Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Buntut Penahanan Wartawan, Pembatasan Hak Kunjungan Hingga Dugaan Intimidasi Oknum, Kini Kapolsek Teluknaga Akan Propamkan

Agustus 28, 2026

Kapolda Sulsel Lepas Bhayangkara Off Road Merdeka Seri V Tahun 2026, Sinergi Polri dan Komunitas Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

Agustus 28, 2026

Kapolres Maros Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum.

Agustus 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Buntut Penahanan Wartawan, Pembatasan Hak Kunjungan Hingga Dugaan Intimidasi Oknum, Kini Kapolsek Teluknaga Akan Propamkan
  • Kapolda Sulsel Lepas Bhayangkara Off Road Merdeka Seri V Tahun 2026, Sinergi Polri dan Komunitas Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat
  • Kapolres Maros Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum.
  • Aksi Kegiatan Menyampaikan Pendapat di Makassar Berjalan Aman, Tertib dan Kondusif, Polda Sulsel Kedepankan Pengamanan Humanis
  • Sinergitas TNI Dan Polri, Kapolres Maros Gelar Kunjungan Silaturahmi dengan Brigif Para Raider 3 Kostrad Kariango.
  • Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga Ciderai UU Pers
  • Mahasiswa KKN-T Perubahan Iklim Unhas Gelombang 116 Paparkan Hasil Program Kerja di Kelurahan Tamangapa
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Buntut Penahanan Wartawan, Pembatasan Hak Kunjungan Hingga Dugaan Intimidasi Oknum, Kini Kapolsek Teluknaga Akan Propamkan
Berita

Buntut Penahanan Wartawan, Pembatasan Hak Kunjungan Hingga Dugaan Intimidasi Oknum, Kini Kapolsek Teluknaga Akan Propamkan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 28, 2026Tidak ada komentar1 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Buntut Penahanan Wartawan, Pembatasan Hak Kunjungan Hingga Dugaan Intimidasi Oknum, Kini Kapolsek Teluknaga Akan Propamkan

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM TANGERANG, —— Penanganan perkara yang melibatkan wartawan dan dugaan peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Aparat kepolisian diduga menahan seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, sementara pihak yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras disebut justru tidak tersentuh proses hukum. Kamis (27/08/2026).

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai profesionalitas dan proporsionalitas penegakan hukum di lapangan. Terlebih, wartawan pada prinsipnya memiliki tugas melakukan kegiatan jurnalistik untuk memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Informasi mengenai adanya wartawan yang diamankan tersebut kini menjadi perhatian publik. Persoalannya bukan hanya menyangkut tindakan terhadap wartawan, tetapi juga bagaimana kepolisian menangani dugaan peredaran obat keras yang menjadi bagian dari persoalan tersebut.

Jika benar terdapat pihak yang diduga mengedarkan obat keras tanpa legalitas namun tidak diproses, sementara wartawan yang sedang menjalankan tugas justru diamankan, kondisi itu patut mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak kepolisian.

Kapolsek Teluknaga juga didesak memberikan klarifikasi mengenai dasar hukum serta kronologi penahanan wartawan tersebut. Transparansi diperlukan agar tidak muncul persepsi bahwa penegakan hukum berjalan tidak berimbang.

Desakan pemeriksaan terhadap jajaran yang menangani perkara tersebut melalui Propam Polri pun mulai mengemuka. Pemeriksaan dinilai penting apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur, tindakan berlebihan, atau ketidakprofesionalan dalam penanganan wartawan maupun perkara dugaan peredaran obat keras.

Namun demikian, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan. Dugaan pelanggaran maupun keterlibatan dalam peredaran obat keras harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Proses penanganan dipertanyakan, karna keluarga (istri) dari salah 1 wartawan yang ditahan pun di perbolehkan bertemu hanya dengan durasi waktu 3 menit tidak sampai 5 menit, itu jelas menyalahi ketentuan umum menjenguk tahanan yang biasanya per sesi kunjungan durasi waktu 15-30 menit.

Ketika keluarga (istri) melihat kondisi ruang tahanan pun tidak memadai atau tidak sesuai karna tidak ada tempat untuk membuang air kecil atau toilet.

Publik kini menunggu penjelasan resmi Polsek Teluknaga dan jajaran Polres Metro Tangerang Kota terkait alasan wartawan tersebut diamankan serta tindak lanjut terhadap pihak yang diduga mengedarkan obat keras.

Berdasarkan informasi yang didapat bahwa Alat Komunikasi Genggam milik salah satu wartawan yang diamankan di rampas oleh seseorang oknum TNI, padahal disitu terdapat barang bukti berupa video dan rekaman audio saat wawancara penjualan obat keras terlarang daftar G yang berada di Wilayah hukum Polsek Teluknaga.

Diketahui juga dari informasi dilapangan bahwa peredaran obat keras daftar G di teluknaga tersebut di akomodir secara COD oleh seseorang bernama HENDRO yang sering main di Kodim.

Pertanyaan utamanya sederhana: mengapa wartawan yang menjalankan tugas justru berhadapan dengan hukum, sementara pengedar obat keras dan pelaku pengrusakan mobil belum tersentuh?

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri.

 

 

 

Laporan dipublish tim red 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Kapolda Sulsel Lepas Bhayangkara Off Road Merdeka Seri V Tahun 2026, Sinergi Polri dan Komunitas Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

Agustus 28, 2026 Berita
Berita

Kapolres Maros Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum.

Agustus 28, 2026 Berita
Berita

Aksi Kegiatan Menyampaikan Pendapat di Makassar Berjalan Aman, Tertib dan Kondusif, Polda Sulsel Kedepankan Pengamanan Humanis

Agustus 28, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,238

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,784

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Buntut Penahanan Wartawan, Pembatasan Hak Kunjungan Hingga Dugaan Intimidasi Oknum, Kini Kapolsek Teluknaga Akan Propamkan

By Arieawan AryaAgustus 28, 20261

Buntut Penahanan Wartawan, Pembatasan Hak Kunjungan Hingga Dugaan Intimidasi Oknum, Kini Kapolsek Teluknaga Akan Propamkan…

Kapolda Sulsel Lepas Bhayangkara Off Road Merdeka Seri V Tahun 2026, Sinergi Polri dan Komunitas Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

Agustus 28, 2026

Kapolres Maros Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum.

Agustus 28, 2026

Aksi Kegiatan Menyampaikan Pendapat di Makassar Berjalan Aman, Tertib dan Kondusif, Polda Sulsel Kedepankan Pengamanan Humanis

Agustus 28, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Buntut Penahanan Wartawan, Pembatasan Hak Kunjungan Hingga Dugaan Intimidasi Oknum, Kini Kapolsek Teluknaga Akan Propamkan

Agustus 28, 2026

Kapolda Sulsel Lepas Bhayangkara Off Road Merdeka Seri V Tahun 2026, Sinergi Polri dan Komunitas Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

Agustus 28, 2026

Kapolres Maros Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum.

Agustus 28, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,238

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,784
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.