 23, 2026

Oktober 22, 2026

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
  • Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
  • Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan
  • Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel
  • Hari Santri Nasional 2026, Kotabaru Perkuat Peran Pesantren dalam Membangun Bangsa
  • GRH Sulsel Bersuara Keras: Perang Melawan Narkoba Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata, Harus Tegas dan Tanpa Pandang Bulu
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Di duga Ada Persengkongkolan Mafia Tanah, Menyusup Masuk di BPN Dan Pengadilan Maros, Hingga Munculkan Dua Sertifikat Satu AJB
Sorotan

Di duga Ada Persengkongkolan Mafia Tanah, Menyusup Masuk di BPN Dan Pengadilan Maros, Hingga Munculkan Dua Sertifikat Satu AJB

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 10, 2023Updated:Agustus 10, 2023Tidak ada komentar99 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS SALENRANG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– H.Abd Kadir warga maros, mendatangi Pihak Pengadilan dan BPN Maros, untuk mencari keadilan terkait Imbas’ dari, Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) dirinya merasa dibodohi, Oleh pemerintah setempat, yang di Duga dilakukan oleh Kepala Desa pada era masa’nya Almarhum Baso Amin dan Beralih Ke Muh Nasir.dan aparat perangkat Desa, yang menjabat sebagai kades diDusun Panaikang Desa Salenrang Kecamatan Bontoa Kabuoaten Maros Rabu 9.Agustus.2023.

Menurut’nya Tanah Lahan Peninggalan Orangtua’nya, yang sejak dahulu digarap dan dikuasai, sampai saat, ini, dengan Alas Dasar Hak kepemilikan Dokumen Rinci Atas Nama LA’LLANG KANDU dengan luas 60, Are, Kemudian dipecah menjadi Dua Bahagian, setelah dijual kepada Salah seorang yang diketahui bernama HAJI HAMA.

Dari perpecahan tersebut tersisa 30, Are Lalu diterbitkan Sertifikat melalui BPN pertanahan Maros, Atas Nama Haji Abdul Kadir dengan nomor milik 01854.Surat Ukur 01788/ Salenrang/ 2009.dengan Luas 1178 M ( Seribu Seratus Tujuh Puluh Delapan Meter Persegi )

Namun sejak ada’nya pembangunan Pembebesan mega proyek kereta Api, muncul’ sertifikat siluman yang diklaim milik dari seorang bernama Rismawati, yang menguasai seluas 10 Are dengan alas dasar hak cuma surat ukur, hingga terbit sertifikat, Dua Tahun lebih Awal (2007), daripada pemilik lahan Yakni ( Haji Abd Kadir ) yang terbit.2009.

Kemunculan sertifikat Rismawati di Indikasi sertifikat ganda serta satu (AJB) tanpa alas dasar Hak, Atas nama Jufri, yang telah mengklaim miliknya dengan luas lahan 20 Are, yang dibeli melalui Mansyur selaku penjual, Namun Aneh’nya pada saat pihak Kabalai perkeretaan lakukan peninjaun, yang terdaftar dalam data nominatif, Hanya jedua nama Rismawati, sedangkan Jufri tidak ada, Terlebih pula Nama pemilik lahan yang menguasai Haji Abd Kadir

Bahkan dari keterangan Haji Hama, pada saat sebelum bergulir kasus ini,” Bahwasannya dirinya pernah didatangi, Oleh Rismawati Dan Kawan Kawan, Untuk tidak mengakui Bahwa tanah miliknya dibeli dan peroleh dari La’llang Kandu,

 

Melainkan dipaksa mengaku dibeli dari Adek dari Saudara LA’LLANG Yakni ALMARHUM MAMMU, Namun dengan tekad dan pendirian HAJI HAMA tetap tidak ingin menuruti kemauan Rismawati dan kawan kawan. hingga bisa dikatakan,” Bahwa SERTIFIKAT dan AJB tersebut Cacat Hukum, karena tidak sesuai dengan nama nama pemilik Batas yang tercantum dalam sertifikat milik Rismawati

Yang menjadi kejanggalan dari pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros, meminta Haji Abd Kadir Mengajukan Gugatan kepengadilan Maros tertanggal 9 Februari 2021. Namun pada saat itu, Gugatannya ditolak, dengan alasan dari pihak termohon penggugat kurang Pihak, Akhir’nya putusan diputuskan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard)

 

Berjalan jelang waktu berlalu pihak tergugat Rismawati, Jufri, dan Mansyur, melakukan Banding, Namun lagi lagi dari Pihak Haji Abdul Kadir ditahan untuk tidak melakukan Kasasi, hingga pengadilan Negri Maros menyimpulkan Putusan Inkra Kepihak Rismawti dan kawan kawan.

Dengan putusan putusan Inkra tersebut pihak BPN Maros memberi rekomendasi kepengadilan negri Maros kepihak Rismawati dan kawan kawan, untuk mengeluarkan biaya ganti rugi pembebasan Lahan Rel Kereta Api.

 

 

 

Laporan Tim  Crew Redaksi 🙁 Arya/ Abd Gaffar )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Manuver Aksi Ugal-ugalan’ Sopir PT Harmoni Solusi Energi Jadi Sorotan ‘ Picu Kecurigaan Mengangkut ‘ BBM Ilegal, APH Ditantang Bertindak !

Oktober 22, 2026 Sorotan
Sorotan

Ahli Waris Sabri Bostam Blokade 24 Jam Lahan, Proyek Nasional GOR Sudiang, Tuntut Kejelasan Sisa Pembayaran Rp18,32 Miliar

Oktober 4, 2026 Sorotan
Sorotan

APAK–GRH Kembali Gelar Aksi di Kejari Makassar, Ishadul Desak Ketua KONI Ismail Segera Diperiksa

September 30, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Peristiwa

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

By Arieawan AryaOktober 23, 20262

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE JAKARTA PUSAT GERBANG INDONESIA…

Oktober 22, 2026

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Oktober 23, 2026

Oktober 22, 2026

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.