BUMDes Bajipamai Tahun 2025 Disorot Tim Pengawasan REPRO Minta Inspektorat Beri Penjelasan.
MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ————- Pengelolaan dan pertanggung jawaban dana BUMDes Desa Bajipamai, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, menjadi perhatian sejumlah pihak.
Tim Pengawasan REPRO Sulsel meminta Inspektorat Kabupaten Maros memastikan proses pertanggungjawaban dana BUMDes tahun 2025 telah berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Tim Pengawasan REPRO Sulsel, Muh. Tahir Dg Lantik, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai dugaan belum terlaksananya rapat pertanggungjawaban pengelolaan anggaran dan dana BUMDes tahun 2025 di Desa Bajipamai.
Menurut Tahir, informasi yang diterima menyebutkan bahwa pertanggungjawaban pengelolaan anggaran desa belum disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Atas informasi tersebut, ia meminta Inspektorat Kabupaten Maros melakukan pengecekan langsung agar persoalan tersebut dapat diketahui secara jelas berdasarkan dokumen dan fakta di lapangan.
Salah satu anggota BPD Desa Bajipamai, Musalim Johan, membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat kepada pemerintah desa terkait permintaan rapat pertanggungjawaban BUMDes tahun 2025.
Musalim mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh tanggapan atau tindak lanjut atas surat tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya belum pernah bertemu langsung dengan Kepala Desa Bajipamai dan menyebut kepala desa jarang berada di kantor desa.
Namun, keterangan tersebut merupakan pernyataan dari pihak BPD dan masih memerlukan konfirmasi dari Pemerintah Desa Bajipamai.
Sebagai langkah selanjutnya, pihak BPD kembali menyampaikan surat secara resmi kepada pemerintah desa. Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta penjelasan mengenai proses pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BUMDes tahun 2025.

Tahir mengatakan pihaknya berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.
Ia juga meminta Inspektorat tidak hanya melihat persoalan di Desa Bajipamai, tetapi memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BUMDes di desa-desa lainnya di Kabupaten Maros berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah Desa dan Inspektorat Diberi Ruang Klarifikasi
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana BUMDes Desa Bajipamai. Informasi mengenai dugaan belum terlaksananya rapat pertanggungjawaban tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Desa Bajipamai, pengelola BUMDes, dan Inspektorat Kabupaten Maros belum memberikan keterangan resmi mengenai persoalan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi bagi Pemerintah Desa Bajipamai, pengelola BUMDes, maupun Inspektorat Kabupaten Maros untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pertanggungjawaban dana BUMDes tahun 2025.
Keterangan dari pihak terkait akan menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut kepada masyarakat.
(Tim Red Repro).

